Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga, OJK Optimistis Sambut 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap kuat hingga akhir 2025, ditopang kondisi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB) yang resilient di tengah dinamika global. Hal itu disampaikan usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 24 Desember 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi menyatakan ketahanan SJK terus terjaga di tengah tekanan geopolitik dan normalisasi kebijakan moneter global. “Kondisi sektor jasa keuangan solid dengan indikator prudensial yang kuat, intermediasi yang tumbuh, serta likuiditas yang memadai,” tulis OJK dalam laporan resmi.
Perbankan Tumbuh Stabil
Intermediasi perbankan melanjutkan tren positif. Kredit tumbuh 10,36% (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 12,38% (yoy) hingga Desember 2025. Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali di 2,32% (gross).
Likuiditas dikatakan “lebih dari cukup”, tercermin dari rasio AL/DPK di 29,41%. Perbankan juga memiliki bantalan modal kuat dengan CAR mencapai 25,80%.
Pasar Modal Menguat
Fundamental pasar modal sepanjang 2025 menunjukkan perbaikan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 7.401,96 dengan penghimpunan dana mencapai Rp347,65 triliun dari 197 emiten baru—angka tertinggi sepanjang sejarah.
Minat investor ritel juga terus meningkat. Jumlah investor pasar modal menembus 15,24 juta atau naik 39,20% (yoy).
IKNB Stabil, Pembiayaan Meningkat
Di sektor IKNB, aset industri asuransi tumbuh menjadi Rp1.081,66 triliun, sementara kredit perusahaan pembiayaan naik 13,74% (yoy), didorong segmen pembiayaan modal kerja. Rasio kesehatan industri asuransi tetap berada pada level memadai.
Fintech peer-to-peer lending mencatatkan pendanaan mencapai Rp187,33 triliun sepanjang 2025, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) stabil di 2,82%.
TFS CTF Disiapkan 2026, Pengawasan Diperketat
Menutup tahun, OJK menegaskan komitmen memperkuat pengawasan, termasuk melalui penyempurnaan Technology Financial Surveillance Center (TFSC) dan implementasi pengaturan baru bagi penyelenggara fintech dan lembaga jasa keuangan lainnya pada 2026.
“Transformasi digital dan perlindungan konsumen akan menjadi fokus utama tahun depan,” tegas OJK.
Optimisme Memasuki Tahun 2026
Dengan stabilitas SJK yang terjaga dan kinerja intermediasi yang sehat, OJK melihat prospek ekonomi 2026 tetap positif. OJK memastikan koordinasi erat dengan pemerintah dan Bank Indonesia untuk memitigasi risiko global dan menjaga momentum pemulihan ekonomi. (dk/nw)

>
>
>
