Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan PT MTB Sidoarjo, Adies Kadir Bantah Tidak Ada Hubungan Keluarga

DIAGRAMKOTA.COM  — Sebanyak puluhan warga korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, ramai-ramai mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (22/7/2025) pagi.

Mereka mengadukan nasib mereka yang kini terkatung-katung tak mendapatkan realisasi properti tanah kavling atau pengembalian dana yang dijanjikan oleh PT Makmur Tentram Beprestasi (MTB).

Dalam aduan tersebut, warga mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik PT MTB dengan mengatasnamakan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, hingga mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan tokoh nasional untuk menggaet kepercayaan publik.

Menanggapi hal ini,Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, angkat bicara soal namanya yang ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah kavling yang diduga dilakukan oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) di kawasan Alas Tipis, Sidoarjo.

Adapun salah satu nama yang dikaitkan dalam kasus tersebut adalah Kurniawan Yuda Soesanto, yang disebut-sebut sebagai keponakan Adies Kadir sekaligus mantan caleg dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.

Namun, Adies langsung membantah keras klaim tersebut.

“Saya tegaskan, yang bersangkutan bukan keponakan saya, dan tidak ada hubungan keluarga dalam bentuk apa pun dengan saya maupun keluarga besar saya,” ujar Adies, Rabu (23/7/2025).

Adies menjelaskan, pada masa kampanye Pemilu 2024, ia memang mengenal banyak calon legislatif karena mereka berlomba-lomba ingin menjadi tandem politiknya. Namun, ia menegaskan tidak memiliki hubungan personal yang dekat dengan Kurniawan Yuda Soesanto.

“Saya sempat konfirmasi ke Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Mas Adam. Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi caleg dan sempat menjabat sebagai pengurus partai. Tapi setelah pemilu, saya tidak pernah lagi berkomunikasi, dan jujur saja, saya sudah tidak ingat lagi siapa orangnya,” terangnya.

Sebagai politisi dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adies menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu tertentu bukan tanggung jawab partai. Bila terbukti bersalah, ia mendukung langkah hukum tanpa toleransi.

“Jika pengadilan memutus bersalah dan berkekuatan hukum tetap, maka Partai Golkar akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian keanggotaan. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran hukum,” tegas Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu.

Lebih jauh, Adies mengajak masyarakat yang merasa tertipu atau dirugikan oleh pihak-pihak tertentu untuk segera mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“ Negara ini menjunjung tinggi supremasi hukum. Jika ada warga yang dirugikan, silakan melapor ke aparat penegak hukum. Saya dukung penuh agar proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada keadilan,” tandasnya.