Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Davide Frattesi, Perkembangan Transfer Pemain di Inter Milan dan Juventus

    Davide Frattesi, Perkembangan Transfer Pemain di Inter Milan dan Juventus

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran pemain di liga sepak bola Italia terus menjadi topik utama, terutama dalam konteks pergerakan antara klub besar seperti Inter Milan dan Juventus. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai isu mengenai transfer pemain muncul, termasuk kemungkinan pertukaran antara dua pemain tengah yang saat ini bermain untuk klub masing-masing. Isu Pertukaran Pemain Tengah Salah satu isu […]

  • Cirebon Dilanda Banjir,

    Belasan Kecamatan Terdampak, Pemkab Bandung Umumkan Darurat Bencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil tindakan khusus pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa daerahnya sejak hujan deras mengguyur pada Kamis, 4 Desember 2025. Kerusakan yang semakin memburuk dan kebutuhan untuk segera ditangani membuat Pemkab Bandung secara resmi mengumumkan status darurat bencana mulai tanggal 6 hingga 19 Desember 2025. Dikutip dari Pikiran Rakyat, […]

  • Ketua Fraksi Golkar Aldy Blaviandy

    Ketua Fraksi Golkar Surabaya Kawal Aspirasi dan Salurkan Beasiswa PIP di Kapasari

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Aldy Blaviandy, menggelar jaring aspirasi warga dalam masa reses kedua tahun 2025 di RW08 Kelurahan Kapasari, Kecamatan Simokerto, Senin (15/9/2025). Kegiatan reses juga dirangkaikan dengan penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan komitmen anggota DPR RI daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo untuk memastikan akses […]

  • Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

    Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat” di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, sejumlah pejabat utama Mabes Polri, pejabat Divhumas Polri, para Kabidhumas Polda […]

  • Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

    Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Vidi Aldiano akhirnya bisa bernapas lega setelah gugatan hak cipta yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu “Nuansa Bening”, yang menuntut kompensasi sebesar Rp28,4 miliar, ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (20/11/2025), tiga gugatan hak cipta yang ditujukan kepada penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano […]

  • Rizki Juniansyah, Atlet Peraih Medali, SEA Games 2025

    Penghargaan Luar Biasa untuk Atlet Peraih Medali SEA Games 2025, Salah Satunya Rizki Juniansyah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghargaan istimewa kepada para atlet yang berhasil meraih medali dalam penyelenggaraan SEA Games 2025. Acara ini digelar di Istana Negara pada hari Kamis (8/1), di mana para peraih medali diberi kesempatan untuk menerima bonus serta apresiasi langsung dari kepala negara. Bonus Besar dan Kenaikan Pangkat untuk Atlet Berprestasi […]

expand_less