Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » MK Larang, Kapolri Izinkan Anak Buah Kerja di 17 Kementerian

MK Larang, Kapolri Izinkan Anak Buah Kerja di 17 Kementerian

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian/lembaga harus mundur atau pensiun dini, tidak dihiraukan oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 terkait tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Mencatat, peraturan tersebut ditandatangani Listyo di Jakarta pada 9 Desember 2025. Dalam Pasal 2 dijelaskan, tugas anggota Polri mencakup posisi di dalam maupun luar negeri. Di Pasal 3 disebutkan bahwa polisi aktif dapat bertugas di 17 kementerian/lembaga tanpa perlu mengundurkan diri atau pensiun lebih awal dari dinasnya.

Berikut adalah daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Polri, yaitu: Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kemudian, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peraturan perundang-undangan menetapkan bahwa jabatan yang terdapat di 17 lembaga atau instansi lain memiliki kaitan dengan fungsi kepolisian sesuai permintaan dari kementerian/

lembaga/instansi/komite, organisasi internasional atau perwakilan kantor negara asing yang berada di Indonesia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan MK diumumkan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pemuda Diamankan Saat Berkeliaran di Balekambang Bogor, Dapat Upah Rp 1 Juta

    Dua Pemuda Diamankan Saat Berkeliaran di Balekambang Bogor, Dapat Upah Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Penangkapan Dua Debt Collector di Bogor Selatan DIAGRAMKOTA.COM – Dua orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Balekambang Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kejadian ini terjadi setelah masyarakat merasa resah dengan aktivitas kedua individu tersebut yang sering kali berada di sekitar jalan umum. Menurut informasi yang […]

  • Kejuaraan Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub Se-Jawa Timur Digelar di Tulungagung

    Kejuaraan Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub Se-Jawa Timur Digelar di Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan klub bola voli dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur mengikuti Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 antar Klub Se-Jawa Timur Tahun 2026. Ajang ini menjadi salah satu even olahraga yang paling dinantikan oleh para atlet muda di wilayah tersebut. Peserta Terbanyak dalam Sejarah Kejurprov Bola Voli Kejuaraan yang digelar di Kabupaten Tulungagung […]

  • Gerindra dan Golkar Bertemu di Lapangan Sepak Bola, Jadi Simbol Politik Cair dan Penuh Persahabatan di Surabaya

    Gerindra dan Golkar Bertemu di Lapangan Sepak Bola, Jadi Simbol Politik Cair dan Penuh Persahabatan di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah riuhnya suhu politik, dua partai besar di Surabaya justru menciptakan atmosfer berbeda. Gerindra dan Golkar Surabaya bertemu bukan dalam panggung politik, tetapi di lapangan mini soccer Ourground, Wiyung, dalam sebuah pertandingan persahabatan, Senin (21/7/2025). Laga yang bertajuk Fun Mini Soccer Gerindra vs Golkar Surabaya itu berlangsung dalam suasana penuh tawa dan […]

  • Mahasiswa PPG UNESA Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Matematika dengan Ikon Kota Surabaya

    Mahasiswa PPG UNESA Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Matematika dengan Ikon Kota Surabaya

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sekelompok mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dari Jurusan Matematika Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah menciptakan sebuah aplikasi pembelajaran matematika berbasis augmented reality (AR). Aplikasi yang dinamakan Ruang-Ruang Petualangan (RRP) ini diperkenalkan melalui uji coba di SMPN 1 Surabaya pada Jumat, 26 Agustus 2024. Inovasi ini lahir dari kolaborasi mahasiswa, yaitu Hadyan Ihtifazhuddin, […]

  • Persebaya Surabaya vs Malut United:

    Persebaya Surabaya vs Malut United: Green Force Tak Pernah Menang, Tantangan Berat di Super League 2025/2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini menghadapi tantangan besar dalam kompetisi Super League 2025/2026. Tim asal Jawa Timur ini akan berhadapan dengan Malut United, sebuah lawan yang terbukti sulit untuk dikalahkan. Rekor buruk tanpa kemenangan atas tim asal Maluku Utara menjadi alarm bagi pelatih baru mereka, Bernardo Tavares. Kehadiran Pelatih Baru dan Persiapan Latihan Bernardo Tavares resmi […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Spanduk Waspada Curanmor Tersebar di 5 Wilayah Polsek

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Spanduk Waspada Curanmor Tersebar di 5 Wilayah Polsek

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai langkah preventif untuk menekan angka pencurian sepeda motor (curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama lima polsek jajarannya secara masif melaksanakan pemasangan banner himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan saat memarkirkan kendaraan. Lima polsek yang bergerak serentak di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung […]

expand_less