Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Respons Militer Terhadap Rencana Uji Materi UU TNI oleh Koalisi Sipil

Respons Militer Terhadap Rencana Uji Materi UU TNI oleh Koalisi Sipil

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penjelasan TNI dan Pemerintah Terkait Uji Formil UU TNI

DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati rencana Koalisi Masyarakat Sipil yang akan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang TNI. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Freddy menekankan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pokok sesuai dengan amanat undang-undang. Ia percaya bahwa dinamika yang terjadi akan semakin memperkuat tata kelola ketatanegaraan yang demokratis.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej juga menyampaikan bahwa rencana koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan uji materiil revisi UU TNI adalah hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah secara keseluruhan menghormati langkah tersebut. Baik Eddy maupun Freddy sama-sama menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang dibacakan dalam sidang pada Rabu, 17 September 2025. Mereka meyakini bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga proses penyusunan UU ini telah berjalan sesuai mekanisme konstitusional.

Dalam putusan tersebut, MK menolak sepenuhnya uji formil UU TNI yang diajukan oleh koalisi sipil dengan nomor perkara 81/PUU-XXIII/2025. Beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menjadi pemohon uji formil tersebut, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Setelah putusan MK dikeluarkan, perwakilan koalisi sipil menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan pengujian UU TNI secara materiil. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah pernyataannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025, banyak kandungan dalam UU ini yang bermasalah.

Usman memberikan contoh beberapa pasal yang menjadi sorotan. Pertama adalah Pasal 3 yang membahas kedudukan tentara di pemerintahan. Selain itu, Pasal 7 yang mengatur operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang juga menjadi perhatian. Koalisi sipil juga menyoroti Pasal 8 yang berkaitan dengan tugas TNI Angkatan Darat serta Pasal 47 yang mengatur ketentuan prajurit TNI dapat duduk di lembaga sipil.

Menurut Usman, beberapa pasal tersebut layak untuk diuji materiil dalam langkah hukum konstitusional yang lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar bisa dipastikan apakah UU TNI sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan UU TNI dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.

Tags

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK

    Penyidik KPK Periksa Pegawai BKPSDM Ponorogo Terkait Status Kepegawaian Tersangka Yunus Mahatma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Dalam rangka penyelidikan lanjutan, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek status kepegawaian tersangka […]

  • Opsi Surabaya hingga NTB, Perencanaan Muktamar NU ke-35 yang Menggugah Kembali Akar Tradisi

    Opsi Surabaya hingga NTB, Perencanaan Muktamar NU ke-35 yang Menggugah Kembali Akar Tradisi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Muktamar NU ke-35 menjadi fokus utama dalam pertemuan terbaru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU, KH Miftahul Achyar, mengungkapkan rencana pelaksanaan acara penting ini pada 1–5 Agustus 2026. Pemilihan waktu tersebut bukan tanpa alasan, karena sebelumnya muktamar dilaksanakan di bulan Agustus, khususnya di Jombang. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan agenda NU tetap […]

  • Pansus DPRD Surabaya, Limbah Domestik Proses Penggantian Ketua, DPRD Surabaya

    Kolaborasi antara Organisasi Mahasiswa dan Pemerintah Kota dalam Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemberdayaan perempuan menjadi salah satu isu penting yang terus dikembangkan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintahan dan organisasi masyarakat. Di Surabaya, DPRD kota tersebut memberikan dukungan kuat untuk memperkuat kolaborasi antara Korps HMI-Wati (KOHATI) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tujuannya adalah untuk menciptakan program yang lebih efektif dalam membangun ketahanan keluarga serta meningkatkan […]

  • Kapolda Jatim Kunjungi Pondok Pesantren Al-Hikmah Melathen di Tulungagung

    Kapolda Jatim Kunjungi Pondok Pesantren Al-Hikmah Melathen di Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., hadir dalam agenda Kunjungan Kerja di Kota Marmer. Kedatangan Kapolda Jatim disambut hangat dengan jajar kehormatan di depan penjagaan Mako Polres Tulungagung. Bupati Tulungagung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir menyambut. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi […]

  • Pengemudi Mabuk Picu Kecelakaan di Surabaya: DPRD Jatim Desak Pengawasan Ketat Mihol

    Pengemudi Mabuk Picu Kecelakaan di Surabaya: DPRD Jatim Desak Pengawasan Ketat Mihol

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena mihol (minuman beralkohol), kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk di Surabaya. Melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengemudi mabuk mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono. Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol untuk menekan risiko kecelakaan […]

  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

    Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pangan Polres Pasuruan Polda Jatim menggandeng instansi terkait, bergerak cepat berupaya menstabilkan harga minyak goreng subsidi Minyakita yang sempat melonjak hingga Rp19.000 per liter di pasaran. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Satreskrim […]

expand_less