Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » BNN Bongkar Jaringan Sabu di Surabaya, 15 Kg Disita!

BNN Bongkar Jaringan Sabu di Surabaya, 15 Kg Disita!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Surabaya.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 15 kg sabu dari tangan seorang kurir berinisial AM yang ditangkap di Jalan Dupak Masigit PJKA, Surabaya Senin (03/03/25).

AM ditangkap setelah tim BNN melakukan penyelidikan terkait pergerakannya. Ia diketahui membawa sabu dari Surabaya menuju Ngoro, Mojokerto, sebelum akhirnya menuju Parseh, Bangkalan, Madura, untuk menyerahkan barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi, petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda, yaitu dua di Kota Surabaya (Jalan Dupak Masigit DKA dan Jalan Tegalsari) serta dua lainnya di Arosbaya dan Parseh, Bangkalan, Madura.

Dalam penggeledahan, tim menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kg yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Calya. AM mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan menerima bayaran Rp 20 juta, namun catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus narkotika pada tahun 2018.

Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur.

“Kami akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Dk/yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim DVI Polda Jatim Kembali Berhasil Identifikasi Enam Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Tim DVI Polda Jatim Kembali Berhasil Identifikasi Enam Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menyampaikan perkembangan terkini penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa proses identifikasi terus dilakukan oleh tim DVI Polda Jatim. “Penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo akan terus kami lakukan,” tegas […]

  • Respon Cepat Keluhan Warga Polres Ponorogo Bubarkan Battle Sound Horeg Saat Malam Takbir

    Respon Cepat Keluhan Warga Polres Ponorogo Bubarkan Battle Sound Horeg Saat Malam Takbir

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suara dentuman keras dari Battle Sound Horeg di wilayah Condong, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Senin dini hari (31/3/2025), sempat membuat warga resah. Keluhan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh Polres Ponorogo Polda Jatim, yang langsung mengerahkan Tim Rainmas untuk mengamankan situasi. Battle Sound Horeg yang melibatkan berbagai tim dari berbagai wilayah ini memang menarik perhatian, […]

  • Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga  Lamtemg

    Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga Lamtemg

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah Viral Dugaan suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany (SGC) Purwanti Alias Ny Lee senilai Rp50 Miliar, kini lagi-lagi PT SGC tersandung kasus dugaan caplok lahan warga Lampung Tengah (Lamteng) ratusan hektar. Diduga kuat penguasaan lahan oleh PT.SGC yang ada di SP I dan II […]

  • Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

    Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan 1 Suro, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar Rapat Koordinasi Eksternal di Gedung SKJ Polres Lamongan, pada Selasa (17/06/ 2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, S.IP., M.Han., Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Drs. […]

  • Tetap Saling Hormat Meski Pilih Politik Berbeda

    Tetap Saling Hormat Meski Pilih Politik Berbeda

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – “Serius kamu mendukung dia?” Tanya itu awalnya hanya sekadar lelucon di grup WhatsApp keluarga dan teman, namun akhirnya berubah menjadi perdebatan sengit. Beberapa orang keluar dari grup, sementara yang lain diam-diam menjaga jarak dalam kehidupan nyata. Di media sosial pun hal yang sama terjadi, perbedaan pilihan politik bisa membuat orang saling memblokir, bahkan lupa […]

  • WNI , Militer Asing

    Proses Hukum yang Harus Dilalui WNI yang Bergabung dengan Militer Asing

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika memasuki dinas militer negara lain tanpa izin Presiden. Namun, proses ini tidak berlangsung secara otomatis dan harus dijalani melalui tahapan […]

expand_less