Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Eri Cahyadi: TKD Jangan Dibagi Rata, Harus Berdasarkan Kekuatan Fiskal Daerah

Eri Cahyadi: TKD Jangan Dibagi Rata, Harus Berdasarkan Kekuatan Fiskal Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menggelar pertemuan dengan jajaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Eri Cahyadi di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari standar pelayanan minimal daerah, alokasi transfer ke daerah (TKD), hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa penyesuaian APBN dan APBD tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
“Saat ini terjadi penyesuaian-penyesuaian, postur APBN disesuaikan, APBD direncanakan, nah ini harus sinkron. Tadi juga dipastikan oleh Pak Menteri, Kemendagri ini intens berkomunikasi dan membahas dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan standar minimal pelayanan di daerah tetap dijalankan,” ujar Bima.

Menurutnya, Mendagri juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur meskipun terjadi efisiensi anggaran.
“Diskusi kita ke arah sana, standar minimal pelayanan dipastikan terpenuhi, tinggal pengembangan infrastruktur dan lain-lain. Kami akan menjembatani dengan Kementerian Kesehatan, Pendidikan, dan PUPR agar program prioritas daerah bisa terpenuhi,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih kreatif dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. Bima mencontohkan penguatan BUMD sebagai salah satu langkah penting.
“BUMD harus disehatkan. Pak Menteri menyampaikan BUMD harus punya jiwa entrepreneur, memanfaatkan aset, dan bermitra dengan swasta. Ini penting agar PAD bisa tumbuh sehat,” tegas Bima.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa rencana kenaikan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun tidak boleh mengganggu standar pelayanan publik.
“Jadi tadi kami sampaikan, apa yang sudah dilakukan masing-masing kota, mulai BUMD hingga pemanfaatan aset, semua didukung oleh beliau,” ungkap Eri.

Eri juga menyoroti pentingnya pembagian TKD berdasarkan kondisi fiskal tiap daerah.
“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap TKD tidak dibagi rata, tapi disesuaikan dengan kekuatan fiskal masing-masing daerah,” pungkasnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, Ini Daftarnya

    Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, Ini Daftarnya

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan sebagai Binaan Sadar Hukum Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bupati Eman Suherman menetapkan sebanyak 30 desa dan kelurahan sebagai Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati. Langkah ini merupakan bagian […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Denada

    Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Prinsip Hukum

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah isu yang mengejutkan muncul di tengah masyarakat Sukoharjo setelah nama seorang seniman disebut sebagai terduga pelaku dugaan kekerasan seksual. Informasi ini menyebar melalui media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Namun, pihak kuasa hukum korban memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung. Pernyataan Kuasa Hukum Korban Achmad Bachrudin, […]

  • OJK: Kinerja Pasar Modal Positif dengan Penghimpunan Dana Meningkat

    OJK: Kinerja Pasar Modal Positif dengan Penghimpunan Dana Meningkat

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada 31 Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang mengevaluasi stabilitas sektor jasa keuangan. Stabilitas ini didukung oleh permodalan yang solid dan likuiditas yang mencukupi, meskipun terdapat ketidakpastian global yang disebabkan oleh meningkatnya tensi perdagangan dan geopolitik, serta normalisasi harga komoditas global. Perekonomian global menunjukkan pelemahan secara umum, […]

  • Jaga Kesucian Ramadan, Satpol PP Surabaya Temukan RHU Siasati Miras dengan Teko Plastik, Dua Restoran Ditindak

    Jaga Kesucian Ramadan, Satpol PP Surabaya Temukan RHU Siasati Miras dengan Teko Plastik, Dua Restoran Ditindak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan pengawasan yang digelar di delapan lokasi wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada […]

  • WNI , Militer Asing

    Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika memasuki dinas militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, proses ini tidak berlangsung secara otomatis dan harus dijalani melalui tahapan […]

  • Prediksi Pertandingan Damac FC vs Al Taawoun di Saudi Pro League 2025-26

    Prediksi Pertandingan Damac FC vs Al Taawoun di Saudi Pro League 2025-26

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Damac FC dan Al Taawoun akan menjadi salah satu laga menarik dalam babak ke-21 Liga Sepak Bola Saudi 2025-26. Laga ini akan digelar di Stadion Klub Damac, Khamis Mushait, pada hari Kamis, 12 Februari 2026, dengan kick-off pukul 21.15 WIB. Pertandingan ini tidak hanya menarik bagi penggemar sepak bola tetapi juga menjadi […]

expand_less