Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » MK Larang, Kapolri Izinkan Anak Buah Kerja di 17 Kementerian

MK Larang, Kapolri Izinkan Anak Buah Kerja di 17 Kementerian

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian/lembaga harus mundur atau pensiun dini, tidak dihiraukan oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 terkait tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Mencatat, peraturan tersebut ditandatangani Listyo di Jakarta pada 9 Desember 2025. Dalam Pasal 2 dijelaskan, tugas anggota Polri mencakup posisi di dalam maupun luar negeri. Di Pasal 3 disebutkan bahwa polisi aktif dapat bertugas di 17 kementerian/lembaga tanpa perlu mengundurkan diri atau pensiun lebih awal dari dinasnya.

Berikut adalah daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Polri, yaitu: Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kemudian, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peraturan perundang-undangan menetapkan bahwa jabatan yang terdapat di 17 lembaga atau instansi lain memiliki kaitan dengan fungsi kepolisian sesuai permintaan dari kementerian/

lembaga/instansi/komite, organisasi internasional atau perwakilan kantor negara asing yang berada di Indonesia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan MK diumumkan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran lagu “Babad Wanakerta” Meriahkan HUT Ke-345 Kartasura

    Peluncuran lagu “Babad Wanakerta” Meriahkan HUT Ke-345 Kartasura

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dentuman musik dan riuhnya tawa tak henti mengiringi perayaan Hari Jadi Kartasura ke-345 yang kini memasuki hari puncaknya. Sejak dimulainya pada Rabu 1 Oktober 2025. Atmosfer kegembiraan telah menyelimuti seluruh penjuru kota Kartasura, dan puncaknya terasa begitu kental di panggung utama yang berdiri kokoh di depan petilasan bersejarah Kartasura. Rangkaian acara yang akan […]

  • Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel, Amankan Rangkaian Ibadah Paskah

    Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel, Amankan Rangkaian Ibadah Paskah

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk, Kepolisian Resor Jember, Polda Jawa Timur, mengerahkan personel dalam rangka pengamanan rangkaian ibadah Paskah. Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Cindroputra mengatakan pengamanan dimulai sejak Kamis Putih hingga Minggu Paskah, (20/4) nanti. “Pengamanan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan patroli di wilayah rawan, serta […]

  • Ambyar Mak Byar Ramaikan Pesta Rakyat Kota Solo dengan 8 Panggung Hiburan

    Ambyar Mak Byar Ramaikan Pesta Rakyat Kota Solo dengan 8 Panggung Hiburan

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 354
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – .Malam Tahun Baru Berlangsung Meriah dengan Semangat Ambyar Pergantian tahun di Kota Solo berlangsung luar biasa meriah dengan diselenggarakannya Pesta Rakyat Kota Solo, sebuah perayaan penuh kegembiraan, kebersamaan, dan semangat budaya. Sebagai bagian dari promosi, film Ambyar Mak Byar ikut memeriahkan acara ini dan berhasil membawa semangat ambyar di kota Solo. Sambutan warga […]

  • SAR kelas a surabaya pendaki sidoarjo

    Pendaki Sidoarjo Ditemukan 1 KM dari Titik Terakhir, Tim Gabungan Hadapi Tantangan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pendaki asal Sidoarjo bernama Chamdan Salman Alfarisi (21) dilaporkan hilang di Gunung Buthak, Jawa Timur. Kantor SAR Kelas A Surabaya memastikan bahwa pemuda berusia 21 tahun ini telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh tim gabungan, pada hari Selasa. “Chamdan telah ditemukan oleh tim SAR gabungan sekitar pukul 15.29 WIB. Ketika ditemukan, […]

  • Prabowo Tunjuk Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

    Prabowo Tunjuk Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo, dalam beberapa kebijakan terbarunya, melakukan sejumlah perubahan penting di lingkungan institusi hukum. Salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, sebagai kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung). Perubahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pengelolaan aset negara. Latar […]

  • Kondisi Persebaya Surabaya Sebelum Derbi Jatim

    Kondisi Persebaya Surabaya Sebelum Derbi Jatim

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya menghadapi laga penting melawan Arema FC dalam pertandingan yang dikenal sebagai Derbi Jatim. Meski berada dalam kondisi yang tidak ideal, tim tetap menunjukkan semangat untuk meraih hasil terbaik. Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares, menyatakan bahwa perjalanan panjang dan kurangnya waktu persiapan menjadi tantangan utama bagi para pemain. Tantangan Persiapan Tim Tidak seperti biasanya, […]

expand_less