Menuju Pilwu 2025, Pegagan Losarang Rekrut KPPS Berkualitas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu sedang bersiap menghadapi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 yang akan diadakan pada 10 Desember 2025. Sebagai salah satu dari 139 desa di Indramayu yang menyelenggarakan Pilwu, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu)
Desa Pegagan sedang mempercepat persiapan, termasuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tujuh tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan.
Ketua Panitia Pemilihan Warga Desa Pegagan, Ade Suwarso, SPd., menyampaikan bahwa pihaknya sedang aktif melakukan sosialisasi tahapan perekrutan petugas KPPS kepada masyarakat.
“Kami berharap warga dapat memahami prosedur dan ketentuan untuk menjadi anggota KPPS. Tujuh TPS telah kami siapkan guna mendukung kelancaran Pilwu,” kata Ade pada Jumat, 7 November 2025.
Menurut Ade, perekrutan anggota KPPS secara resmi dibuka mulai tanggal 3 hingga 11 November 2025. Masyarakat yang tertarik diminta untuk mendaftar langsung ke kantor sekretariat Panpilwu Desa Pegagan.
“Kami memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada warga yang ingin berpartisipasi dalam demokrasi desa. Pendaftaran dilakukan di sekretariat kami agar prosesnya dapat dipantau secara transparan,” tambahnya.
Ade menjelaskan bahwa calon anggota KPPS harus memenuhi beberapa kriteria ketat agar memastikan integritas dan profesionalisme. “Kami mencari orang yang netral, mampu, dan berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam Pilwu. Setiap TPS memerlukan tujuh anggota KPPS serta dua petugas pengawasan,” ujarnya.
Kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon petugas adalah menjadi warga asli Desa Pegagan. Tujuannya adalah memastikan petugas memiliki ikatan kuat dengan masyarakat serta memahami perubahan dan kondisi setempat, sehingga pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar tanpa kendala dalam komunikasi.
Pendidikan paling rendah setara dengan SMP menjadi salah satu kriteria yang harus dipenuhi. “Petugas KPPS perlu mampu mengelola tugas administratif, seperti pengelolaan formulir dan perhitungan suara, secara teliti dan tepat,” ujar Ade, menekankan kepentingan kemampuan teknis dalam menjalankan tugas tersebut.
Usia calon petugas dibatasi antara 17 sampai 55 tahun. Aturan ini diberlakukan agar petugas memiliki energi yang memadai dalam menjalani pekerjaan yang berlangsung lama pada hari pemilihan, mulai dari membuka TPS hingga menyelesaikan proses penghitungan suara.
Ketaatan terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan prasyarat ideologis yang harus dipenuhi. “Petugas harus menghargai nilai-nilai kebangsaan agar Pilwu mencerminkan semangat demokrasi yang sebenarnya,” kata Ade.
Integritas pribadi menjadi prioritas utama dalam proses pemilihan. Calon petugas diwajibkan memiliki reputasi yang baik, adil, dan tidak memihak. “Kami akan mengecek latar belakang calon agar memastikan mereka tidak memiliki konflik kepentingan,” tegas Ade.
Netralitas merupakan keharusan utama. Calon petugas dilarang terlibat dalam tim sukses atau pendukung calon kuwu. “Kami berharap Pilwu ini bersih dari campur tangan. Petugas harus tetap independen agar mempertahankan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Calon anggota petugas juga diwajibkan tinggal di wilayah kerja TPS masing-masing. “Ini mempermudah koordinasi dan memastikan petugas dapat merespons secara cepat jika terjadi keadaan darurat selama pemilihan,” ujar Ade.
Kondisi fisik merupakan persyaratan penting lainnya. Calon petugas harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas setempat. “Tugas KPPS memerlukan kondisi tubuh yang baik, karena prosesnya bisa berlangsung hingga larut malam,” katanya.
Untuk mencegah nepotisme, Panpilwu melarang hubungan pernikahan antar petugas. “Kami berharap keputusan diambil secara objektif tanpa adanya pengaruh dari hubungan keluarga,” tambah Ade, menegaskan komitmennya terhadap transparansi.
Dengan persiapan yang baik, Ade Suwarso yakin penyelenggaraan Pilwu di Desa Pegagan akan berjalan lancar. “Kami berharap partisipasi masyarakat sebagai anggota KPPS dapat memperkuat demokrasi desa. Mari wujudkan Pilwu yang adil dan terhormat,” tambahnya.
Pemilihan Kepala Desa serentak 2025 di Indramayu menjadi momen penting dalam menentukan arah pengembangan desa. Dengan perekrutan anggota KPPS yang jujur dan terbuka, Desa Pegagan siap menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang berkualitas dan penuh integritas.***





Saat ini belum ada komentar