Komisi A DPRD Surabaya Geram, Minta Dugaan ASN Terlibat Pesta Seks Diusut Tuntas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin [dk]
DIAGRAMKOTA.COM — Malam di kawasan Ngagel, Surabaya, berubah riuh setelah polisi menggerebek sebuah kamar hotel yang dijadikan tempat pesta seks sesama jenis. Kabar tersebut langsung menyebar luas, memantik keprihatinan publik, dan mengguncang wajah moral Kota Pahlawan.
Tak tinggal diam, Komisi A DPRD Surabaya menyatakan sikap tegas. Mereka memastikan akan turun bersama Satpol PP untuk menertibkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi praktik serupa.
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dewan terhadap masyarakat Surabaya.
“Komisi A akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk menertibkan titik-titik rawan praktik menyimpang. Surabaya tidak boleh tercoreng oleh perilaku seperti ini,” ujar Saifuddin, Senin (20/10/2025).
Apresiasi Polisi, Tapi Minta Kasus Diusut Tuntas
Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam membongkar pesta gay tersebut. Namun ia mengingatkan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada para pelaku yang tertangkap di lokasi.
“Saya sangat menghargai kinerja polisi. Tapi jangan berhenti di situ. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, termasuk ASN, harus diusut sampai tuntas. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga masalah moral masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan dan pendidikan karakter, agar nilai-nilai moral masyarakat tidak terkikis oleh perilaku menyimpang.
Jika Terbukti, ASN Harus Diproses Sesuai Aturan
Saifuddin menegaskan, dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut tidak boleh diabaikan. Bila terbukti benar, Pemkot Surabaya wajib mengambil tindakan disipliner secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau benar ada ASN terlibat, harus dipanggil dan diproses. Tidak boleh dibiarkan, karena ini menyangkut martabat lembaga pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai, ketegasan pemerintah kota akan menjadi ukuran moral dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. “ASN itu pelayan masyarakat, jadi perilakunya harus mencerminkan etika publik, bukan justru sebaliknya,” imbuhnya.
Komisi A DPRD Surabaya: Dorong Edukasi Moral dan Pembinaan Komunitas
Selain aspek penegakan hukum, Komisi A juga mendorong langkah preventif melalui edukasi moral, keagamaan, dan pembinaan sosial. Menurut Saifuddin, pemerintah harus melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk mencegah munculnya kembali perilaku serupa.
“Edukasi moral dan agama perlu dimasifkan. Libatkan psikolog, tokoh agama, dan komunitas masyarakat agar pembinaannya berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, pembinaan yang menyentuh sisi spiritual dan psikologis masyarakat akan lebih efektif daripada sekadar penertiban sesaat.
Surabaya Harus Jadi Teladan
Saifuddin menegaskan, Kota Surabaya harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai moral dan karakter bangsa.
“Harapan saya, ini jadi yang terakhir. Surabaya harus menjadi kota yang bersih dari praktik menyimpang. Kita semua punya tanggung jawab menjaga marwah Kota Pahlawan,” pungkasnya. [@]




