Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal PT Gudang Garam
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- comment 0 komentar

Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Terkait Isu PHK di PT Gudang Garam Tbk
DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhir-akhir ini memberikan pernyataan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar di PT Gudang Garam Tbk. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
“Terkait hal itu sudah dijawab oleh pihak manajemen. Masih belum ada informasi tambahan,” ujar Menaker Yassierli saat diwawancarai ANTARA di Bandung, Jawa Barat, Selasa lalu.
Isu PHK massal di PT Gudang Garam pertama kali muncul setelah video viral menyebar di media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter). Video tersebut memperlihatkan momen perpisahan karyawan di salah satu pabrik perusahaan di Tuban, Jawa Timur. Hal ini memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terkena dampak PHK akibat tekanan keuangan perusahaan, terutama setelah laba bersih pada semester pertama 2025 turun sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.
Menanggapi isu tersebut, manajemen PT Gudang Garam Tbk menyatakan bahwa pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan jumlah karyawan sekitar 800 hingga 850 orang. Meskipun demikian, data dari laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024. Hal ini diduga disebabkan oleh restrukturisasi perusahaan akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9), Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi informasi PHK tersebut. Ia menekankan pentingnya mendapatkan data yang akurat sebelum membuat kesimpulan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membantah isu PHK massal di PT Gudang Garam Tbk yang sempat viral. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah PHK, melainkan program pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen perusahaan kepada karyawannya. Dengan demikian, tidak ada tindakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara massal.
Perkembangan Terkini dan Tindakan yang Diambil
Selain pernyataan dari pihak manajemen dan gubernur, beberapa organisasi buruh juga mulai mengamati situasi ini. Mereka memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap dijaga dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Beberapa pihak juga menyarankan agar perusahaan melakukan komunikasi yang transparan dengan para karyawan guna menghindari misinformasi.
Dalam konteks yang lebih luas, isu PHK massal sering kali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama ketika terjadi di perusahaan besar. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam menjaga hubungan antara perusahaan dan karyawan.
Beberapa langkah yang bisa diambil oleh perusahaan antara lain:
- Melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi.
- Memastikan komunikasi yang jelas dan terbuka dengan karyawan.
- Mengadakan dialog dengan serikat pekerja untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
- Mempertimbangkan alternatif seperti pensiun dini atau pengurangan jam kerja sebagai bentuk perlindungan bagi karyawan.
Dengan adanya program pensiun dini yang diumumkan oleh manajemen, diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada PHK massal. Namun, tetap diperlukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Isu PHK di PT Gudang Garam Tbk menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih waspada dalam mengelola sumber daya manusia. Keseimbangan antara efisiensi bisnis dan kesejahteraan karyawan sangat penting dalam menjaga stabilitas industri. (*)





Saat ini belum ada komentar