DIAGRAMKOTA.COM – Di bawah pimpinan Kapolres AKBP Lintar Mahardhono, SH, SIK, MIK, Polres Bondowoso meraih penghargaan atas pelayanan publik prima untuk tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo, M.Si pada acara evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik yang berlangsung di The St. Regis Jakarta, Rajawali Place, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B/4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono menerima langsung penghargaan tersebut dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo. Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi dari Kemenpan RB terkait kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di seluruh Indonesia, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB dan mencakup pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM.
Dalam keterangannya, Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan bahwa penghargaan ini didasarkan pada beberapa aspek penilaian, termasuk kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
“Penghargaan ini mencerminkan berbagai aspek penilaian yang telah kami penuhi, mulai dari kebijakan hingga inovasi pelayanan publik,” ujar Lintar saat ditemui media, Rabu (10/07/2024).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Bondowoso atas kerja keras, dedikasi, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur, Polres Bondowoso meraih predikat Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tahun 2024. Saya berharap Polres Bondowoso terus maju dan selalu ikhlas dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup AKBP Lintar Mahardhono. (dk/nns)