Menteri Hukum: Peran Posbankum dalam Penguatan Keadilan Sosial di Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi salah satu inisiatif penting dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Di Kota Surabaya, pos ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bantuan hukum, tetapi juga menjadi contoh bagaimana konflik sosial dapat diselesaikan secara damai dan transparan. Kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ke Posbankum Gayungan menunjukkan perhatian serius terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara hak warga dan keharmonisan masyarakat.
Inovasi Layanan Hukum di Tingkat Komunitas
Menteri Supratman menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum harus terus dikembangkan hingga ke tingkat komunitas. Ia menekankan pentingnya keberadaan pos bantuan hukum yang berbasis agama atau kelompok tertentu. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami berharap nanti pembentukan Posbankum tidak hanya berada di kelurahan maupun desa, tapi juga Posbankum-Posbankum yang berbasis komunitas, seperti mungkin keagamaan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum harus fleksibel dan responsif terhadap keberagaman masyarakat.
Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Sebagai Contoh Nasional
Salah satu hal yang mendapat apresiasi dari Menteri Supratman adalah penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Gayungan. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kerukunan umat beragama dapat dicapai melalui dialog dan kesepakatan bersama.
“Kesan saya hari ini di kelurahan ini (Gayungan) yang luar biasa. Salah satu penyelesaian kasus yang menurut saya ini bisa menjadi contoh di Indonesia,” katanya. Penyelesaian konflik tersebut mencerminkan semangat persatuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu keharmonisan antarumat beragama.
Keberhasilan Posbankum di Jawa Timur
Secara nasional, jumlah Posbankum di Jawa Timur telah mencapai 8.494 unit. Angka ini menunjukkan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur telah memiliki pos bantuan hukum yang tersebar merata. Dengan adanya pos ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa harus pergi jauh-jauh.
“Total Posbankum di Jawa Timur 8.494. Jadi totalnya itu, seluruh kelurahan dan desa itu sudah terbentuk,” kata Menteri Supratman. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten berkomitmen untuk memastikan semua warga memiliki akses layanan hukum yang merata.
Tanggapan Positif dari Pemkot Surabaya
Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyambut baik kunjungan Menteri Supratman. Menurutnya, kunjungan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat sangat peduli terhadap pengembangan Posbankum di Surabaya.
“Pak Menteri juga tanggapannya cukup antusias. Karena beliau mungkin melihat bahwa kinerja dari teman-teman di Posbankum ini (Gayungan) ternyata hasilnya mungkin menurut beliau adalah di atas ekspektasi,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Supratman memberikan apresiasi terhadap penyelesaian konflik rumah ibadah di wilayah tersebut.
Rekor MURI atas Pengembangan Posbankum
Sebelumnya, Surabaya berhasil mencatatkan rekor MURI atas pembentukan Posbankum terbanyak yang dilakukan serentak di 1.368 RW. Penghargaan ini diberikan saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-731 pada 3 Juni 2024. Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan hukum gratis bagi masyarakat. ***





Saat ini belum ada komentar