DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar menggelar reses di Jalan Petemon Barat kelurahan Petemon kecamatan Sawahan Surabaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penjaringan aspirasi masyarakat dalam masa sidang ke-2 tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan, tersebut politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya reses sebagai momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah bisa terjawab dengan kebutuhan masyarakat.
Seperti keluhan warga terkait pelayanan BPJS. Warga berharap agar tidak ada kendala lagi yang berkaitan dengan administrasi saat berobat di rumah sakit. Serta keluhan warga tentang Pendidikan.
Sukadar berharap di setiap pos RW atau RT, ada pamflet yang terpampang di setiap balai. Tentang beberapa Rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota terkait BPJS.
“Harapan saya di setiap balai ada pamflet yang terpasang. Rumah sakit mana yang bekerjasama dengan BPJS dan Pemerintah. Agar masyarakat tau.Akan di rujuk kemana bila ada keluarganya yang sakit. Hingga lebih mudah untuk mencari rumah sakit terdekat. Karena sudah ada pamflet pamflet pemberitahuan.” Ujar Sukadar.
Cak Kadar Menekankan agar para pihak rumah sakit supaya bisa memberikan pelayanan-pelayanan prima kepada masyarakat, dan tidak lagi melihat karena warga tersebut menggunakan BPJS atau membayar secara umum.
“Jangan takut. Ketika ada warga Kota Surabaya hendak berobat, maka hanya cukup dengan menggunakan KTP saja dan itu diperkuat dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2004,” tegas Sukadar
Menurutnya, perjuangan dalam melayani warga tidak cukup hanya dengan kebijakan yang berpihak, tetapi juga harus disampaikan dengan pendekatan secara natural.
Dalam reses tersebut, berbagai masukan dari warga disampaikan, mulai dari perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi juga Pendidikan.
“Mudah mudahan reses kali ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, serta mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pemerintah yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat”. Pungkasnya