Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Bongkar Grup LGBT Sebar Konten Asusila di Media Sosial

Polresta Sidoarjo Bongkar Grup LGBT Sebar Konten Asusila di Media Sosial

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membongkar aktivitas grup LGBT yang menyebarkan konten asusila melalui media sosial. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah tim cyber Polresta Sidoarjo melakukan patroli dan penyelidikan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengatakan, kasus ini bermula dari patroli cyber yang menemukan akun Facebook bernama Vinna Inces di grup komunitas “COWOK MANLY SIDOARJO” yang merupakan grup LGBT dengan ribuan anggota. “Grafik aktivitas grup ini berkembang cepat dan memuat konten melanggar kesusilaan, sehingga kami langsung melakukan upaya penyelidikan,” ujar Tobing, Senin (11/08/2025).

Hasil penelusuran mengungkap identitas pemilik akun sebagai A.Y. (22), warga Kertosono, Nganjuk, yang berprofesi sebagai pedagang. A.Y. mengunggah postingan tawaran pertemuan untuk hubungan seksual sesama jenis dengan mencantumkan nomor teleponnya. “Pelaku mengaku tujuannya mencari kenalan baru hingga melakukan hubungan sesama jenis. Di ponselnya juga kami temukan video porno,” ungkap Tobing.

Pengembangan penyelidikan menemukan dua pelaku lain, yakni R.M. (22), warga Ngoro, Jombang, yang memberikan tautan grup kepada A.Y. serta memiliki 17 grup LGBT di WhatsApp, dan S.M. (32), warga Tuban, yang menjadi admin grup sekaligus membuka jasa pijat laki-laki. S.M. mengaku pernah melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan pelanggan dari komunitas tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain ponsel Oppo A3x milik A.Y., ponsel Redmi 10A milik R.M., serta tangkapan layar unggahan di media sosial Facebook dan WhatsApp.

“Modusnya, pelaku diberi tautan Facebook untuk bergabung di grup, kemudian membuat unggahan yang menawarkan jasa seksual sesama jenis. Semua dilakukan atas kemauan sendiri,” jelas Tobing.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar kesusilaan di dunia maya. Polresta Sidoarjo akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, baik online maupun offline,” tegas Kombes Pol Cristian Tobing.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-52 PDIP, Armuji Hadiri Undangan Tumpengan dan Kerja Bakti Bersama Warga

    HUT Ke-52 PDIP, Armuji Hadiri Undangan Tumpengan dan Kerja Bakti Bersama Warga

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka merayakan HUT Ke-52 PDI Perjuangan, Wakil walikota Surabaya Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji menghadiri undangan kerja bakti dan pemotongan tumpeng warga kelurahan wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya. Acara yang digelar pada hari minggu 12 Januari 2025 diikuti oleh seluruh pengurus ranting, anak ranting serta warga pondok tanjung permai RT 06 […]

  • Idul Adha, Gerindra Surabaya Bagikan Ribuan Daging : Momentum Berbagi Kesalehan Dan Penguatan Solidaritas

    Idul Adha, Gerindra Surabaya Bagikan Ribuan Daging : Momentum Berbagi Kesalehan Dan Penguatan Solidaritas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam suasana penuh khidmat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan melaksanakan kurban sebanyak 8 ekor sapi. Salah satunya berasal dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang juga menyumbangkan seekor sapi. Dalam sambutanya,Sekretaris DPC Gerindra Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan bahwa kurban tahun ini adalah […]

  • Kanit Binmas Polsek Prambon Tunjukkan Kepedulian Lewat Patroli Sambang Petani

    Kanit Binmas Polsek Prambon Tunjukkan Kepedulian Lewat Patroli Sambang Petani

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim ditunjukkan oleh Kanit Binmas Polsek Prambon, Aiptu Iswandi. Dengan semangat sebagai Polisi Cinta Petani, ia secara proaktif melaksanakan patroli sambang desa guna memantau perkembangan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayahnya. Pada Minggu (1/6/2025), Aiptu Iswandi menyambangi para petani di Desa Jati Alun-alun, Kecamatan […]

  • Polisi Siaga di Perbatasan Kediri-Kertosono pada Suran Agung

    Polisi Siaga di Perbatasan Kediri-Kertosono pada Suran Agung

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Diagram Kota Kediri – Pada acara Suran Agung yang jatuh tanggal 6 – 7 Juli 2024 nanti Polres Kediri akan menempatkan personel di Perbatasan Kediri-Kertosono dan Simpang 3 Mengkreng Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Di lokasi itu nantinya petugas gabungan ( Polsek Purwoasri Polres Kediri) bersama instansi samping akan melakukan penyekatan dan memberikan himbauan […]

  • Aliansi Rakyat Merdeka Demo di Depan DPRD Sidoarjo, Tabur Bunga dan Bakar Dupa Desak Gunakan Hak Interpelasi

    Aliansi Rakyat Merdeka Demo di Depan DPRD Sidoarjo, Tabur Bunga dan Bakar Dupa Desak Gunakan Hak Interpelasi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/7/2025). Dalam aksinya, massa membawa poster-poster tuntutan, membakar dupa, dan melakukan tabur bunga sebagai simbol matinya keadilan serta akuntabilitas anggaran yang dinilai bermasalah. Desakan ini muncul setelah Koalisi Sidoarjo Maju (KSM), yang terdiri dari […]

  • Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

    Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo. Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinahkodai A (40) […]

expand_less