Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM  — Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang mengemban tugas di instansi pusat tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri, sebagai langkah tegas menghindari praktik rangkap jabatan. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan pada kementerian/lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau Pamen Polri dalam rangka penugasan luar struktur, Selasa (18/11).

Penugasan tersebut tetap memperhatikan hak-hak personel sesuai ketentuan yang berlaku. Polri memastikan bahwa seluruh anggota yang dialihkan pada jabatan di instansi pusat tetap memperoleh hak administratif tanpa terjadi duplikasi penerimaan.

Adapun hak-hak anggota Polri yang ditugaskan mengisi jabatan tertentu di instansi pusat adalah sebagai berikut:

1. Gaji sebagai anggota Polri tetap dibayarkan oleh negara melalui Polri, sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri pada Polri.

2. Tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan oleh instansi pengguna, disesuaikan dengan kelas jabatan pada kementerian/lembaga terkait.

3. Hak-hak lainnya yang melekat pada jabatan diberikan oleh instansi pengguna, sesuai aturan internal instansi tersebut.

4. Tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian.

“Penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga pusat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” jelas Karo Penmas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi.

“Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Tinggal Satu Rumah dengan Sienna, Marshanda Merasa Jadi Ibu Sejati

    Hanya Tinggal Satu Rumah dengan Sienna, Marshanda Merasa Jadi Ibu Sejati

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Marshanda sedang menikmati tahap baru dalam hidupnya sebagai seorang ibu. Setelah putrinya, Sienna, resmi pindah dan tinggal bersamanya, artis yang akrab disapa Caca merasa peran sebagai ibu semakin sempurna dan bermakna. Di tengah kesibukannya syuting setiap hari, Marshanda merasa bersalah terhadap putrinya. Ia mengakui pernah mengirim pesan WhatsApp kepada Sienna untuk meminta maaf karena […]

  • Bancakan 130 Miliar di Bandung Barat: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Periksa Tangan

    Bancakan 130 Miliar di Bandung Barat: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Periksa Tangan

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Penolakan Masyarakat terhadap Bancakan Anggaran di Bandung Barat DIAGRAMKOTA.COM – Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), penolakan masyarakat terhadap praktik bancakan anggaran semakin meningkat. Namun, tampaknya tindakan yang dilakukan oleh para elite birokrat setempat tidak menunjukkan kepedulian terhadap keluhan publik dan lembaga antikorupsi. Justru, muncul indikasi kuat adanya manuver politik dan birokrasi yang terstruktur antara Sekretaris Daerah […]

  • Polres Blitar Gelar Khitan Massal Salurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel di Hari Bhayangkara ke – 79

    Polres Blitar Gelar Khitan Massal Salurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel di Hari Bhayangkara ke – 79

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blitar Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa santunan anak yatim piatu dan khitanan massal, Sabtu (21/6). Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Blitar Polda Jatim terhadap masyarakat. Untuk mensukseskan kegiatan ini, Polres Blitar Polda Jatim juga menggandeng berbagai pihak, seperti Owner Wantech […]

  • Film “Pengin Hijrah” Rilis 30 Oktober 2025, Cerita Perjalanan Menuju Kebaikan

    Film “Pengin Hijrah” Rilis 30 Oktober 2025, Cerita Perjalanan Menuju Kebaikan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Film Drama Remaja “Pengin Hijrah” Siap Tayang di Bioskop DIAGRAMKOTA.COM – Film drama remaja terbaru berjudul “Pengin Hijrah” akan segera tayang di bioskop mulai 30 Oktober 2025. Film ini berasal dari cerita orisinal karya Budi Yulianto dan disutradarai oleh Jastis Arimba bersama Benny Setiawan, Endik Koeswoyo, serta Jastis sendiri yang bertindak sebagai penulis skenario. Cerita film […]

  • Sofifi Speedboat Terminal, Wagub Malut Soroti Keterbatasan Fasilitas

    Sofifi Speedboat Terminal, Wagub Malut Soroti Keterbatasan Fasilitas

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kunjungan Wakil Gubernur Maluku Utara ke Pelabuhan Speed Boat Sofifi DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melakukan kunjungan langsung ke fasilitas pelabuhan speed boat di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu (24/9/2025) untuk meninjau kondisi dan pengelolaan lingkungan di sekitar pelabuhan. Dalam kesempatan tersebut, Sarbin Sehe menyampaikan […]

  • 5 Fakta Menarik Pohon Bakau yang Menghasilkan Banyak Oksigen!

    5 Fakta Menarik Pohon Bakau yang Menghasilkan Banyak Oksigen!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Keunikan dan Manfaat Pohon Bakau yang Perlu Diketahui DIAGRAMKOTA.COM – Pohon bakau atau mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Indonesia, sebagai negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia, memiliki luas sekitar 3,36 juta hektare atau sekitar ¼ dari total hutan mangrove global. Di dalamnya terdapat berbagai jenis mangrove, salah satunya adalah pohon bakau. […]

expand_less