Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan panjang pasangan suami istri Didik Noga Ahfidianto dan Eva, warga perumahan di Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil memenangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) atas sengketa kelebihan tanah dengan pengembang perumahan, PT Chalidana Inti Cahaya.

Putusan perkara Nomor: 275/Pdt.G/2024/PN.Sda yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa PT Chalidana terbukti melakukan wanprestasi.

Sengketa bermula dari adanya kelebihan tanah seluas ±18 meter persegi di belakang rumah pasangan Didik-Eva. Tanah tersebut pada awalnya tidak diperbolehkan untuk dibeli. Namun, justru dijadikan dasar gugatan oleh pihak developer, yang menuntut pasutri tersebut.

IMG 20250616 105145 HDR scaled

Eva (kiri) Pemilik rumah yang lahannya di gugat dikarenakan salah mengukur batas lahan didampingi suaminya didik(tengah) dan kuasa hukum Rohmad Amrulloh (kanan). Menunjukan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memenangkan gugatan mereka atas sengketa kelebihan tanah dengan PT Chalidana Inti Cahaya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:

– PT Chalidana melakukan wanprestasi.

– Didik Noga Ahfidianto diwajibkan membayar Rp1,5 juta per meter persegi untuk tanah seluas ±18 m², total sebesar Rp27 juta.

– PT Chalidana wajib menerima pembayaran jual beli atas objek tanah tersebut.

– Putusan ini sah sebagai dasar peralihan kepemilikan atas tanah yang disengketakan.

Kuasa hukum Didik dan Eva, Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., menyebut bahwa putusan hakim merupakan bentuk keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Putusan ini sudah sangat win-win solution. Hakim memutus secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa nilai Rp1,5 juta per meter persegi yang ditetapkan hakim adalah harga pasar tertinggi di kawasan tersebut.

Meski demikian, pihak PT Chalidana mengajukan upaya hukum banding pada 5 Juni 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak Didik-Eva juga telah mengajukan kontra memori banding melalui sistem e-Court sebagai respons resmi atas banding tersebut.

“Kami tetap menghormati proses hukum. Namun kami yakin putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah tepat dan adil. Kami berharap putusan ini dikuatkan di tingkat banding,” tegas Amrulloh.

Sementara itu, Eva, istri Didik yang juga dikenal sebagai pelaku UMKM penjual kue, menceritakan tekanan yang ia rasakan ketika digugat oleh developer.

“Kami awalnya nggak tahu kalau ada kelebihan tanah. Rumah itu dibangun dan diserahkan begitu saja saat kami beli lewat KPR. Tapi malah kami yang digugat. Padahal yang salah ukur dan bangun itu mereka,” ungkap Eva.

Menurut Eva, persoalan ini bermula sejak akhir 2022, ketika mereka menyadari ada sisa tanah di belakang rumah. Upaya penyelesaian secara damai tidak berhasil, sehingga proses hukum pun dimulai pada tahun 2024 hingga akhirnya mendapat putusan pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, keadilan masih berpihak pada rakyat kecil. Kami ingin masyarakat lain tidak takut memperjuangkan haknya. Hukum masih bisa melindungi,” ujarnya penuh syukur.

Kuasa hukum Didik-Eva menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh ragu menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Jangan ragu menuntut hak selama ada niat baik dan bukti yang jelas,” pungkas Amrulloh.

Saat ini, mereka tengah menunggu proses lanjutan atas banding yang diajukan oleh PT Chalidana. Pihak Didik-Eva optimistis bahwa putusan PN Sidoarjo akan dikuatkan di tingkat banding. (DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luhut: China Ingin Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya, Tapi…

    Luhut: China Ingin Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya, Tapi…

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dapat Lampu Hijau dari China DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pihak Tiongkok telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan proyek kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta hingga Surabaya. Namun, keputusan tersebut bergantung pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah restrukturisasi utang PT Kereta Cepat […]

  • Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 49 peserta disabilitas dari berbagai daerah mendaftar pada skema penerimaan khusus disabilitas jalur Mandiri Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Pendaftaran jalur ini telah ditutup pada 14 Juli 2024 lalu. Para pendaftar menjalani seleksi berupa tes wawancara secara luring di Ruang Pertemuan, lantai 1 Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Kampus 2 Lidah […]

  • Rahasia Baterai Tahan Lama: Panduan Lengkap Menghemat Daya HP Android Anda

    Rahasia Baterai Tahan Lama: Panduan Lengkap Menghemat Daya HP Android Anda

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rahasia Baterai Tahan Lama: Panduan Lengkap Menghemat Daya HP Android Anda Pernahkah Anda merasa baru saja mencabut HP Android dari charger, namun beberapa jam kemudian indikator baterai sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan? Ini adalah keluhan umum bagi banyak pengguna smartphone modern. Di era digital yang serba cepat ini, daya tahan baterai menjadi salah […]

  • Penuh Haru, Anjangsana SPN Polda Jatim ke Para Purnawirawan di Hari Bhayangkara ke -79

    Penuh Haru, Anjangsana SPN Polda Jatim ke Para Purnawirawan di Hari Bhayangkara ke -79

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana kehangatan bercampur tangis haru menyelimuti anjangsana yang digelar Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Senin (1/7). Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian nyata Korps Bhayangkara di Polda Jatim terhadap para purnawirawan Polri dan warakawuri. Bertempat di Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, […]

  • Jaringan Narkoba Surabaya-Madura Terungkap, Polsek Simokerto Amankan Pengedar di Kapas Baru

    Jaringan Narkoba Surabaya-Madura Terungkap, Polsek Simokerto Amankan Pengedar di Kapas Baru

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reserse Kriminal Polsek Simokerto berhasil menangkap seorang pria berinisial ML (34) di kawasan Kapas Baru, Surabaya, pada Rabu dini hari, 18 September 2024. Penangkapan ini berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi lintas wilayah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. ML diringkus di kamar kosnya oleh Tim […]

  • Pj Bupati Tulungagung Gelar Audiensi dengan MUI dan Ormas Islam Bahas Keamanan Publik

    Pj Bupati Tulungagung Gelar Audiensi dengan MUI dan Ormas Islam Bahas Keamanan Publik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat malam (27/09/2024), Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., mengadakan pertemuan dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai tokoh dari organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Tulungagung. Pertemuan yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu krusial terkait keamanan dan ketertiban publik. Pertemuan […]

expand_less