Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKORTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengumumkan putusan sementara dalam perkara perdata yang diajukan oleh Menteri PertanianAmran Sulaimankepada Tempo hari ini. Bagaimana rangkuman perkara sebesar Rp 200 miliar itu?

Ketua hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan sela diadakan pada Senin, 17 November 2025. “Jadi apakah akan dilanjutkan atau dihentikan, nanti bisa dilihat di e-court masing-masing,” ujar hakim Sulistyo dalam persidangan pada Senin, 3 November 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, jika majelis menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara ini, gugatan tersebut tidak akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika pengadilan dianggap berwenang, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan bukti.

“Jika terus berlanjut, kami juga akan memberikan jadwal persidangan berikutnya,” kata hakim Sulistyo.

Awal Sengketa

Masalah dimulai pada 16 Mei 2025, saat Tempo merilis artikel berjudul “Bahaya Bulog Setelah Mencetak Rekor Stok Beras Sepanjang Sejarah” yang dilengkapi poster di media sosial dengan judul “Beras Busuk Dibuat Menarik.” Artikel tersebut membahas strategi Bulog dalam membeli seluruh gabah petani dengan harga tetap sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Tiga hari setelahnya, Wahyu Indarto sebagai Ketua Kelompok Substansi Strategi Komunikasi dan Isu Kementerian Pertanian melaporkan poster tersebut kepada Dewan Pers.

Pada mediasi yang berlangsung pada 4 Juni 2025, Wahyu mempertanyakan penggunaan kata “busuk”. Tempo mengungkapkan bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “busuk” memiliki arti “rusak” atau “berbau tidak sedap”. Istilah tersebut merujuk pada penjelasan dari para sumber informasi, termasuk petani, pejabat Bulog, dan Menteri Pertanian secara langsung.

Mediasi tidak membuahkan kesepakatan. Selanjutnya, Dewan Pers merilis Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) pada 17 Juni 2025, yang diterima oleh Tempo keesokan harinya. Dewan Pers menuntut Tempo untuk memperbaiki judul poster, mengatur komentar, menyertakan catatan poster beserta permintaan maaf, serta melaporkan pelaksanaannya dalam waktu 2 × 24 jam.

Tindakan Lanjut Tempo dan Munculnya Tuntutan

Pada 19 Juni 2025, Tempo melaksanakan rekomendasi dengan mengganti judul poster menjadi “Main Serap Gabah Rusak”, meminta maaf kepada pengadu dan pembaca, menghapus unggahan sebelumnya, serta melaporkan pelaksanaan PPR ke Dewan Pers.

Namun pada tanggal 2 Juli, Redaksi Tempo menerima informasi bahwa Amran Sulaiman menggugat Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemanggilan pertama untuk persidangan diadakan pada 10 Juli.

Lima hari berikutnya, Tempo mengajukan pertanyaan mengenai sikap Dewan Pers terkait pelaksanaan PPR serta keberatan yang diajukan oleh Wahyu Indarto. Dewan Pers tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai kedua hal tersebut.

Pengadilan mengadakan mediasi pada tanggal 7 Agustus hingga 4 September 2025. Upaya tersebut dianggap gagal karena Amran tidak pernah hadir dalam lima kali pertemuan.

Pada 11 September 2025, Dewan Pers mengatakan telah menerima surat protes Wahyu Indarto terkait pelaksanaan PPR dengan nomor 26 Juni 2025.

Pada sidang yang berlangsung pada 3 November, pengadilan menghadirkan saksi ahli. Di luar gedung pengadilan, para jurnalis melakukan aksi protes menentang tuntutan Amran, yang mereka anggap sebagai bentuk sensor baru karena berisiko menghancurkan media.

Banyak media menyajikan liputan mengenai aksi tersebut. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pertanian Arief Cahyono kemudian mengirimkan hak jawab ke berbagai redaksi, menyalahkan Tempo yang dianggap telah memahami PPR Dewan Pers secara mandiri, serta memengaruhi narasi seolah-olah pihaknya sudah patuh.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyangkal pernyataan tersebut. Ia menganggap Arief telah memahami sendiri pelaksanaan PPR. Setri menegaskan, tidak ada pernyataan resmi dari Dewan Pers yang menyebutkan bahwa Tempo sudah atau belum memenuhi empat rekomendasi tersebut.

Menurut Setri, jika Wahyu masih merasa tidak puas, sebaiknya ia kembali ke Dewan Pers untuk meminta peninjauan dan mediasi ulang, bukan langsung mengajukan gugatan melalui pengadilan atas nama Menteri Pertanian. “Itu prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers,” katanya.

Ini bukan pertama kalinya Amran mengajukan gugatanTempoPada tahun 2019, ia juga menggugat Pemimpin Redaksi Tempo Arif Zulkifli dan Redaktur Pelaksana Bagja Hidayat masing-masing sebesar Rp 100 miliar, karena liputan investigasi “Gula-gula Dua Saudara” terkait proyek swasembada gula yang dikerjakan perusahaan Haji Isam di Bombana.

Pengadilan Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut pada 18 Oktober 2020. Selanjutnya, posisi Menteri Pertanian dalam kabinet kedua Presiden Joko Widodo diisi oleh Syahrul Yasin Limpo. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Krembung Optimis Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Sidoarjo Melalui Tanaman Melon

    Polsek Krembung Optimis Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Sidoarjo Melalui Tanaman Melon

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait Swasembada Pangan Nasional, serta arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kanit Binmas Polsek Krembung Aiptu Adin bersama Bhabinkamtibmas Briptu M. Asrori melaksanakan kegiatan pengecekan, pendampingan, dan perawatan tanaman melon di lahan pekarangan milik warga Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin […]

  • Perhelatan Seni Semarak Budaya Indonesia 2025 Digelar di Kota Surakarta 

    Perhelatan Seni Semarak Budaya Indonesia 2025 Digelar di Kota Surakarta 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surakarta kembali menjadi saksi perhelatan seni akbar bertaraf nasional, Semarak Budaya Indonesia, yang berlangsung pada Jumat (09/05/2025) hingga Sabtu (10/05/2025). Seperti tahun sebelumnya, gelaran seni ini dapat disaksikan di Balai Kota Surakarta dan terbuka untuk umum tanpa biaya masuk. Masyarakat juga dapat menikmati seluruh rangkaian acara melalui kanal Youtube Semarak Budaya Indonesia. […]

  • Olimpiade Musim Dingin, Slopestyle Putra McMorris ,Su Yiming

    Final Lompat Ski Putra Olimpiade 2026: Puncak Kompetisi yang Menggemparkan Dunia Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi lompat ski putra di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026 telah mencapai puncaknya dengan pertandingan final nomor Large Hill Individual. Acara ini menjadi pusat perhatian dunia, menghadirkan atlet-atlet terbaik dari berbagai negara yang bersaing memperebutkan medali emas. Pertandingan ini tidak hanya menunjukkan bakat olahraga tinggi, tetapi juga menjadi momen penting dalam sejarah olahraga […]

  • Kunjungan Menteri Pangan ke Sekolah Menengah Negeri di Surabaya

    Kunjungan Menteri Pangan ke Sekolah Menengah Negeri di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke SMAN 15 Surabaya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik. Dalam kunjungannya, ia berinteraksi langsung dengan siswa dan guru di sekolah tersebut. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memantau implementasi program yang menjadi prioritas pemerintah. Tujuan dan […]

  • Lamine Yamal: Perjalanan Pemain Muda yang Mengubah Kiprah Barcelona

    Lamine Yamal: Perjalanan Pemain Muda yang Mengubah Kiprah Barcelona

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lamine Yamal, seorang pemain muda berusia 17 tahun, telah menjadi sorotan utama dalam dunia sepak bola internasional. Dengan performa luar biasa di musim 2025, ia menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya bakat potensial, tetapi juga pemain penting bagi klub dan tim nasional Spanyol. Peningkatan Signifikan dalam Performa Pada tahun 2024, Yamal mencatatkan 13 gol dalam […]

  • Kasus Pesta Seks Gay di Surabaya: ASN Sidoarjo Terlibat dalam Penggerebekan

    Kasus Pesta Seks Gay di Surabaya: ASN Sidoarjo Terlibat dalam Penggerebekan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden yang mencengangkan terjadi di kota Surabaya, Jawa Timur. Petugas kepolisian berhasil menangkap 34 pria yang diduga terlibat dalam sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah hotel. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Sidoarjo. Identitas Pelaku dan Proses Penangkapan Dalam video yang viral di media […]

expand_less