Gubernur Jawa Timur Menanggapi Kasus OTT Wali Kota Madiun
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pernyataan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Wali Kota Madiun Maidi. Kejadian ini terjadi pada Senin (19/1/2026), di mana Maidi dan 14 orang lainnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan praktik suap fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Khofifah menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan diserahkan kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
“Kalau soal itu ya kita serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” ujarnya singkat saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Talenta Digital di kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).
Detail Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan
Menurut informasi yang dirilis oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, operasi senyap dilakukan oleh tim antirasuah tersebut. Setelah melakukan penangkapan, KPK langsung membawa para tersangka beserta barang bukti ke Jakarta. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Selain Wali Kota Madiun Maidi, beberapa pejabat lain juga terlibat dalam kasus ini. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Selain itu, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Kepala Dinas PUPR lainnya, Suwarno, juga sempat dimintai keterangan di Polres. Namun, keduanya tidak ikut diboyong ke Jakarta.
Dugaan Tindakan Korupsi yang Dilakukan
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini diduga terkait dengan praktik suap fee proyek dan penggunaan dana CSR yang tidak sesuai aturan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam laporan awal, dana CSR yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak transparan menjadi salah satu titik fokus penyelidikan KPK. Selain itu, adanya dugaan penyalahgunaan uang fee proyek juga menjadi alasan utama penangkapan tersebut.
Reaksi Publik dan Masa Depan Kasus
Kasus ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak mengecam tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat. Sejumlah warga Madiun meminta agar proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara adil dan transparan.
Di sisi lain, banyak yang mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan di tingkat daerah masih bisa mengizinkan tindakan semacam ini terjadi. Dengan adanya OTT ini, diharapkan akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan sistem anti-korupsi yang lebih ketat.
Peran Pemprov Jawa Timur
Meski tidak secara langsung terlibat dalam kasus ini, Pemprov Jawa Timur tetap mengambil sikap netral dan mendukung proses hukum yang berlaku. Khofifah menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum untuk memastikan keadilan dan keamanan di wilayah Jawa Timur.
Kesimpulan
Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan sejumlah pejabat lainnya menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi ujian bagi sistem pemerintahan daerah dalam menjaga kepercayaan publik.***

>

Saat ini belum ada komentar