Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Usman Lawara menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara yang diajukan JPU terlalu berat dan tidak sebanding dengan kasus yang sedang ditangani. Menurutnya, tuntutan tersebut lebih mirip dengan hukuman yang biasa diberikan kepada pelaku korupsi, terorisme, atau pembunuhan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Tuntutan 11 tahun ya, itu bukan tuntutan yang ringan tentunya,” ujar Usman dalam sebuah wawancara. Ia menyebutkan bahwa tuntutan hukuman tersebut justru lebih cocok untuk orang-orang yang melakukan tindakan yang lebih serius dibandingkan dengan kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Menurut Usman, kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus yang relatif sederhana. Ia menjelaskan bahwa semua permasalahan bermula dari kesepakatan antara pihak terdakwa dan pelapor. Uang senilai Rp4 miliar yang menjadi inti persoalan, menurutnya, merupakan hasil dari kesepakatan yang telah dibuktikan di pengadilan.

“Kasus ini simpel ya. Persoalannya adalah terkait dengan adanya duit Rp4 miliar. Di mana duit Rp4 miliar itu adalah duit hasil kesepakatan. Ya, hasil kesepakatan itu kita sudah buktikan di pengadilan,” jelas Usman.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Dalam persidangan, Reza Gladys memberikan keterangan bahwa dirinya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang tersebut.

“Dan ingat ya, Reza Gladys sebagai pelapor pada saat di persidangan tegas memberikan keterangan, memberikan penjelasan bahwa ‘iya, saya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang itu’,” tambah Usman.

Dari penjelasan tersebut, Usman merasa bahwa tidak ada hal yang bersifat fatal yang menyebabkan Nikita harus dihukum 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa jika uang tersebut benar-benar hasil dari kesepakatan, maka tidak ada alasan untuk menuntut hukuman yang begitu berat.

“Nah, pertanyaan seriusnya, kalau itu sudah adalah uang sepakat, gitu ya, maka apalagi yang dipermasalahkan?” tegas Usman.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengajukan tuntutan terhadap Nikita Mirzani. Dalam tuntutan tersebut, Nikita diduga terbukti bersalah atas tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, JPU menuntut Nikita dengan hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ancaman kurungan selama enam bulan jika denda tidak dibayarkan.

Namun, kuasa hukum Nikita menilai tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka yakin bahwa kasus yang sedang dihadapi Nikita tidak layak mendapat hukuman yang terlalu berat. Dengan demikian, mereka akan terus berjuang agar hukuman yang diberikan lebih proporsional dengan perbuatan yang dilakukan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spot Snorkeling Dan Diving Terbaik Di Indonesia

    Spot Snorkeling Dan Diving Terbaik Di Indonesia

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Spot snorkeling dan diving terbaik di IndonesiaTerbentang dari Sabang sampai Merauke, ribuan pulau dan gugusan karang menawarkan pengalaman bawah laut yang tak terlupakan, mulai dari terumbu karang yang berwarna-warni hingga pertemuan dengan makhluk laut yang menakjubkan. Berikut beberapa spot snorkeling dan diving terbaik yang wajib dikunjungi: 1. Raja Ampat, Papua Barat: Disebut sebagai […]

  • Kapolda Jatim Buka Road Show Generasi Emas Tanpa Narkoba di Sidoarjo

    Kapolda Jatim Buka Road Show Generasi Emas Tanpa Narkoba di Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, melaksanakan road show sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi Mahasiswa,pelajar dan para santri di pondok pesantren. Kegiatan road show sosialisasi bahaya narkoba dimulai di Universitas Muhammadiyah, yang dilaksanakan di Gedung Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Sidoarjo, Rabu (31/7/2024). Hadir dalam giat tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam […]

  • Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Kohod Siap Disidang

    Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Kohod Siap Disidang

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Siap Menghadapi Persidangan DIAGRAMKOTA.COM – Empat individu yang terlibat dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang akan segera menghadapi proses hukum. Mereka adalah mantan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip; mantan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; serta dua advokat, yaitu Septian Prasetyo dan Candra Eka Agung Wahyudi. Keempat tersangka kini […]

  • Pemerintah Kembangkan Ekosistem Musik Anak Melalui Pentas KILA Sahabat Dolanan di Surabaya

    Pemerintah Kembangkan Ekosistem Musik Anak Melalui Pentas KILA Sahabat Dolanan di Surabaya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KILA Menjadi Ajang Kreativitas dan Kolaborasi Anak-Anak DIAGRAMKOTA.COM – Balai Pemuda Surabaya, Jumat (3/10), menjadi tempat yang penuh dengan riuh keceriaan anak-anak. Acara ini merupakan bagian dari Pentas Lagu Anak “Sahabat Dolanan”, yang menjadi penutup rangkaian program nasional Kita Cinta Lagu Anak (KILA). Acara ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk membangun kembali ekosistem musik […]

  • Pemerintah Akan Larang Banyak Akun Medsos Per Orang

    Pemerintah Akan Larang Banyak Akun Medsos Per Orang

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Inisiatif Pemerintah untuk Membuat Ruang Digital yang Lebih Aman DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menyampaikan keinginannya untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Dalam upaya tersebut, pihaknya menilai penting adanya aturan yang mengatur penggunaan media sosial (medsos) agar lebih terkendali. Salah satu inisiatif yang sedang dipertimbangkan adalah kebijakan satu […]

  • Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan **Forum Konsultasi Publik (FKP)** hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan […]

expand_less