Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » BNN Bongkar Jaringan Sabu di Surabaya, 15 Kg Disita!

BNN Bongkar Jaringan Sabu di Surabaya, 15 Kg Disita!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Surabaya.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 15 kg sabu dari tangan seorang kurir berinisial AM yang ditangkap di Jalan Dupak Masigit PJKA, Surabaya Senin (03/03/25).

AM ditangkap setelah tim BNN melakukan penyelidikan terkait pergerakannya. Ia diketahui membawa sabu dari Surabaya menuju Ngoro, Mojokerto, sebelum akhirnya menuju Parseh, Bangkalan, Madura, untuk menyerahkan barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi, petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda, yaitu dua di Kota Surabaya (Jalan Dupak Masigit DKA dan Jalan Tegalsari) serta dua lainnya di Arosbaya dan Parseh, Bangkalan, Madura.

Dalam penggeledahan, tim menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kg yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Calya. AM mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan menerima bayaran Rp 20 juta, namun catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus narkotika pada tahun 2018.

Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur.

“Kami akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Dk/yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forwas-Disporapar Sidoarjo Gelar Turnamen E-Football, Ajang Pemanasan Menuju Porprov IX

    Forwas-Disporapar Sidoarjo Gelar Turnamen E-Football, Ajang Pemanasan Menuju Porprov IX

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia olahraga konsol di Kabupaten Sidoarjo semakin menggeliat. Sabtu siang (14/6), ratusan gamer dari berbagai kalangan memadati Pujasera Alas Kutho, Jalan Ahmad Yani, untuk mengikuti ajang bergengsi E-Football Championship 2025, sebuah turnamen gim sepak bola digital yang menggunakan konsol PlayStation 4. Sebanyak 112 peserta terdaftar dalam kompetisi yang diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, […]

  • Persiapan Pemkab Magetan Hadapi Libur Nataru 2026, Siagakan Pengamanan Ketat di Objek Wisata

    Persiapan Pemkab Magetan Hadapi Libur Nataru 2026, Siagakan Pengamanan Ketat di Objek Wisata

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sedang mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kesiapan ini dilakukan bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat untuk memastikan keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta mitigasi potensi bencana alam yang bisa terjadi. Fokus pada Titik Kerawanan Wisatawan Salah satu fokus utama dalam […]

  • Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

    Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melalui Tim Subsatgas Banops Humas Polri menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Kontra Radikal, salah satu program prioritas Kapolri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah. FGD dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta […]

  • BBRI Tawarkan Pendekatan Baru untuk Perluasan Pasar

    BBRI Tawarkan Pendekatan Baru untuk Perluasan Pasar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan strategi baru yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan perbankannya. Dengan rebranding yang diluncurkan pada 16 Desember 2025, BRI berkomitmen untuk menjalani transformasi bisnis sebagai universal bank. Hal ini menandai pergeseran dari fokus utama di wilayah pedesaan menuju penetrasi yang lebih agresif di kota-kota besar dan segmen ekonomi […]

  • Rekomendasi hadiah wisuda yang menarik dan anti ribet untuk teman dan pacar

    Rekomendasi hadiah wisuda yang menarik dan anti ribet untuk teman dan pacar

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 7 Rekomendasi hadiah wisuda yang unik dan menarik, ga harus buket melulu. Beri hadiah ini kepada teman, saudara, atau pacar untuk memeriahkan momen wisuda. Anda bisa memberikan rekomendasi hadiah wisuda yang unik dan menarik kepada teman, kakak, saudara ataupun pacar. Tidak perlu mengoceh uang banyak dengan hadiah wisuda yang unik dan menarik jelang perayaan […]

  • BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

    BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Syarat Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM: Harus Memiliki BPJS Kesehatan DIAGRAMKOTA.COM – Kini, pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki syarat baru. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan bukti kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional, seperti BPJS Kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, Pasal 9 ayat (1) huruf […]

expand_less