Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.

“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)

AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.

Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.

Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.

Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.

“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.

Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.

MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (dk,/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

    Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia mencatatkan lonjakan produksi jagung yang signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil survei KSA Jagung Februari 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan April 2025, produksi jagung tongkol kering panen (JTKP) tercatat mencapai 9.032.262 ton, meningkat 48,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6.083.506 ton. […]

  • Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

    Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (19/6). Selain Divisi Humas, sebanyak 21 Satuan Kerja (Satker) Polri lainnya juga menerima penghargaan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Giatkan Program Ketahanan Pangan Melalui Kolaborasi dengan Petani Lokal

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Giatkan Program Ketahanan Pangan Melalui Kolaborasi dengan Petani Lokal

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggandeng berbagai elemen masyarakat dan pihak swasta untuk memperkuat kemandirian pangan di wilayahnya. Salah satu wujud nyata program ini adalah kegiatan Patroli Kewilayahan untuk Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan […]

  • Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

    Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima paparan dari Dekan Fisip UI Prof. Semiarto Aji Purwanto terkait “Survei Evaluasi Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Rencana Mudik 2026” di NTMC Korlantas Polri, Selasa (15/4/2025). Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan, pentingnya pembelajaran dari setiap pelaksanaan Operasi Ketupat agar pada […]

  • 250 Pranata Humas Ikuti Bimbingan Teknis Virtual Diskominfo Jatim

    250 Pranata Humas Ikuti Bimbingan Teknis Virtual Diskominfo Jatim

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual yang ditujukan bagi ASN dengan jabatan fungsional pranata humas. Sekitar 250 peserta dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur turut berpartisipasi dalam acara ini. Bimtek ini berfokus pada Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) untuk […]

  • Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada […]

expand_less