DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memperkuat kolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendampingi masyarakat terkait masalah hukum. Hal ini disampaikan dalam acara Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial yang diadakan di Balai Desa Lebakjabung pada Selasa (16/7/2024), bertepatan dengan peringatan HUT ke-116 INI dan HUT ke-37 PPAT.
Dalam pidatonya, Ikfina Fahmawati menekankan pentingnya sertifikasi tanah untuk semua bidang tanah di Kabupaten Mojokerto. Kabupaten ini telah ditunjuk oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai kabupaten lengkap. “Kabupaten Mojokerto sudah ditunjuk oleh Menteri ATR/BPN untuk menjadi kabupaten lengkap, jadi tidak boleh ada tanah yang tidak ada sertifikatnya. Semua tanah harus ada sertifikatnya, harus ada kejelasan kepemilikannya, sehingga nanti tidak perlu ada sengketa,” ujar Ikfina.
Sertifikasi tanah dianggap sebagai langkah penting untuk menghindari sengketa tanah di masa depan. Kabupaten atau kota dinyatakan lengkap apabila semua bidang tanah terpetakan secara spasial dan yuridis dengan data buku tanah dan surat ukur yang akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Selain membahas pentingnya sertifikasi tanah, acara ini juga mengangkat isu waris yang sering menjadi masalah di masyarakat. Ikfina berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan yang berguna bagi warga Desa Lebakjabung. “Ini tadi berbagi pengetahuan terkait masalah hukum waris, mudah-mudahan bermanfaat, dan sekaligus juga memberikan bantuan sosial untuk warga masyarakat Desa Lebakjabung,” tambahnya.
Sebagai wujud nyata dari sinergi ini, Bupati Ikfina secara simbolik menyerahkan bantuan sosial dari Notaris dan PPAT Mojokerto kepada warga sekitar. “Mudah-mudahan untuk INI dan IPPAT anggotanya diberi kesehatan, kelancaran, dan selalu eksis dalam mendampingi seluruh masyarakat dalam urusan hukum,” ujarnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang edukasi hukum bagi masyarakat tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah bersama INI dan PPAT dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi warga Mojokerto. (dk/yud)