Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan Tersangka dalam Kasus KDRT yang Melibatkan Bos Tambang Nikel

DIAGRAMKOTA.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO), M Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini diambil oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara setelah dilakukan gelar perkara pada 15 September 2025.

Pengumuman terkait penetapan tersangka telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra melalui surat dengan nomor B/1315/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tanggal 26 September 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo.

M Fajar, seorang pengusaha tambang nikel asal Konawe Utara, dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penetapan ini menunjukkan bahwa pihak berwajib telah mengambil langkah serius terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka.

Darwis, kuasa hukum HJR selaku pelapor dari Adama Law Firm, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari penyidik PPA terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, pemberitahuan ini menjadi awal perjuangan panjang bagi HJR, yang sebelumnya diduga mendapat perlakuan tidak layak dari suaminya sendiri.

“Ya, kami sudah diberitahu oleh penyidik,” kata Darwis saat berbicara kepada awak media, Jumat, 26 September 2025. Ia menilai bahwa meskipun prosesnya terkesan lambat, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, Darwis meminta agar Polda Sultra segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Alasannya adalah adanya kekhawatiran bahwa M Fajar dapat melakukan tindakan yang membahayakan pelapor atau bahkan mengulangi perbuatannya.

“Kami meminta agar tersangka segera ditahan. Kami khawatir yang bersangkutan bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Proses Penyidikan yang Dilakukan

Proses penyidikan dalam kasus ini dilakukan secara terstruktur dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan. Penyidik PPA melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mencerminkan komitmen institusi terhadap perlindungan hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, proses ini juga menjadi contoh bagaimana sistem hukum bekerja dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh. Meskipun ada ketidakpuasan terhadap kecepatan proses, namun langkah-langkah yang diambil tetap dianggap wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Setelah penetapan tersangka, langkah selanjutnya yang diharapkan adalah penahanan tersangka agar dapat mencegah kemungkinan terjadinya tindakan lebih lanjut yang merugikan pelapor. Selain itu, proses hukum akan terus berjalan hingga putusan akhir di sidang pengadilan.

Perlu diingat bahwa kasus seperti ini tidak hanya melibatkan satu pihak, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga keadilan dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada para korban.

Dengan adanya penanganan yang baik dan transparan, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh

    Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh Beroperasi Normal Mulai Hari Ini Selasa 10 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transportasi laut antar kota menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dan wisatawan yang ingin berpindah dari Sabang ke Banda Aceh. Khususnya, kapal cepat menjadi andalan karena waktu tempuh yang singkat dan efisiensi dalam perjalanan. Pada Selasa, 10 Februari 2026, aktivitas penyeberangan menggunakan kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh dipastikan berjalan normal. Kondisi Cuaca Mendukung Operasional Kapal […]

  • DPRD Surabaya Desak Pengembang Bukit Mas Segera Lakukan Pembangunan JLLB Di Lakarsantri

    DPRD Surabaya Desak Pengembang Bukit Mas Segera Lakukan Pembangunan JLLB Di Lakarsantri

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.Com – Wakil Ketua DPRD Surabaya  Arif Fathoni, bersama Anggota Komisi C, Achmad Nurjayanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Surabaya Barat, tepatnya di perempatan depan Kecamatan Lakarsantri pada Senin (16/12/2024). Sidak tersebut menyoroti molornya pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) yang menjadi tanggung jawab Pengembang Bukit Mas. Proyek jalan sepanjang 3 kilometer yang dijanjikan […]

  • Dampak Protes, Atlet Israel Absen di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta

    Dampak Protes, Atlet Israel Absen di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan pemerintah Indonesia untuk menolak pengajuan visa keenam atlet Israel telah mengakibatkan mereka tidak bisa tampil dalam ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada 19-25 Oktober mendatang. Kejadian ini memicu perhatian luas, terutama dari kalangan olahraga dan politik. Ketua Federasi Gimnastik […]

  • KPwBI Jati gandeng DPMPTSP selenggarakan East Java Investment Dialogue 2024

    KPwBI Jati gandeng DPMPTSP selenggarakan East Java Investment Dialogue 2024

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan “East Java Investment Dialogue (EJID) 2024″ dengan tagline “Boosting Up Growth, Driving Sustainability” pada 17 Juli 2024, bertempat di The Westin Surabaya. Acara ini merupakan wujud sinergi bersama untuk mengakselerasi kinerja […]

  • Avocado Roti vs Kacang Roti, Pertarungan Sarapan Sehat yang Membingungkan

    Avocado Roti vs Kacang Roti, Pertarungan Sarapan Sehat yang Membingungkan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Belakangan ini, feed Instagram dipenuhi foto-foto roti panggang dengan toping alpukat yang terlihat menggugah selera. Banyak orang menyebutnya sebagai menu sarapan modern yang sehat dan mudah. Namun di sisi lain, penggemar selai kacang tetap setia dengan rasa klasik yang tak pernah pudar. Berdasarkan laman Eating Well yang dilaporkan Senin (10/11), keduanya memiliki kandungan gizi […]

  • Eri Cahyadi: Transformasi Surabaya atau Sekadar Janji Manis?

    Eri Cahyadi: Transformasi Surabaya atau Sekadar Janji Manis?

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    *Oleh: Agung Hari Bayangkan Surabaya sebagai kota masa depan: parkir minimarket bebas pungli, pelajar bebas pekerjaan rumah (PR), dan Mobile Legends menjadi ekstrakurikuler resmi di sekolah. Inilah sebagian visi Wali Kota Eri Cahyadi—sebuah gambaran kota yang tertib, sejahtera, dan modern. Namun di balik pencapaian yang diklaim gemilang, muncul pertanyaan kritis: benarkah ini transformasi nyata atau […]

expand_less