Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, serta pemberdayaan masyarakat.

Rencana ini dibangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Melalui kerangka komprehensif tersebut, Polri dan pemangku kepentingan nasional diarahkan bergerak lebih terstruktur dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.

Pusat Studi Anti Korupsi menekankan empat pilar utama: masyarakat pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem dan regulasi, serta pemberdayaan publik. Selama lima tahun, rangkaian program akan dijalankan secara bertahap mulai dari fondasi tata kelola (2025), digitalisasi dan integrasi pengawasan (2026), akselerasi penegakan hukum (2027), konsolidasi nasional (2028), hingga penyempurnaan sistem berkelanjutan (2029).

Target besar yang dicanangkan meliputi penurunan kasus korupsi minimal 20%, peningkatan Indeks Persepsi Korupsi hingga 10 poin, serta digitalisasi 90% layanan publik. Indikator kinerja tersebut menjadi tolok ukur dalam mengawal reformasi birokrasi dan penguatan transparansi nasional.

Guru Besar STIK–Lemdiklat Polri, Prof. Dr. Iza Fadri, yang juga berperan dalam penyusunan kerangka strategis ini, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen bangsa.

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Kita perlu membangun sistem yang mencegah peluang korupsi sejak awal, memperkuat integritas aparat, dan menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat,” ujar Prof. Iza.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan komprehensif dan terintegrasi adalah kunci keberhasilan.

“Jika kita ingin Indonesia maju, maka tata kelola pemerintahan harus bersih. Rencana kerja lima tahun ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan negara yang transparan, akuntabel, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Pusat Studi Anti Korupsi juga menggarap aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program meliputi kuliah umum, seminar, pelatihan zona integritas, penelitian kolaboratif dengan KPK dan Kejaksaan, kampanye publik antikorupsi, hingga penguatan mekanisme whistleblower.

Melalui agenda 2025–2029 ini, STIK–Lemdiklat Polri memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan demi mendorong Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Spiritual Di Ubud

    Wisata Spiritual Di Ubud

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata spiritual di UbudNamun, lebih dari sekadar galeri seni dan pertunjukan tari, Ubud juga menyimpan kekayaan spiritual yang menarik perhatian para pencari kedamaian dan pencerahan dari seluruh dunia. Wisata spiritual di Ubud menawarkan kesempatan unik untuk terhubung dengan diri sendiri, alam, dan kekuatan yang lebih tinggi, menjadikannya destinasi yang sempurna untuk memulihkan jiwa […]

  • Komisi A DPRD Surabaya cabut SE Sekda perda Adminduk

    Rekomendasi DPRD Surabaya Cabut SE Sekda Dorong Perda Adminduk, Begini Reaksi Disdukcapil

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik Surat Edaran (SE) Sekda Kota Surabaya Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 tentang pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat akhirnya sampai ke meja DPRD. Rekomendasi resmi Komisi A DPRD Surabaya cabut SE Sekda tersebut karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas, sekaligus mendesak Pemkot segera menyiapkan regulasi resmi berupa Perda administrasi kependudukan. […]

  • Kasus Keracunan Massal di Tuban dan Bojonegoro

    Kasus Keracunan Massal di Tuban dan Bojonegoro, Siswa Mengeluh Sesak Napas

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Kasus Keracunan Massal Akibat Makanan Bergizi Gratis di Dua Kabupaten Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa siswa di Jawa Timur kembali menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam program makanan bergizi gratis (MBG). Kejadian ini terjadi di dua daerah berbeda, yaitu Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, dalam waktu yang sama. Siswa SDN Semanding Terkena […]

  • Pasar Murah Jaga Harga Bahan Pokok, Warga Surabaya: Terima Kasih Bu Gubernur

    Pasar Murah Jaga Harga Bahan Pokok, Warga Surabaya: Terima Kasih Bu Gubernur

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Pasar Murah Jawa Timur: Solusi untuk Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok yang Terjangkau DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar acara pasar murah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok yang terjangkau bagi masyarakat. Acara ini menjadi yang ke-106 sejak diadakan, dan kali ini digelar di Jalan Gundih, dekat Dupak […]

  • Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kajati Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

    Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kajati Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi beserta jajaran di Selasar Gedung Patuh Polda Jatim, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan silaturahmi antar institusi penegak hukum di Jawa Timur. Dalam sambutan hangatnya, Kapolda Jawa […]

  • Pemprov Jatim

    Khofifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keterangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2024. Khofifah keluar dari ruang […]

expand_less