Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Amukan Massa, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Curanmor di Wonorejo

    Cegah Amukan Massa, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Curanmor di Wonorejo

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemuda berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, nyaris menjadi korban amukan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Berkat respons cepat dari kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. RA […]

  • Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

    Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak melalui bazar atau pasar murah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pasuruan dan serentak oleh seluruh Polsek jajaran. ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah fluktuasi harga pangan. Kegiatan […]

  • Usia Pensiun PNS Terbaru: Aturan untuk Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

    Usia Pensiun PNS Terbaru: Aturan untuk Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pentingnya Memahami Batas Usia Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara DIAGRAMKOTA.COM – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), memahami batas usia pensiun merupakan hal yang sangat penting. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi dasar dalam merencanakan karier dan masa depan secara matang. Dengan mengetahui kapan masa pensiun akan tiba, ASN dapat mengatur […]

  • Ratusan Seniman Hadiri Parade Jaranan, Budaya Lokal yang Menggelora di Jombang

    Ratusan Seniman Hadiri Parade Jaranan, Budaya Lokal yang Menggelora di Jombang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Budaya tradisional kembali menarik perhatian masyarakat luas melalui acara besar yang digelar di Kabupaten Jombang. Ratusan seniman dari 15 kelompok jaranan turut serta dalam Parade Jaranan, sebuah perayaan yang menggabungkan kekayaan budaya lokal dengan semangat gotong royong. Acara ini menjadi bukti bahwa seni tradisi tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang dan diterima oleh […]

  • Lionel Messi, Nico Paz

    Lionel Messi Juga Terlibat? Kegagalan Penalti Nico Paz dan Dampaknya pada Tim Como

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kegagalan pemain muda Como, Nico Paz, dalam mengeksekusi tendangan penalti tiga kali berturut-turut menjadi momen yang menyedihkan bagi klub asal Italia. Peristiwa ini terjadi saat tim berjuluk I Lariani menghadapi Atalanta di Liga Italia, Minggu (1/2/2026). Pertandingan tersebut berakhir dengan skor imbang, meski Como memiliki kesempatan emas untuk memperoleh kemenangan. Pada menit ke-90+8, […]

  • Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -70 Polres Jember Gelar Baktikes Gratis

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -70 Polres Jember Gelar Baktikes Gratis

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTPA.COM – Suasana berbeda terlihat di Kantor Satlantas Polres Jember, Polda Jatim Jl. Panjaitan, Kamis, (11/9/2025). Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Jember menggelar kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis untuk masyarakat. Personel Polri, komunitas, hingga warga sekitarpun ikut serta menyumbangkan darah dan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Selain untuk memperingati […]

expand_less