Atasi Pengamen Dan Pengemis Selama Ramadhan, DPRD Ingatkan Pemkot Harus Ada Langkah Kongkret

LEGISLATIF678 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Satpol PP Kota Surabaya semakin gencar melakukan patroli Asuhan Rembulan guna menertibkan Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) di Kota Pahlawan selama Bulan Ramadan 2025, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

PPPK yang ditertibkan itu adalah pengemis atau pengamen musiman. Mereka biasanya berkedok sebagai peminta sumbangan.

Karena itu, Satpol PP Kota Surabaya telah memetakan para personel di sejumlah lokasi, di mana pengemis kerap kali mendatangi rumah atau di lampu merah, baik sebelum atau selama puasa.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Aldy Blaviandy mengingatkan kepada Pemerintah Kota Surabaya bahwa penertiban yang dilakukan kepada pengemis dan juga pengamen di kota setempat harus disertai dengan solusi yang jelas, bukan sekadar tindakan represif.

Baca Juga :  RPH Jadi Perseroda ,Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Harap Tingkatkan Kinerja

“Kami berharap jika ada penertiban, itu dilakukan dengan cara yang humanis dan memiliki tujuan yang jelas,” ujar Aldy saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.25 Februari 2025

Ketua fraksi Golkar Surabaya ini mengingatkan bahwa tanpa solusi konkret, penertiban hanya akan menimbulkan citra buruk bagi Pemkot Surabaya terutama di bulan suci Ramadhan.

“Jangan sampai di tengah berbagai isu yang berkembang terkait Pemkot Surabaya penertiban ini justru memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat. Apalagi, kita tahu masyarakat sering berbagi takjil di bulan puasa,” katanya.

Menurut Aldy, kebijakan pembatasan lokasi pembagian takjil yang telah diterapkan di beberapa titik juga perlu dipikirkan kembali.

Ia menyarankan agar Pemkot menetapkan lokasi-lokasi khusus bagi masyarakat yang ingin berbagi takjil, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan juga memberi solusi bagi para pengemis dan gelandangan.

Baca Juga :  Josiah Michael Desak Aspek Keselamatan Dan Cepat Selesai Proyek Box Culvert Surabaya Barat

Dalam upaya menertibkan pengemis dan pengamen, Aldy juga menyoroti pentingnya patroli dan pengawasan intensif di jam-jam tertentu.

“Jam-jam rawan itu biasanya saat pulang kantor, saat pembagian sembako, atau menjelang buka puasa. Selama ini sudah ada pengurai kemacetan dari dinas terkait, tapi apakah upaya itu juga mempertimbangkan dampaknya terhadap ketertiban pengemis dan pengamen,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan hanya untuk “membersihkan” kota dari pemandangan yang dianggap mengganggu, tetapi harus benar-benar memberi solusi bagi mereka yang membutuhkan.

Selain itu, Aldy juga menyoroti fenomena gelandangan, di mana banyak pendatang dari daerah sekitar Surabaya karena menganggap peluang ekonomi lebih baik.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa banyak warga dari daerah sekitar yang beranggapan bahwa Surabaya lebih menjanjikan. Maka, Pemkot harus menyiapkan sarana dan tempat yang memadai. Jangan hanya sekadar wacana, tetapi harus ada solusi nyata yang bisa mengatasi permasalahan ini tanpa mengganggu aktivitas warga Surabaya,” kata dia.

Baca Juga :  SPBU AKR Ditolak Warga, DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Sosialisasi Sebelum Pembangunan

Aldy menegaskan bahwa keberhasilan Pemkot dalam menangani persoalan ini akan menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat.

“Jangan sampai hanya sekadar bicara tanpa tindakan nyata. Keberhasilan pemerintah menertibkan pengemis dan gelandangan di bulan Ramadan harus diukur dari seberapa efektif solusi yang diberikan,” katanya.

Share and Enjoy !