Pemkab Banyuwangi Bantu Pondok Pesantren Urus PBG dan SLF untuk Lingkungan Belajar Aman

Pemkab Banyuwangi Berupaya Pastikan Lingkungan Belajar Santri Aman

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengambil langkah proaktif untuk memastikan lingkungan belajar di pondok pesantren tetap aman dan layak. Langkah ini dilakukan melalui fasilitasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tujuan utamanya adalah memastikan bangunan yang digunakan sebagai tempat pendidikan santri sesuai dengan standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Tujuan Utama Program Pesantren Aman

Program Pesantren Aman merupakan inisiatif yang dicanangkan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk membantu pengelola pondok pesantren dalam mengurus dokumen-dokumen penting terkait pembangunan gedung. Hal ini bertujuan agar setiap bangunan yang digunakan sebagai tempat belajar santri memenuhi regulasi yang berlaku.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada pengelola pesantren dalam proses pengurusan PBG dan SLF. “Kami ingin memastikan semua bangunan di wilayah Banyuwangi, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan sesuai ketentuan keselamatan,” ujarnya.

Keterlibatan Instansi Terkait

Dalam program ini, Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi. Mereka turut serta dalam sosialisasi regulasi dan prosedur pembangunan yang sesuai standar. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi, serta perwakilan dari organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi memimpin langsung sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memastikan lingkungan belajar santri aman. “Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan siap membantu pengurusannya,” tambahnya.

Pentingnya Dokumen PBG dan SLF

PBG dan SLF memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan keamanan suatu bangunan. PBG merupakan dokumen wajib sebelum pembangunan gedung dimulai, sedangkan SLF berfungsi untuk memastikan gedung yang telah selesai dibangun memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan bahwa kedua dokumen ini saling melengkapi. “Kedua dokumen ini sangat penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelasnya.

Layanan Konsultasi bagi Pengelola Pesantren

Dinas PU CKPP Banyuwangi juga membuka layanan konsultasi bagi pengelola pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan atau mengurus dokumen PBG dan SLF. Pemkab akan memberikan pendampingan penuh agar seluruh proses berjalan mudah dan transparan.

“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mall Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap memberikan pendampingan setiap saat,” tambah Suyanto.

Kesimpulan

Program Pesantren Aman yang dijalankan oleh Pemkab Banyuwangi menjadi langkah penting dalam memastikan lingkungan belajar santri tetap aman dan layak. Dengan bantuan pemerintah dan instansi terkait, pengelola pondok pesantren dapat memperoleh dokumen PBG dan SLF dengan mudah. Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi santri, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada orang tua bahwa anak mereka belajar di lingkungan yang baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *