Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial

Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu orang tersangka berinisial ASF (23) asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ASF melakukan jual beli foto dan video asusila (pornografi) anak melalui media sosial.

“Dalam aksinya, tersangka mendapatkan video dan foto pornografi itu dari sindikat penjualan pornografi anak lainnya, lalu diunggah ulang di channel Telegram dan aplikasi Potato Chat,” kata Kombes Abast, Jumat (13/6).

Untuk melakukan promosi channel Telegram dan Potato Chat secara berbayar, tersangka menggunakan Instagram dengan nama user @OrangTuaNakalComunity dengan mencantumkan bio telegram dengan username @OrangTuaNakalComunity,

“Dari pengakuan tersangka, calon pelanggan yang ingin masuk ke channel miliknya harus membayar Rp500 ribu per orang,” terang Kombes Abast.

Tersangka akan memasukkan member yang sudah membayar tersebut ke total 15 channel Telegram dan 1 channel Potato Chat yang berisi 2.500 konten pornografi anak dari berbagai daerah dan negara.

“Tersangka saat ini memiliki member lebih kurang 1.100 orang,” jelas Kombes Abast saat menggelar Konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

Tersangka ASF mengelola Akun dan belasan chanel itu seorang diri, dengan hanya berbekal Dua Handphone miliknya.

“Keuntungan yang didapatkan tersangka dengan bisnis ini mencapai Rp10 juta tiap bulan,” tambah Kombes Abast.

Selama menjalankan bisnis konten pornografi, tersangka mendapat keuntungan kurang lebih Rp.240 juta.

Atas aksinya, ASF terancam Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

“Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar,” tutup Kombes Abast. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Tasyakuran di Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu

    Malam Tasyakuran di Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam tasyakuran di Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung  berlangsung dengan khidmat, diisi doa bersama para perangkat desa, sejumlah masyarakat, pemuka agama, tokoh pemuda, dan kelompok tani. Acara ini digelar pada Rabu (2/7/2025) malam, menandai momen yang sangat dinantikan oleh warga desa. Kepala Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu, Winarto, S.Pd, dalam sambutannya […]

  • Kapoda Jatim Bersama Gubernur Tinjau Kesiapan Alat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

    Kapoda Jatim Bersama Gubernur Tinjau Kesiapan Alat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau secara langsung kesiapan peralatan Search and Rescue (SAR) yang dimiliki oleh jajaran Polda Jatim, meliputi Korps Brimob, Direktorat Polairud, dan Dit Sabhara. Kegiatan peninjauan dilaksanakan usai apel siaga bencana secara serentak di seluruh Polres/ta/tabes jajaran Polda […]

  • RTKD 2025: Saat Surabaya Bicara Keterbukaan, Tapi Data Masih Terkunci

    RTKD 2025: Saat Surabaya Bicara Keterbukaan, Tapi Data Masih Terkunci

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Right to Know Day (RTKD) 2025 di Surabaya kembali dihiasi dengan jargon besar: “Satu Informasi Seribu Manfaat.” Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menyebut kegiatan ini sebagai bukti komitmen terhadap keterbukaan publik. Namun, pertanyaannya: seberapa jauh komitmen itu benar-benar terwujud dalam praktik birokrasi […]

  • Kapolda Jatim Temui Massa Unras Aliansi BEM Nusantara di Depan Mapolda Jawa Timur

    Kapolda Jatim Temui Massa Unras Aliansi BEM Nusantara di Depan Mapolda Jawa Timur

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., turun langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur, saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Sabtu (30/8/2025). Dalam aksinya, ratusan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, meminta pengusutan tuntas terhadap oknum anggota Polri yang menabrak almarhum […]

  • Perahu dan Sampan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan Bali Bersolek untuk Acara Petik Laut

    Perahu dan Sampan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan Bali Bersolek untuk Acara Petik Laut

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar – Di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, sejumlah perahu dan sampan fiber telah dihiasi dengan umbul-umbul dan bendera merah putih untuk acara petik laut atau sedekah laut. Acara petik laut ini merupakan upacara yang rutin dilakukan oleh nelayan Desa Pengambengan pada bulan Muharam sebagai ungkapan syukur atas hasil laut. […]

  • BHS DPR RI

    DPR RI Desak Pabrik Emas di Kandangan Surabaya Ditutup, Warga Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menghentikan operasional pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1. Menurutnya, dugaan pelanggaran izin serta ancaman pencemaran lingkungan sudah cukup menjadi alasan untuk menutup aktivitas industri tersebut. “Prosedur IMB dan perizinan lainnya […]

expand_less