Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Usman Lawara menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara yang diajukan JPU terlalu berat dan tidak sebanding dengan kasus yang sedang ditangani. Menurutnya, tuntutan tersebut lebih mirip dengan hukuman yang biasa diberikan kepada pelaku korupsi, terorisme, atau pembunuhan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Tuntutan 11 tahun ya, itu bukan tuntutan yang ringan tentunya,” ujar Usman dalam sebuah wawancara. Ia menyebutkan bahwa tuntutan hukuman tersebut justru lebih cocok untuk orang-orang yang melakukan tindakan yang lebih serius dibandingkan dengan kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Menurut Usman, kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus yang relatif sederhana. Ia menjelaskan bahwa semua permasalahan bermula dari kesepakatan antara pihak terdakwa dan pelapor. Uang senilai Rp4 miliar yang menjadi inti persoalan, menurutnya, merupakan hasil dari kesepakatan yang telah dibuktikan di pengadilan.

“Kasus ini simpel ya. Persoalannya adalah terkait dengan adanya duit Rp4 miliar. Di mana duit Rp4 miliar itu adalah duit hasil kesepakatan. Ya, hasil kesepakatan itu kita sudah buktikan di pengadilan,” jelas Usman.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Dalam persidangan, Reza Gladys memberikan keterangan bahwa dirinya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang tersebut.

“Dan ingat ya, Reza Gladys sebagai pelapor pada saat di persidangan tegas memberikan keterangan, memberikan penjelasan bahwa ‘iya, saya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang itu’,” tambah Usman.

Dari penjelasan tersebut, Usman merasa bahwa tidak ada hal yang bersifat fatal yang menyebabkan Nikita harus dihukum 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa jika uang tersebut benar-benar hasil dari kesepakatan, maka tidak ada alasan untuk menuntut hukuman yang begitu berat.

“Nah, pertanyaan seriusnya, kalau itu sudah adalah uang sepakat, gitu ya, maka apalagi yang dipermasalahkan?” tegas Usman.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengajukan tuntutan terhadap Nikita Mirzani. Dalam tuntutan tersebut, Nikita diduga terbukti bersalah atas tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, JPU menuntut Nikita dengan hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ancaman kurungan selama enam bulan jika denda tidak dibayarkan.

Namun, kuasa hukum Nikita menilai tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka yakin bahwa kasus yang sedang dihadapi Nikita tidak layak mendapat hukuman yang terlalu berat. Dengan demikian, mereka akan terus berjuang agar hukuman yang diberikan lebih proporsional dengan perbuatan yang dilakukan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Sumatra Menyerang Sapi Warga di Siak

    Harimau Sumatra Menyerang Sapi Warga di Siak

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan hutan yang semakin berdekatan dengan pemukiman penduduk memicu peningkatan interaksi antara manusia dan satwa liar. Hal ini terjadi karena ekspansi wilayah pertanian dan perkebunan yang mengurangi habitat alami satwa. Di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebuah kejadian menarik perhatian publik ketika seekor sapi milik warga ditemukan dalam kondisi sangat parah akibat serangan Harimau Sumatra. […]

  • Program Mengetuk Pintu Langit: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bagikan Ribuan Makanan Siap Saji

    Program Mengetuk Pintu Langit: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bagikan Ribuan Makanan Siap Saji

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bentuk kepedulian sosial, PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya mengadakan kegiatan Jum’at Berkah pada tanggal 14 dan 28 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh kantor cabang Pegadaian dengan membagikan 14.000 makanan siap saji kepada masyarakat sekitar. Sebanyak 70 kantor cabang di bawah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya turut serta dalam kegiatan […]

  • Tahun 2026 Shio Apa?

    Tahun 2026 Shio Apa? Ini yang Hoki Menurut Ramalan Feng Shui

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 dalam sistem penanggalan Cina diperkirakan akan menjadi tahun yang penuh energi, yang akan dikenal sebagai tahun Kuda. Dalam astrologi Cina, setiap tahun dikaitkan dengan salah satu dari dua belas shio, yang masing-masing memiliki karakteristik dan elemen unik. Shio Kuda, khususnya, dianggap membawa banyak keberuntungan bagi orang-orang yang lahir di bawahnya. Kuda […]

  • Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

    Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

  • Pecco Bagnaia Berjuang untuk Peringkat 2 MotoGP 2025, Tapi Alex Marquez Tertinggal di Belakang Kakaknya

    Pecco Bagnaia Berjuang untuk Peringkat 2 MotoGP 2025, Tapi Alex Marquez Tertinggal di Belakang Kakaknya

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Perjalanan Bagnaia di MotoGP 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Francesco Bagnaia, pembalap Ducati Lenovo, kembali menemukan performa terbaiknya setelah mengalami kesulitan sepanjang musim MotoGP 2025. Meski tidak mampu memenangkan balapan dalam beberapa seri terakhir, ia tetap berusaha untuk menjaga semangat dan mencapai target yang telah ditetapkan. Pada akhir pekan ini, Bagnaia akan tampil di MotoGP Indonesia dengan fokus […]

  • Trawas

    Grand Whiz Hotel Trawas Gelar Wedding Fair 2025, Tawarkan Nuansa “Rustic Glamour, Modern”

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Grand Whiz Hotel Trawas kabupaten Mojokerto kembali menggelar Wedding Fair bertajuk “Rustic Glamour, Modern” pada 17–18 Mei 2025. Bertempat di Panorama Café, acara ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB dan dirancang menjadi sumber inspirasi lengkap bagi calon pengantin yang tengah merancang hari istimewanya. Menggabungkan kemewahan modern dengan nuansa alam yang hangat […]

expand_less