Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Lacak Akun Pelaku
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) sedang melakukan investigasi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube. Kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman siaran langsung yang memuat ucapan tidak pantas terhadap masyarakat Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, Viking, viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap akun pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait.
“Kami sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar, serta sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dugaan ujaran kebencian ini mencuat setelah sebuah video yang menayangkan seorang pria melontarkan ucapan tidak sopan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda beredar secara luas. Tindakan ini mendapat respons dari netizen yang merasa tersinggung dan geram terhadap ucapan tersebut.
Pihak kepolisian juga menyebut bahwa terduga pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya. Namun, meskipun demikian, Polda Jabar tetap melanjutkan proses hukum karena tindakan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Meski pelaku telah klarifikasi dan meminta maaf, kami tetap akan menjalani proses hukum karena tindakan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi memecah belah masyarakat,” tambahnya.
Respons Masyarakat dan Laporan dari Ormas
Banyak masyarakat yang merasa terganggu oleh ucapan tersebut dan melaporkannya ke Polda Jabar. Menurut Kombes Hendra, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) juga telah melaporkan kasus ini. Meski begitu, hanya satu laporan yang diterima karena objek yang dilaporkan sama.
“Beberapa ormas melaporkan kasus ini, namun hanya satu laporan yang diterima karena objek yang dilaporkan sama,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan juga menyampaikan harapan agar kepolisian segera menangkap pemuda yang diduga melakukan pelanggaran SARA dengan menghina suku Sunda di media sosial. Ia menilai tindakan tersebut sangat berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujarnya.
Konteks Ujaran Kebencian di Media Sosial
Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya ruang digital terhadap penyebaran ujaran kebencian. Sebelumnya, TikTok telah menjadi platform utama untuk hoaks dan ujaran kebencian, khususnya dalam konteks pilkada Jabar. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas di media sosial.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga rasa hormat dan saling menghargai dalam berinteraksi di dunia maya. Ucapan yang tidak sopan atau bersifat merendahkan dapat berdampak negatif pada hubungan antar komunitas.
Langkah Kepolisian dalam Menghadapi Ujaran Kebencian
Polda Jabar menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan menindaklanjuti segala bentuk ujaran kebencian yang terjadi di wilayahnya. Proses penyelidikan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial dan segera melaporkan apabila menemukan konten yang mencurigakan.
Peran Masyarakat dalam Mencegah Ujaran Kebencian
Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya dialog dan toleransi, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian dan segera melaporkan apabila menemukan hal tersebut. ***





Saat ini belum ada komentar