Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim melalui Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Oplosan Beras Premium Palsu oleh CV SPG

Polda Jatim melalui Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Oplosan Beras Premium Palsu oleh CV SPG

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Praktik curang dalam peredaran beras kembali terungkap. Satgas Pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap produksi beras premium palsu yang dilakukan oleh CV Sumber Pangan Grup (SPG), berlokasi di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari sidak Satgas Pangan di Pasar Tradisional Larangan, Sidoarjo, Jumat, 25 Juli 2025. Dari sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah merek beras yang mencurigakan, salah satunya SPG. Sampel kemudian diuji laboratorium oleh Bulog Surabaya dan hasilnya mengejutkan: beras tersebut tidak memenuhi standar mutu beras premium.

IMG 20250804 WA0038

Kapolda beserta jajaran didampingi oleh kepolisian resort kota Sidoarjo tinjau pabrik beras oplosan di keper krembung

Polda Jatim yang turun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Selasa, 29 Juli 2025, menemukan berbagai pelanggaran serius di lokasi pabrik SPG.

“Di lokasi, petugas menemukan berbagai pelanggaran, seperti tidak adanya uji laboratorium, mesin produksi yang belum terverifikasi, hingga penggunaan palsu label SNI dan logo halal,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.

Pemilik perusahaan, MLH, diduga kuat menjadi otak dari praktik pengoplosan tersebut. Modusnya adalah mencampur beras biasa dengan beras Pandan Wangi dalam rasio 10:1 agar tampak lebih wangi dan seolah-olah premium. Padahal, hasil uji laboratorium menyatakan kualitas beras tersebut hanya masuk kategori medium.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Beras yang diklaim premium ternyata hanyalah beras medium. Konsumen jadi korban penipuan,” tegas Irjen Nanang.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa:

12,5 ton beras kemasan SPG dalam ukuran 3 kg, 5 kg, dan 25 kg,Mesin poles, color sorter, dan silo,Dokumen serta alat pengemasan yang digunakan dalam produksi.

Kapolda menekankan komitmen pihaknya dalam pengawasan ketat distribusi pangan pokok di wilayah Jawa Timur. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi.

“Beras adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ulah segelintir pelaku curang. Laporkan ke hotline 110 atau WhatsApp 081130791919 bila menemukan hal serupa,” imbaunya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Dr. Iwan, S.Hut., MM., membenarkan hasil uji laboratorium terhadap dua sampel kemasan SPG, yakni ukuran 5 kg dan 25 kg.

“Dua sampel beras kemasan 5 kg dan 25 kg dari SPG ternyata hanya memenuhi standar medium, bukan premium seperti labelnya,” jelas Iwan.

Ia juga menekankan bahwa praktik ini merugikan konsumen secara ekonomi, mengingat selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) antara beras medium dan premium cukup besar.

“HET beras premium adalah Rp14.900/kg, sedangkan beras medium Rp12.500/kg. Ini jelas penipuan,” tambahnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing menambahkan bahwa peredaran beras SPG palsu sudah meluas. “Beras SPG sudah tersebar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Saat ini sedang dilakukan proses penarikan dari peredaran di toko-toko maupun agen yang menjual beras tersebut,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MLH kini dijerat dengan sejumlah pasal pelanggaran, antara lain:

Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,Pasal 144 jo. Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,Dan Pasal 68 jo. Pasal 26 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Ancaman hukumannya tidak main-main. MLH bisa dipidana hingga lima tahun penjara serta dikenai denda miliaran rupiah.(Dk/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Teknis Bawaslu Jatim: ‘Jangan Ambil Untung Banyak-banyak Bos!’

    Raker Teknis Bawaslu Jatim: ‘Jangan Ambil Untung Banyak-banyak Bos!’

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak keluhan dari peserta rapat kerja teknis yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di Empire Palace Surabaya pada tanggal 13-15 Agustus 2024, khususnya peserta dari luar Surabaya. Keluhan mulai dari fasilitas penginapan, lokasi acara, hingga makanan yang disediakan oleh panitia. Salah satu peserta dari Surabaya, Dimas mengungkapkan bahwa sejak hari pertama […]

  • Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar

    Penegakan Hukum Pajak DJP Bali: Tersangka Kasus Perpajakan Dihukum di Kejari Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali melanjutkan proses penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS. Proses ini dilakukan setelah pihak DJP menemukan adanya dugaan pelanggaran yang merugikan negara sebesar sekitar Rp947 juta. DS merupakan penanggung jawab PT ASD, sebuah perusahaan konstruksi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur. […]

  • Shio Beruntung Minggu Ini: Rezeki di Akhir Tahun 2025

    Shio Beruntung Minggu Ini: Rezeki di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga lambang zodiak Tiongkok diharapkan akan mendapatkan banyak keuntungan besar sepanjang minggu yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 Desember 2025. Terdapat pasang surut dalam minggu ini, namun pemilik Shio hewan tersebut justru meraih keuntungan dari keduanya. Dua hari pertama dalam minggu ini merupakan hari libur nasional, sehingga kamu harus waspada pada hari Senin […]

  • Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

    Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki catatan penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, Polri juga menjadi bagian dari garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan di masa awal republik. Atas dasar itu, sejak 2024 Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Jenderal Listyo […]

  • Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih, Bagas Iman Waluyo : Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam !

    Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih, Bagas Iman Waluyo : Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam !

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya membentuk koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025). Adapun 10 kelurahan pilot project yang sebelumnya telah memiliki kegiatan padat karya adalah Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, […]

  • Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru

    Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025 guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pada Rakor yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur pada Rabu (17/12/2025) itu Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si menegaskan […]

expand_less