Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di kawasan Sidotopo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya, AA (41) dan RR (35), diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan mereka pada Jumat malam (13/12). Dari lokasi, polisi menyita 20 paket sabu seberat total 3,811 gram beserta sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang berlokasi di Gang 3, Jalan Sidotopo Sekolahan, Semampir. Polisi yang menindaklanjuti informasi tersebut berhasil menggerebek lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

“Selama penggeledahan, kami menemukan 20 bungkus kecil sabu, timbangan digital, plastik klip, dan sekrop. Selain itu, ada dua ponsel yang digunakan untuk transaksi narkotika,” ungkap AKBP Suria Miftah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (10/1/25).

Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M alias UN yang kini ditetapkan sebagai buronan. “M alias UN merupakan pemasok utama. Saat ini kami tengah mengejar keberadaan yang bersangkutan,” tegas Suria.

AA juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali menerima barang haram tersebut dari M. Transaksi terakhir dilakukan di kawasan Bulak Banteng pada malam hari, beberapa jam sebelum penggerebekan. Barang tersebut dibeli seharga Rp2,5 juta, lalu dipaketkan kembali dan dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket kecil.

“Kami sebenarnya tidak cari untung uang, hanya untuk konsumsi sendiri,” kata AA saat diperiksa.

Gelagat gugup pasangan ini saat digerebek memperkuat dugaan bahwa mereka juga pengguna aktif sabu. Polisi mencatat adanya indikasi keduanya sempat mengonsumsi narkoba sebelum penangkapan.

Atas perbuatannya, pasangan ini dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan kasus ini. Upaya pengejaran terhadap M alias UN akan terus dilakukan,” pungkas Suria. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PWDPI : Apakah Pers Masih Pantas Jadi Pilar Demokrasi ?

    Ketum PWDPI : Apakah Pers Masih Pantas Jadi Pilar Demokrasi ?

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan situasi pers saat ini sedang tidak baik-baik saja.Tekanan industri membuat pers harus berpegang pada survival mode. “Kondisi Pers sekarang tersaingi oleh para penghembus angin sorga yang justru lebih digemari oleh pejabat negeri ini. Kue iklan mengecil berpindah ke perusahaan teknologi,”ujarnya saat […]

  • BHS Apresiasi Panen Raya di Tarik, Produksi Padi Capai 9 Ton Per Hektare

    BHS Apresiasi Panen Raya di Tarik, Produksi Padi Capai 9 Ton Per Hektare

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono (BHS), menghadiri panen raya di wilayah Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (22/3/2025). Panen raya ini menjadi bukti keberhasilan sektor pertanian dalam meningkatkan produksi padi. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Eni Rustianingsih, ST., […]

  • *Kapolda Jawa Timur dan Forkopimda Panen Raya Jagung di Prambon Sidoarjo*

    *Kapolda Jawa Timur dan Forkopimda Panen Raya Jagung di Prambon Sidoarjo*

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wujud berjalannya program ketahanan pangan nasional, Polda Jawa Timur melaksanakan panen raya jagung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon bersama Forkopimda Sidoarjo, PT SIAP dan kelompok tani Desa Bulang,Rabu (26/3/2025). Hadir memimpin kegiatan panen raya jagung di Desa Bulang, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs Nanang Avianto,M.Si bersama Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. […]

  • Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna Ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Keputusan ini diambil setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Proses pengesahan Herindra sebagai […]

  • Kondisi Terbaru Risto Mitrevski! Jalani Perawatan di Rumah Sakit Usai Bela Persebaya Surabaya

    Kondisi Terbaru Risto Mitrevski! Jalani Perawatan di Rumah Sakit Usai Bela Persebaya Surabaya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kabar mengejutkan datang dari lini pertahanan Persebaya Surabaya. Risto Mitrevski kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit usai membela timnya melawan Semen Padang. Kondisi terbaru ini menjadi perhatian publik karena cedera yang dialami cukup serius dan berpotensi menyita waktu pemulihan panjang. Menurut akun fanbase suporter Persebaya Surabaya @onlinepersebaya, Mitrevski membagikan kondisi terkininya lewat […]

  • Tim Penyidik DJP Jakpus Menyerahkan Tersangka Pengemplang Pajak Kepada Kejari Jakpus

    Tim Penyidik DJP Jakpus Menyerahkan Tersangka Pengemplang Pajak Kepada Kejari Jakpus

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil DJP Jakpus) pada Selasa (30/7/2024) menyerahkan Wajib Pajak tersangka dengan inisial SDP dan barang bukti tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakpus. Tersangka SDP melalui PT PCS perusahaan swasta, diduga telah melakukan tindakan tidak wajar dengan sengaja tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa […]

expand_less