Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pegawai Pajak Kena OTT KPK di Jakarta Utara: Modus “All In” yang Menguras Pendapatan Negara

Pegawai Pajak Kena OTT KPK di Jakarta Utara: Modus “All In” yang Menguras Pendapatan Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi pajak yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara mengungkapkan modus operasi yang sangat merugikan negara. Dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya sistem pengawasan pajak yang seharusnya menjaga keadilan dan keberlanjutan pendapatan negara.

Proses Pengungkapan Kasus

Perkara ini bermula dari pemeriksaan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan terhadap PT WP untuk tahun pajak 2023. Setelah menerima laporan kewajiban PBB, tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara melakukan pemeriksaan untuk menelusuri potensi kekurangan pembayaran pajak. Hasil awal menunjukkan adanya temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 juta. Namun, kasus ini kemudian berubah menjadi dugaan suap setelah PT WP menyampaikan beberapa kali sanggahan terhadap hasil temuan awal.

Permintaan “All In” yang Tidak Sah

Dalam proses sanggahan tersebut, KPK menduga terjadi permintaan pembayaran pajak secara tidak sah. Salah satu pejabat, Agus Syaifudin (AGS), selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak secara “all in” sebesar Rp23 miliar. Kata “all in” dalam konteks ini merujuk pada total jumlah yang diminta, termasuk biaya yang akan dibagikan kepada pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Permintaan ini disebut sebagai upaya untuk mengurangi potensi kerugian negara. Namun, PT WP hanya bersedia membayar fee sebesar Rp4 miliar. Akhirnya, setelah kesepakatan tercapai, pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai kewajiban pajak PT WP sebesar Rp15,7 miliar. Angka ini turun sekitar Rp59,3 miliar atau sekitar 80 persen dari nilai awal temuan kekurangan pembayaran pajak.

Penyembunyian Fee Melalui Kontrak Fiktif

Untuk memenuhi permintaan fee sebesar Rp4 miliar, KPK menduga PT WP mencairkan dana melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan. Skema ini digunakan untuk menyembunyikan alur uang yang sebenarnya. Tindakan ini menunjukkan bagaimana sistem pajak bisa dimanipulasi untuk keuntungan pribadi, bahkan dengan mengorbankan kepentingan negara.

Dampak pada Pendapatan Negara

Menurut KPK, penurunan nilai kewajiban pajak tersebut menyebabkan pendapatan negara berkurang dalam jumlah yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi pajak bukan hanya sekadar masalah etika, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap keuangan negara. Dengan demikian, kasus ini memperkuat pentingnya pengawasan ketat terhadap proses administrasi pajak.

Tanggapan dari Pejabat Pajak

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK terus berupaya untuk memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk di bidang perpajakan. Ia menegaskan bahwa KPK akan terus mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Kasus korupsi pajak di Jakarta Utara menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan. Dugaan “all in” yang dilakukan oleh pejabat pajak mencerminkan kelemahan dalam pengawasan internal dan perlunya reformasi lebih lanjut. Dengan penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan KPK, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elly Sugigi Usulkan Nikah Siri, Dewi Perssik Marah: Perbedaan Pendapat

    Elly Sugigi Usulkan Nikah Siri, Dewi Perssik Marah: Perbedaan Pendapat

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu pernikahan siri antara Inara Rusli dan seorang pria bernama Insanul Fahmi yang diketahui sudah beristri, membuat jagat maya heboh. Sang istri sah, Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan sekaligus perselingkuhan suaminya dengan mantan istri Virgoun itu ke Polda Metro Jaya. Mawa, influencer asal Medan mengaku sudah memegang bukti kuat berupa rekaman CCTV yang […]

  • Barcelona Cari Solusi Jangka Pendek untuk Memperkuat Lini Pertahanan, Usai Gagal Dapatkan Alessandro Bastoni

    Barcelona Cari Solusi Jangka Pendek untuk Memperkuat Lini Pertahanan, Usai Gagal Dapatkan Alessandro Bastoni

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barcelona, klub raksasa Spanyol, sedang mencari opsi terbaik untuk memperkuat lini belakang mereka. Setelah gagal mendapatkan Alessandro Bastoni dari Inter Milan, Blaugrana kini beralih ke bek veteran yang memiliki pengalaman dan kepemimpinan di lapangan. Nama yang menjadi incaran adalah Stefan de Vrij, bek tengah asal Belanda yang saat ini bermain untuk Inter Milan. De […]

  • Ketua Komisi A DPRD Minta Bakesbangpol Perketat Pengawasan Terhadap Ormas Liar Di Surabaya

    Ketua Komisi A DPRD Minta Bakesbangpol Perketat Pengawasan Terhadap Ormas Liar Di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti banyaknya bermunculan organisasi masyarakat (ormas) liar di Kota Surabaya, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan kekhawatiran terkait potensi instabilitas sosial yang dapat timbul akibat aktivitas ormas yang tidak terverifikasi dan tidak memiliki legalitas resmi. Saat ini, Badan […]

  • DPRD Surabaya: Tak Hormati Hukum, KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

    DPRD Surabaya: Tak Hormati Hukum, KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya menyesalkan sikap BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak mau menunggu proses hukum dalam sengketa lahan dengan warga masyarakat Pacarkeling, Kota Surabaya. Masalah lahan di Jalan Penataran, Pacarkeling, Surabaya, tersebut telah diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan penggugat warga bernama Indra Perdana, serta tergugat di antaranya adalah […]

  • Sinergi Komunitas Budaya Surabaya dan Yogyakarta: Pemajuan Aksara Jawa

    Sinergi Komunitas Budaya Surabaya dan Yogyakarta: Pemajuan Aksara Jawa

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah cafe vintage di Jalan Kalasan, Surabaya, menjadi tempat pertemuan dua komunitas budaya: Puri Aksara Rajapatni dari Surabaya dan Sega Jabung dari Yogyakarta pada Kamis malam (5/7/24). Pertemuan ini bertujuan untuk memajukan Aksara Jawa bersama-sama. Komunitas Sega Jabung telah lebih dulu berkecimpung dalam pelestarian Aksara Jawa dibandingkan Puri Aksara Rajapatni, yang baru berdiri […]

  • Kesiapan Pemkot Surabaya Sarpras Mitigasi Jalur Sesar Aktif, Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem dan Gempa

    Kesiapan Pemkot Surabaya Sarpras Mitigasi Jalur Sesar Aktif, Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem dan Gempa

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota pesisir yang memiliki risiko berlapis terhadap bencana alam, telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan potensi gempa. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan sarana prasarana kebencanaan serta mitigasi jalur sesar aktif. Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Pada Jumat, 30 Januari 2026, Pemkot Surabaya melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana 2026 di kawasan […]

expand_less