Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemuda ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M.A.F.Z, laki-laki 16 tahun, asal Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik yang terjadi di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, adalah ZMA (19) warga Gajah Magersari, KSP (20) warga Gajah Magersari, FNW (18) warga Desa Kloposepuluh, AC (15) warga Desa Kloposepuluh, BA (14) warga Ketintang Kota Surabaya, RF (16) warga Desa Kloposepuluh dan AMP (17) Kecamatan Purworeja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengatakan kejadian bermula, ada kelompok korban melewati area diduga akan balap liar yang dilakukan para pelaku.

“Salah satunya menyalakan petasan/kembang api, jagang tengah di gesekkan ke aspal dan terdapat orang yang mengibarkan atribut komunitas,” kata Kompol Fahmi, Rabu (9/7).

Setelah kelompok korban lewat, salah satu tersangka FNW meneriaki korban paling belakang dengan meneriaki ‘gangster-gangster’.

Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban.

Sesampainya di Jl. Raya depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh ZMA dan KSP hingga korban dipukul lalu jatuh dari motornya.

“Akibat pukulan yang diterimanya, membuat korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” jelas Kompol Fahmi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain 4 buah Handphone, 2 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah ikat pinggang, 1 buah jaket sweater warna coklat muda, 1 buah helm, 2 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

    Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas peredaran barang yang tidak sesuai dengan regulasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Sebanyak 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras diamankan dan dimusnahkan […]

  • pemecatan Guru di Luwu Utara

    Penyelidikan Khusus Terkait Pemecatan Guru di Luwu Utara

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pemecatan dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengambil langkah untuk menelusuri kembali perkara tersebut. Tim khusus yang terdiri dari Bidpropam Polri, Bidpropam Polda Sulsel, serta Wasidik Direktorat Kriminal Khusus dikerahkan untuk mempelajari kasus korupsi yang menimpa Abdul […]

  • Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Air Oleh Pengembang, DPRD Surabaya: Pengelolaan Harus Dialihkan Ke PDAM

    Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Air Oleh Pengembang, DPRD Surabaya: Pengelolaan Harus Dialihkan Ke PDAM

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan dari Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) terkait pengelolaan air bersih di kawasan perumahan elite di Surabaya Barat, Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (7/5/2025) Rapat ini menyoroti praktik pengelolaan air oleh pihak pengembang swasta yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic “Pondok Pesantren Road Safety” di Ponpes Miftahul Ulum

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic “Pondok Pesantren Road Safety” di Ponpes Miftahul Ulum

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan Coaching Clinic bertajuk “Pondok Pesantren Road Safety”. Acara edukatif ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, yang berlokasi di Jalan Tambak Pring Utama II-A, No.9, Surabaya, pada hari Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat […]

  • Rekomendasi Wisata Sejarah Di Indonesia Yang Edukatif

    Rekomendasi Wisata Sejarah Di Indonesia Yang Edukatif

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi wisata sejarah di Indonesia yang edukatifDi balik keindahan alamnya tersimpan jejak peradaban yang kaya, menawarkan pengalaman wisata sejarah yang edukatif dan mengagumkan. Bagi Anda yang haus akan pengetahuan dan ingin menyelami masa lalu, berikut beberapa rekomendasi destinasi wisata sejarah di Indonesia yang wajib dikunjungi: 1. Candi Borobudur, Jawa Tengah: Tak perlu diragukan […]

  • Ketua Fraksi PKS Ingin Sambut 2025 dengan Rasa Aman, Tertib, dan Harmonis

    Ketua Fraksi PKS Ingin Sambut 2025 dengan Rasa Aman, Tertib, dan Harmonis

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Surabaya berharap Bakesbangpol Kota Surabaya bekerjasama dengan kepolisian mulai dari tingkat kota (polres) hingga kelurahan (polsek) menjaga ketertiban dan keamanan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kota Surabaya. Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, S.T, M.H mengatakan, terkait dengan ketertiban dan keamanan nataru […]

expand_less