Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut.

“ Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersatu Pulihkan Sumatra, Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang, Hadirkan Aksi Nyata Pascabencana

    Bersatu Pulihkan Sumatra, Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang, Hadirkan Aksi Nyata Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri mengerahkan 169 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardus) Tahun 2026 untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Kehadiran para taruna menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus penguatan peran Polri dalam misi kemanusiaan dalam operasi Aman […]

  • Laga Terakhir 5 Pemain Asing Persebaya Surabaya dan Kebutuhan Pemain Baru Sebelum Dilepas

    Laga Terakhir 5 Pemain Asing Persebaya Surabaya dan Kebutuhan Pemain Baru Sebelum Dilepas

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub sepak bola ternama di Indonesia, sedang menghadapi tantangan besar dalam memperkuat skuadnya. Setelah resmi menunjuk Bernardo Tavares sebagai pelatih baru, manajemen klub kini harus segera mencari pemain asing yang mampu memberikan kontribusi signifikan. Tidak hanya itu, kritik terhadap performa pemain asing yang ada juga semakin mengemuka. Lima Pemain Asing yang Diprediksi […]

  • Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya dalam mengimplementasikan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP) untuk wilayah Gerbangkertasusila Plus (GKS+). Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki layanan transportasi publik terintegrasi di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Pada acara penyerahan dokumen akhir SUMP GKS+ oleh Kreditanstalt fĂĽr Wiederaufbau […]

  • Diperas Pakai Video Syur, Wanita Lapor Polisi

    Diperas Pakai Video Syur, Wanita Lapor Polisi

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita asal Jember berinisial Siti Fajriani menjadi korban pemerasan setelah seorang pria mengancam akan menyebarkan video syur dirinya yang direkam secara diam-diam di sebuah hotel.(11/05/25) Pelaku berinisial AN (25), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, merekam video korban tanpa seizin dan sepengetahuannya saat keduanya berada di Hotel Wisata Asri, Bondowoso. Video tersebut kemudian […]

  • Prediksi Susunan Pemain dan Strategi dalam Pertandingan Persita Tangerang vs Persija Jakarta

    Prediksi Susunan Pemain dan Strategi dalam Pertandingan Persita Tangerang vs Persija Jakarta

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persita Tangerang dan Persija Jakarta di pekan ke-19 Super League 2025/2026 menjadi salah satu laga yang paling dinantikan. Laga ini akan digelar di Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (30/1) pukul 15.30 WIB. Kedua tim memiliki ambisi untuk mempertahankan posisi di papan atas klasemen. Formasi dan Komposisi Tim Persita Tangerang diprediksi tetap menggunakan […]

  • Polsek Tegalsari

    Polsek Tegalsari Pindah ke Kantor Sementara Bawaslu Jatim, Layanan Publik Tetap Jalan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan Mapolsek Tegalsari, jajaran kepolisian bergerak cepat untuk memastikan pelayanan publik tetap berlangsung. Kini, Polsek Tegalsari menempati kantor sementara di gedung eks Bawaslu Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tanggulangin. Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menyampaikan bahwa proses pembersihan kantor baru sudah dimulai sejak Kamis (4/9/2025). Ia menargetkan dalam satu […]

expand_less