Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan panjang pasangan suami istri Didik Noga Ahfidianto dan Eva, warga perumahan di Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil memenangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) atas sengketa kelebihan tanah dengan pengembang perumahan, PT Chalidana Inti Cahaya.

Putusan perkara Nomor: 275/Pdt.G/2024/PN.Sda yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa PT Chalidana terbukti melakukan wanprestasi.

Sengketa bermula dari adanya kelebihan tanah seluas ±18 meter persegi di belakang rumah pasangan Didik-Eva. Tanah tersebut pada awalnya tidak diperbolehkan untuk dibeli. Namun, justru dijadikan dasar gugatan oleh pihak developer, yang menuntut pasutri tersebut.

IMG 20250616 105145 HDR scaled

Eva (kiri) Pemilik rumah yang lahannya di gugat dikarenakan salah mengukur batas lahan didampingi suaminya didik(tengah) dan kuasa hukum Rohmad Amrulloh (kanan). Menunjukan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memenangkan gugatan mereka atas sengketa kelebihan tanah dengan PT Chalidana Inti Cahaya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:

– PT Chalidana melakukan wanprestasi.

– Didik Noga Ahfidianto diwajibkan membayar Rp1,5 juta per meter persegi untuk tanah seluas ±18 m², total sebesar Rp27 juta.

– PT Chalidana wajib menerima pembayaran jual beli atas objek tanah tersebut.

– Putusan ini sah sebagai dasar peralihan kepemilikan atas tanah yang disengketakan.

Kuasa hukum Didik dan Eva, Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., menyebut bahwa putusan hakim merupakan bentuk keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Putusan ini sudah sangat win-win solution. Hakim memutus secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa nilai Rp1,5 juta per meter persegi yang ditetapkan hakim adalah harga pasar tertinggi di kawasan tersebut.

Meski demikian, pihak PT Chalidana mengajukan upaya hukum banding pada 5 Juni 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak Didik-Eva juga telah mengajukan kontra memori banding melalui sistem e-Court sebagai respons resmi atas banding tersebut.

“Kami tetap menghormati proses hukum. Namun kami yakin putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah tepat dan adil. Kami berharap putusan ini dikuatkan di tingkat banding,” tegas Amrulloh.

Sementara itu, Eva, istri Didik yang juga dikenal sebagai pelaku UMKM penjual kue, menceritakan tekanan yang ia rasakan ketika digugat oleh developer.

“Kami awalnya nggak tahu kalau ada kelebihan tanah. Rumah itu dibangun dan diserahkan begitu saja saat kami beli lewat KPR. Tapi malah kami yang digugat. Padahal yang salah ukur dan bangun itu mereka,” ungkap Eva.

Menurut Eva, persoalan ini bermula sejak akhir 2022, ketika mereka menyadari ada sisa tanah di belakang rumah. Upaya penyelesaian secara damai tidak berhasil, sehingga proses hukum pun dimulai pada tahun 2024 hingga akhirnya mendapat putusan pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, keadilan masih berpihak pada rakyat kecil. Kami ingin masyarakat lain tidak takut memperjuangkan haknya. Hukum masih bisa melindungi,” ujarnya penuh syukur.

Kuasa hukum Didik-Eva menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh ragu menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Jangan ragu menuntut hak selama ada niat baik dan bukti yang jelas,” pungkas Amrulloh.

Saat ini, mereka tengah menunggu proses lanjutan atas banding yang diajukan oleh PT Chalidana. Pihak Didik-Eva optimistis bahwa putusan PN Sidoarjo akan dikuatkan di tingkat banding. (DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Polda Jawa Timur Wujud Transparansi Pelayanan Publik yang Semakin Profesional

    SPPG Polda Jawa Timur Wujud Transparansi Pelayanan Publik yang Semakin Profesional

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 89 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur (Jatim) hadir sebagai wujud kepedulian institusi Polri dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat yang menjadi sasaran layanan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari 89 unit SPPG itu sudah ada 14 SPPG yang beroperasi, 10 SPPG tahap peresmian, […]

  • ESPANYOL LIGA SPANYOL

    Berita Sepak Bola Terkini dari Liga Spanyol: Espanyol masuk dalam perdebatan Liga Champions

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga Spanyol terus menjadi pusat perhatian bagi penggemar sepak bola di seluruh dunia. Setiap musim, kompetisi ini menawarkan pertandingan yang seru dan persaingan ketat antara klub-klub besar seperti Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid. Selain itu, liga ini juga menjadi tempat berkembangnya bakat-bakat muda yang nantinya akan menjadi bintang internasional. Klasemen Terkini dan Performa […]

  • India Selidiki Kematian 9 Anak Akibat Obat Batuk

    India Selidiki Kematian 9 Anak Akibat Obat Batuk

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Penyelidikan Kematian Anak Akibat Konsumsi Sirup Obat Batuk yang Diduga Terkontaminasi DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas kesehatan di India sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterkaitan antara kematian sembilan anak berusia di bawah lima tahun dengan konsumsi sirup obat batuk yang diduga mengandung bahan kimia beracun. Kejadian ini terjadi di dua provinsi, yaitu Madhya Pradesh dan Rajasthan sejak akhir […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah SE(38), warga asal Nglames, Madiun, yang ditemukan meninggal dunia di sungai kecil tepi Jalan Raya Sengon–Bakalan, Jumat pagi, (18/07/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Tiga orang […]

  • Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

    Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Mahkamah Etik DPR RI (MKD) mengadakan sidang etika terhadap lima anggota DPR yang di nonaktifkan, setelah rangkaian kejadian yang memicu demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Sidang umum yang diadakan pada Senin (3/11/2025) ini mengundang beberapa saksi dan ahli, termasuk Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), […]

  • Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron

    Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu 19 Oktober 2025. Kedua pelaku yakni MT (27), warga Sampang, dan MG. Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG […]

expand_less