Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polantas Menyapa : Operasi Zebra Semeru PJR Polda Jatim Beri Edukasi Tertib Lalin

Polantas Menyapa : Operasi Zebra Semeru PJR Polda Jatim Beri Edukasi Tertib Lalin

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur terus memaksimalkan sosialisasi keselamatan berkendara kepada para pengemudi.

Melalui program Polantas Menyapa di Operasi Zebra Semeru 2025 ini, personel Sat PJR Polda Jatim membagikan pamflet kepada pengguna jalan raya terutama angkutan barang maupun orang.

Pamflet berisi imbauan dan edukasi tertib berkendara itu dibagikan di rest area jalan Tol kepada pengendara yang sedang beristirahat.

Kasat PJR pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan, sejak dimulai Operasi Zebra Semeru 2025 tanggal 17 November 2025, pihaknya sudah melakukan himbauan ke sopir – sopir dan cek kesehatan.

Kegiatan itu akan dilaksanakan sampai masa berakhirnya Operasi Zebra Semeru pada 30 November 2025 nanti.

“Anggota juga selalu mengingatkan kepada para sopir khususnya yang mengangkut orang seperti bus agar beristirahat jika merasa lelah dan tidak memaksa untuk jalan guna mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan,” terang AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Sabtu (22/11/2025).

Sementara itu Kanit PJR Jatim IV/Malang Sat PJR Polda Jatim, AKP Hartawan, menyampaikan, selama Operasi Zebra Semeru 2025, ada 8 prioritas yang menjadi atensi dari kegiatan tersebut.

“Terutama yang menjadi atensi kami adalah agar pengemudi tidak menggunakan handphone pada saat mengendarai kendaraan bermotor karena mengganggu konsentrasi sehingga terjadi rawan kecelakaan di ruas jalan tol,” ucap AKP Hartawan.

Selain itu ia juga mengingatkan agar pengemudi maupun penumpang yang ada di samping pengemudi selalu menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Ia juga menghimbau pengemudi tidak mengkonsumsi alkohol dan selalu memperhatikan kondisi ban, pengereman maupun memperhatikan batas kecepatan yang sudah ditentukan. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

    Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh siswa kelas 5 SD Al-Kautsar Bandar Lampung, Arsaka Bhayangkara salah satu siswa berbakat dari sekolah tersebut, berhasil meraih medali perak kelas kumite usia dini putera pada kejurda KKI Lampung Utara Cup II 2025. Kegiatan itu diselenggarakan oleh PORKI Provinsi Lampung dari tanggal 07-09 Februari 2025 di GOR Sukung […]

  • Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara

    Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik untuk mencegah terjadinya konflik antarnelayan di wilayah perairan utara. Pada Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas […]

  • Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

    Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Hal ini memberikan kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang. Dalam proses pendaftaran, BKN memberikan pilihan penggunaan e-Meterai untuk dokumen yang dipersyaratkan. Penggunaan e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah proses […]

  • Tax Award Tulungagung: Apresiasi untuk Wajib Pajak dan Semangat Bangun Daerah

    Tax Award Tulungagung: Apresiasi untuk Wajib Pajak dan Semangat Bangun Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Tulungagung baru saja menyelenggarakan Tax Award 2024 bertempat di Alba Garden Balroom pada hari Sabtu 9 November 2024 lalu. Acara ini merupakan bentuk apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Tax Award diselenggarakan dengan konsep […]

  • PN Surabaya

    Adang Daradjatun Minta MA Dan KY Periksa Hakim PN Surabaya

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk periksa para hakim di PN Surabaya yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. “Saya berangkat dari hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim bahwa hakim menilai Ronald Tannur itu tidak […]

  • Bupati Ponorogo Sekda Agus Pramono

    Peran Sekda Agus Pramono dalam Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Ponorogo

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami peran Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, dalam dugaan kasus suap terkait pengurusan jabatan. Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma. Penetapan Tersangka oleh KPK Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka penerima dugaan suap, bukan sebagai pemberi. […]

expand_less