DIAGRAMKOTA.COM – Guna mengantisipasi lonjakan mobilitas dan potensi gangguan keamanan, Polrestabes Surabaya memberlakukan penutupan di 12 titik perbatasan kota saat malam Tahun Baru.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di 12 titik.
“Lokasi penyekatan saat malam tahun baru 2026 akan dilakukan di 12 titik dengan melibatkan ratusan personel yang tersebar,” jelas Galih saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (29/12/2025).
Penyekatan atau pembatasan akses masuk Kota Surabaya itu akan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB.
Bagi kendaraan yang kedapatan hendak menuju Kota Surabaya tanpa tujuan yang jelas akan diputar balik atau diarahkan kembali ke wilayah asalnya.
Sebanyak 12 titik penyekatan disiapkan, yakni:
• Bundaran Waru depan Cito
• Berbek Industri
• Eks Giant Tropodo Waru
• Merr Gunung Anyar
• Jembatan Baru Karangpilang
• Jalan Lakarsantri
• Jalan Romokalisari
• Jalan Menganti–Benowo
• Simpang Tiga Indrapura–Rajawali
• Jalan Rajawali–Jembatan Merah
• Simpang Empat Dupak
• Simpang Empat Kedung Cowek. (sms)






















