Ultimatum Gubernur! Barikade 98 Jatim Kerahkan Massa Mahasiswa, Petani dan Buruh Kepung Grahadi 

DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98) Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi besar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu, 3 September 2025.

Ketua DPW Barikade 98 Jatim, Boby Wijono, menegaskan aksi ini berdiri sendiri dan tidak terkait dengan rencana aksi kelompok lain. Menurutnya, Barikade 98 membawa isu berbeda dengan fokus utama pada korupsi, pungli di dunia pendidikan, serta mosi tidak percaya terhadap Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Kami tegaskan, aksi Barikade 98 tidak ada hubungannya dengan rencana aksi 3 September. Kami turun dengan isu dan tuntutan yang berbeda,” tegas Boby kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Tiga Tuntutan Utama

Boby merinci tiga tuntutan besar yang akan disuarakan:

  • Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun

“Kami mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2020–2021 senilai Rp7,8 triliun. Publik berhak tahu ke mana dana itu digunakan,” ujar Boby.

  • Penghapusan Pungli di Dunia Pendidikan

Barikade 98 menyoroti praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, salah satunya yang mencuat di SMKN 1 Jabon, Sidoarjo, terkait dugaan jual-beli seragam ke murid baru.

“Ini mencoreng dunia pendidikan kita. Kami menolak keras praktik pungli di sekolah karena memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

  • Mosi Tidak Percaya terhadap Gubernur Khofifah

“Dengan berbagai masalah yang terjadi, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur Khofifah. Rakyat butuh pemimpin yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Boby.

Pengamanan dan Netralitas Aparat

Mengingat jumlah massa yang diperkirakan mencapai ribuan, aparat kepolisian dipastikan menyiapkan pengamanan ketat. Boby mengingatkan agar polisi tetap profesional dan netral.

“Tugas polisi adalah melindungi rakyat, bukan pejabat. Itu jelas diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU Kepolisian dan dijamin konstitusi melalui Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Jadi, pengamanan aksi harus netral dan menjamin hak rakyat menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Barikade 98 Jatim: Tekanan Politik Pemprov

Boby menilai aksi ini akan memberi tekanan serius terhadap Pemprov Jatim.

“Tuntutan kami menyangkut transparansi anggaran, pendidikan bebas pungli, dan integritas pemimpin. Ini isu fundamental yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. [@]