Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Jamin Gaji Pensiunan PNS, Ini Besaran Per Golongan 2025

    Pemerintah Jamin Gaji Pensiunan PNS, Ini Besaran Per Golongan 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan aturan penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini menjamin bahwa pensiunan PNS akan menerima gaji setiap bulan sesuai dengan golongan dan lamanya masa kerja mereka. Aturan ini juga menjadi panduan bagi Taspen dalam melakukan pembayaran pensiun secara tepat dan terstruktur. Gaji […]

  • Naik Pangkat TNI, Atlet Indonesia, Rekor Dunia

    Naik Pangkat TNI, Prestasi Luar Biasa Atlet Indonesia yang Pecahkan Rekor Dunia

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lifter Indonesia, Letda Rizki Juniansyah, mencatatkan prestasi luar biasa dalam ajang olahraga internasional. Ia berhasil memecahkan dua rekor dunia dalam kategori angkat besi 79 kilogram pada final SEA Games 2025 di Sekolah Olahraga Chonburi, Thailand. Kemenangan ini tidak hanya mengukir sejarah bagi dirinya, tetapi juga menjadi kebanggaan nasional. Rekor yang Mengubah Nasib Seorang Atlet […]

  • Rayakan HUT ke 17, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Untuk Masyarakat

    Rayakan HUT ke 17, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Memperingati HUT Gerindra ke 17, DPC Gerindra Surabaya Telah menggelar rangkaian kegiatan salah satunya  cek kesehatan gratis ke warga Wonokromo surabaya,minggu(9/2/2025)

  • Pentingnya NISN dalam Sistem Pendidikan Nasional

    Pentingnya NISN dalam Sistem Pendidikan Nasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia. Nomor ini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional karena digunakan sebagai referensi utama dalam berbagai proses administrasi akademik. Dari pendaftaran sekolah hingga pengajuan beasiswa, NISN menjadi kunci yang memastikan keakuratan data dan kelancaran proses administrasi. NISN tidak hanya […]

  • DPRD Surabaya

    DPO Mafia Tanah Tak Tersentuh Sejak 2018, DPRD Surabaya Sentil Kinerja Satgas

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya mendesak pembentukan sekaligus penguatan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah sebagai langkah konkret untuk menuntaskan sederet sengketa lahan yang bertahun-tahun tak kunjung selesai. Desakan ini mengemuka setelah DPRD menerima aduan warga terkait dugaan penggelapan aset yang terkatung-katung sejak 2018. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan hal tersebut […]

  • TNI AD Manunggal Air Siap Perkuat Pertanian di Nganjuk

    TNI AD Manunggal Air Siap Perkuat Pertanian di Nganjuk

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Mengingat besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat, program TNI AD Manunggal Air terus diperluas di wilayah jajaran Korem 081/DSJ. Salah satu lokasi yang saat ini tengah dikerjakan berada di Desa Genjeng, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan TNI AD Manunggal Air di Desa Genjeng diwujudkan melalui pembangunan […]

expand_less