Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan panjang pasangan suami istri Didik Noga Ahfidianto dan Eva, warga perumahan di Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil memenangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) atas sengketa kelebihan tanah dengan pengembang perumahan, PT Chalidana Inti Cahaya.

Putusan perkara Nomor: 275/Pdt.G/2024/PN.Sda yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa PT Chalidana terbukti melakukan wanprestasi.

Sengketa bermula dari adanya kelebihan tanah seluas ±18 meter persegi di belakang rumah pasangan Didik-Eva. Tanah tersebut pada awalnya tidak diperbolehkan untuk dibeli. Namun, justru dijadikan dasar gugatan oleh pihak developer, yang menuntut pasutri tersebut.

IMG 20250616 105145 HDR scaled

Eva (kiri) Pemilik rumah yang lahannya di gugat dikarenakan salah mengukur batas lahan didampingi suaminya didik(tengah) dan kuasa hukum Rohmad Amrulloh (kanan). Menunjukan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memenangkan gugatan mereka atas sengketa kelebihan tanah dengan PT Chalidana Inti Cahaya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:

– PT Chalidana melakukan wanprestasi.

– Didik Noga Ahfidianto diwajibkan membayar Rp1,5 juta per meter persegi untuk tanah seluas ±18 m², total sebesar Rp27 juta.

– PT Chalidana wajib menerima pembayaran jual beli atas objek tanah tersebut.

– Putusan ini sah sebagai dasar peralihan kepemilikan atas tanah yang disengketakan.

Kuasa hukum Didik dan Eva, Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., menyebut bahwa putusan hakim merupakan bentuk keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Putusan ini sudah sangat win-win solution. Hakim memutus secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa nilai Rp1,5 juta per meter persegi yang ditetapkan hakim adalah harga pasar tertinggi di kawasan tersebut.

Meski demikian, pihak PT Chalidana mengajukan upaya hukum banding pada 5 Juni 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak Didik-Eva juga telah mengajukan kontra memori banding melalui sistem e-Court sebagai respons resmi atas banding tersebut.

“Kami tetap menghormati proses hukum. Namun kami yakin putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah tepat dan adil. Kami berharap putusan ini dikuatkan di tingkat banding,” tegas Amrulloh.

Sementara itu, Eva, istri Didik yang juga dikenal sebagai pelaku UMKM penjual kue, menceritakan tekanan yang ia rasakan ketika digugat oleh developer.

“Kami awalnya nggak tahu kalau ada kelebihan tanah. Rumah itu dibangun dan diserahkan begitu saja saat kami beli lewat KPR. Tapi malah kami yang digugat. Padahal yang salah ukur dan bangun itu mereka,” ungkap Eva.

Menurut Eva, persoalan ini bermula sejak akhir 2022, ketika mereka menyadari ada sisa tanah di belakang rumah. Upaya penyelesaian secara damai tidak berhasil, sehingga proses hukum pun dimulai pada tahun 2024 hingga akhirnya mendapat putusan pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, keadilan masih berpihak pada rakyat kecil. Kami ingin masyarakat lain tidak takut memperjuangkan haknya. Hukum masih bisa melindungi,” ujarnya penuh syukur.

Kuasa hukum Didik-Eva menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh ragu menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Jangan ragu menuntut hak selama ada niat baik dan bukti yang jelas,” pungkas Amrulloh.

Saat ini, mereka tengah menunggu proses lanjutan atas banding yang diajukan oleh PT Chalidana. Pihak Didik-Eva optimistis bahwa putusan PN Sidoarjo akan dikuatkan di tingkat banding. (DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Risto Mitrevski Terkini! Dirawat di Rumah Sakit Usai Berseragam Persebaya Surabaya

    Kondisi Risto Mitrevski Terkini! Dirawat di Rumah Sakit Usai Berseragam Persebaya Surabaya

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Cedera Bahu yang Menghancurkan Harapan Risto Mitrevski di Persebaya Surabaya DIAGRAMKOTA.COM – Kabar tak terduga datang dari lini pertahanan Persebaya Surabaya. Risto Mitrevski, pemain utama tim, kini tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami cedera bahu saat membela klubnya dalam pertandingan melawan Semen Padang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar karena cedera yang dialaminya cukup serius dan berpotensi […]

  • Ramalan Harian 15 Oktober 2025: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo

    Ramalan Harian 15 Oktober 2025: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Ramalan Karir dan Asmara Hari Ini untuk Zodiak Aries, Gemini, Taurus, dan Leo DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, 15 Oktober 2025, langit astrologi menawarkan energi yang menarik bagi empat zodiak penuh semangat: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo. Elemen-elemen alam seperti pergerakan planet dan posisi bintang memberikan pengaruh besar terhadap jalannya karir dan kehidupan asmara mereka. Ada yang […]

  • Maarten Paes, Perubahan Masa Depan Kiper Timnas Indonesia di Liga Luar Negeri

    Maarten Paes, Perubahan Masa Depan Kiper Timnas Indonesia di Liga Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maarten Paes, kiper andalan Timnas Indonesia, kini sedang menghadapi perubahan besar dalam kariernya. Saat ini, masa depannya bersama FC Dallas, klub yang ia bela di Major League Soccer (MLS), tengah dipertanyakan. Kontraknya akan berakhir pada 31 Desember 2026, dan kemungkinan besar ia akan mencari peluang baru jika ada tawaran menarik dari klub lain. Banyak […]

  • Perbedaan Awal Ramadan 2026

    Puasa 18 Februari 2026, Perbedaan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemahaman tentang awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah mulai menyebar di berbagai belahan dunia. Setiap negara memiliki cara masing-masing dalam menentukan kapan puasa akan dimulai, terutama melalui pengamatan hilal dan perhitungan astronomi. Hasilnya, tanggal awal Ramadan tidak selalu sama di setiap wilayah. Beberapa negara di Asia Tenggara, Australia, hingga Timur Tengah telah mengonfirmasi bahwa […]

  • Trawas

    Grand Whiz Hotel Trawas Gelar Wedding Fair 2025, Tawarkan Nuansa “Rustic Glamour, Modern”

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Grand Whiz Hotel Trawas kabupaten Mojokerto kembali menggelar Wedding Fair bertajuk “Rustic Glamour, Modern” pada 17–18 Mei 2025. Bertempat di Panorama CafĂ©, acara ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB dan dirancang menjadi sumber inspirasi lengkap bagi calon pengantin yang tengah merancang hari istimewanya. Menggabungkan kemewahan modern dengan nuansa alam yang hangat […]

  • IPAM Karangpilang IV Disorot Pusat, Surabaya Didorong Jadi Model Pengelolaan Air

    IPAM Karangpilang IV Disorot Pusat, Surabaya Didorong Jadi Model Pengelolaan Air

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Karangpilang IV milik Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menarik perhatian pemerintah pusat. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, melalui Asisten Deputi Suraji dan tim, Surabaya dinilai layak menjadi model pengelolaan air bersih bagi daerah lain di Indonesia.(07/08/25) […]

expand_less