Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Oknum Pegawai Pemerintah Diduga Halangi Warga Cari Nafkah di Fasum Luar Area Rumah Kosong Aset Negara

Oknum Pegawai Pemerintah Diduga Halangi Warga Cari Nafkah di Fasum Luar Area Rumah Kosong Aset Negara

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Di tengah upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, ironisnya masih terdapat oknum pegawai pemerintah yang justru menghalangi masyarakat berjuang untuk mendapatkan penghasilan.

Sebuah insiden dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur terjadi di Surabaya. Oknum pegawai tersebut diduga menghalangi pedagang kaki lima (PKL) warga untuk mencari nafkah di luar area rumah kosong aset negara milik BPKP yang terletak di Jl. Ketintang, Surabaya. Padahal, PKL tersebut telah mengajukan izin lewat Yayasan pemberitahuan ke kantor BPKP Jl. Juanda Sidoarjo Jatim.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengelolaan aset negara dan penertiban PKL di daerah tersebut. Jika benar adanya, tindakan oknum pegawai BPKP tersebut dapat merugikan PKL dan masyarakat yang membutuhkan fasilitas umum.

Screenshot 2025 05 18 10 49 17 805 com.miui .gallery edit

Investigasi wartawan Gema Nusantara pada Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 13.02 WIB menemukan adanya dugaan tindakan tidak simpatik dari seorang oknum pegawai pemerintah terhadap warga di Jalan Raya Ketintang, tepatnya di seberang Universitas Telkom Surabaya, di luar area rumah milik aset negara yang tercatat sebagai milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut keterangan warga setempat, mereka hanya memanfaatkan sebagian kecil area di sekitar luar rumah kosong fasum tersebut untuk berjualan secara sederhana, tanpa merusak fasilitas atau mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Aktivitas tersebut justru menjadi tumpuan ekonomi bagi beberapa keluarga yang terdampak kondisi sulit.

Namun, oknum tersebut diduga memberikan tekanan dan larangan keras terhadap aktivitas ekonomi warga tanpa alasan yang jelas, bahkan disebut-sebut menggunakan pendekatan intimidatif. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen terhadap kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat.

Warga berharap ada perhatian dari pihak berwenang untuk meninjau ulang sikap oknum tersebut dan mencari solusi yang manusiawi dan berkeadilan. “Kami cuma ingin mencari nafkah halal, bukan mengganggu siapa-siapa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak BPKP maupun instansi terkait hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Surabaya Mantapkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Melalui Simulasi Teknis

    KPU Surabaya Mantapkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Melalui Simulasi Teknis

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan lancar dan aman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar simulasi teknis pemungutan dan perhitungan suara pada Jumat pagi (22/11). Acara ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat keamanan setempat. Kegiatan ini dipusatkan untuk menguji kesiapan teknis serta […]

  • Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

    Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Diagram Kota Bojonegoro – Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menerima 3 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham atas inovasi program unggulan. Sertifikat tersebut untuk aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meraih hak paten agar […]

  • Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

    Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Bagor Polres Nganjuk membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (4/5/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, […]

  • Nasib Buruk Mahasiswi di Surabaya, Ponsel Dirampas hingga Jatuh dari Motor, Kaki Terluka

    Nasib Buruk Mahasiswi di Surabaya, Ponsel Dirampas hingga Jatuh dari Motor, Kaki Terluka

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mahasiswi menjadi korban pencurian saat berkendara sendirian mencari depot makan siang dimsum sambil menggunakan aplikasi peta di ponselnya, ketika melewati Jalan Jolotundo, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, pada hari Rabu (20/8/2025) siang. Akibatnya, ponsel yang berada di tangan kirinya tiba-tiba menghilang, dibawa lari oleh seorang pria asing yang mengendarai sepeda motor jenis matik yang […]

  • Irjen Pol Yudhiawan Wibisono: Dari Penyidik KPK ke Jabatan di Kementerian ESDM

    Irjen Pol Yudhiawan Wibisono: Dari Penyidik KPK ke Jabatan di Kementerian ESDM

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Penunjukan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM DIAGRAMKOTA.COM – Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.147/TPA Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan […]

  • Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, Ini Daftarnya

    Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan sebagai Binaan Sadar Hukum Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bupati Eman Suherman menetapkan sebanyak 30 desa dan kelurahan sebagai Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati. Langkah ini merupakan bagian […]

expand_less