Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tetap Besar Meski Ada Kebijakan Efisiensi

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat masih menerima tunjangan perumahan sebesar Rp62.175.000 per bulan, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Total anggaran tunjangan perumahan DPRD Jabar tahun 2025 tercatat sebesar Rp89,53 miliar, sesuai dengan data dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2025. Dengan jumlah tersebut, setiap anggota DPRD Jabar akan menerima sekitar Rp746,1 juta untuk tunjangan perumahan selama setahun.

Pemberian tunjangan ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyediakan rumah dinas bagi para anggota DPRD periode 2024–2029. Namun, para pimpinan DPRD yang memiliki rumah dinas tidak mendapatkan tunjangan serupa. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan antara anggota dewan biasa dan pimpinan dewan.

Meski ada instruksi penghematan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sejak awal tahun, komponen tunjangan perumahan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar perubahan kelima atas APBD 2025.

Sejak penetapan APBD pada 9 November 2024 hingga perubahan terbaru, anggaran tunjangan perumahan tetap lolos dari pemangkasan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan tersebut meskipun ada arahan dari pemerintah pusat.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa tidak ada peningkatan dalam komponen pendapatan dewan tahun ini. Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, saat menyampaikan maklumat resmi DPRD di Gedung Sate, pada Senin, 1 September 2025.

“Sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD, pada 2025 tidak ada kenaikan baik untuk tunjangan perumahan maupun transportasi,” ujar Dodi, Jumat 5 September 2025.

Dodi juga menyebut bahwa nominal tunjangan Rp62 juta tersebut merupakan nilai kotor sebelum pajak. Setelah dipotong pajak, anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp44 juta per bulan. Meski begitu, jumlah tersebut tetap menjadi sorotan publik karena muncul di tengah upaya nasional melakukan efisiensi belanja negara.

Hingga kini, tidak ada perubahan pada alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan kritik dari masyarakat, terutama terkait transparansi dan penggunaan uang rakyat. Beberapa pihak menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, terlebih jika pemerintah pusat sedang mendorong penghematan.

Beberapa isu yang muncul antara lain adalah apakah anggaran tersebut benar-benar diperlukan, atau apakah ada alternatif lain yang lebih efisien. Selain itu, banyak yang bertanya bagaimana pemerintah daerah bisa tetap memberikan tunjangan besar meskipun ada instruksi penghematan dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini juga menjadi bahan diskusi dalam rapat-rapat dewan dan forum-forum akademis. Banyak pihak menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik penggunaan dana tersebut.

Selain itu, beberapa organisasi masyarakat dan aktivis mengajak DPRD Jawa Barat untuk lebih proaktif dalam menjelaskan alasan penggunaan anggaran tunjangan perumahan. Mereka menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Di satu sisi, mereka memiliki hak untuk menerima tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Surabaya Gelar Rapat Kordinasi Sambut Peringatan Kudatuli 27 Juli 1996

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDIP Surabaya menggelar rapat koordinasi di Gedung Wanita pada Senin malam (21/07/2025), untuk mempersiapkan peringatan peristiwa Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996. Rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh pengurus Pimpinan Anak Cabang dan pengurus Ranting PDIP se Surabaya. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya Yordan M Bataragoa mengatakan, peringatan peristiwa Kudatuli 1996 […]

  • Penataan Parkir Tunjungan: Laila Mufidah Ingatkan Pemkot Surabaya untuk Proaktif Perhatikan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menata parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.  “Saya mendukung penataan parkir di Tunjungan. Diatur biar nyaman untuk semua. Kawasan Tunjungan itu salah satu destinasi kota yang harus dijaga keindahannya,” ujar Laila, Selasa 5 Agustus 2025. Legislator Perempuan Partai […]

  • Prabowo Kritik Pejabat Tak Beriman: Uang Korupsi Rakyat Haram!

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Kepedulian terhadap Korupsi dan Keserakahan DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap tegas terhadap praktik korupsi dan keserakahan yang dilakukan oleh pejabat dan pengusaha. Ia menekankan bahwa harta yang diperoleh dengan cara merugikan rakyat adalah harta yang tidak halal, dan pada akhirnya akan membawa malapetaka bagi pelaku maupun keluarganya. Pernyataan tersebut […]

  • Ketua PKS Jatim Tegaskan Pada Seluruh Elemen Menangkan Khofifah Dan Emil Di Pilgub 2024

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan menegaskan bahwa seluruh elemen PKS, harus memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Hal itu ditegaskan Irwan saat memberikan sambutan dalam pelantikan anggota madya dan dewasa di Aula DPTW PKS Jatim. Minggu (4/8/2024) “Untuk Pilgub kita punya tugas memenangkan […]

  • RPU Lakarsantri Segera Dilengkapi dan Beroperasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, bahwa infrastruktur di Rumah Potong Unggas (RPU) Lakarsantri segera dilengkapi, pasca selesainya pembangunan gedung tersebut. “Kita sudah berkoordinasi dengan Dirut PDAM. Dan sudah mulai perencanaan untuk penyambungan pipa PDAM ke RPU Lakarsantri. Kalau sudah selesai langsung dilakukan uji coba,” ujarnya pada Senin (28/04/2025). […]

  • Menteri Koordinator Polkam RI Berkunjung ke Kabupaten Mimika, Ini Aktivitasnya

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada hari Kamis (6/11/2025). Pengunjungan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di sambut oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf […]

expand_less
Exit mobile version