Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 2 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Lembaga Perlidungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) mengklarifikasi pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA) terkait adanya framing isu bahan berbahaya asbes yang dapat menyebabkan penyakit asbestosis yang menyesatkan konsumen, di ruang meeting Graha Pasific Jl. Jendral Basuki Rachmat No. 87-91 Surabaya pada tanggal 15 November 2024.

Pertemuan klarifikasi itu tampak dihadiri perwakilan dari FICMA yaitu Bapak Jisman Hutasoit sebagai Executive Director, dan dihadiri ahli Kesehatan Masyarakat yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., dan dihadiri oleh salah satu perwakilan pabrikan asbes yang berada di Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut Executive Director FICMA Jisman Hutasoit memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur sebagaimana salah satu kewajiban sebagai pelaku usaha yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai bukti bahwa Para Pelaku Usaha yang tergabung dalam FICMA mempunyai itikad baik dalam menjalankan usahanya, bahwa produk fiber cement yang terdapat kandungan asbes putih (chrysotile) tidak berbahanya karena penggunaan serat asbes putih (chrysotile) dalam produk atap bangunan hanya berkisar 7-8%, kertas 5%, dan semen sebesar 87-88%.

Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., memberikan penjelasan mengenai penggunaan asbes putih (chrysotile) bahwa Asbes adalah kelompok serat mineral silikat dari magnesium dan logam besi, yang terdapat di alam dalam bentuk serat yang diperoleh dari tambang, diperkirakan asbestos telah digunakan sejak tahun 2.500 SM di Finlandia untuk membuat pot-pot yang terbuat dari tanah liat.

Sedangkan penggunaan asbestos di dalam industri baru dimulai sekitar tahun 1880 dengan sumber deposit di Quebec (Kanada), Afrika Selatan dan Pegunungan Ural (Rusia). Terdapat dua famili asbes, yaitu serpentine dan amphibole. Asbes serpentine hanya terdiri dari satu spesies, yaitu chrysotile.

Sementara, asbes amphibole terdiri dari lima spesies, yaitu crocidolite, amosite, anthrophyllite, actinolite, and thermolite. Penggunaan asbes biru (crocidolite) sudah dilarang sejak tahun 1985, dan hanya asbes putih (chrysotile) yang diijinkan untuk dipergunakan/ diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Sifat-sifat umum asbes yaitu mudah dipintal, tahan panas, tahan listrik, mempunyai daya regang tinggi, resisten terhadap zat kimia dan tahan terhadap gesekan, untuk kegunaannya sendiri asbes putih (chrysotile) sebagai reinforcing agent (bahan penguat) dalam industri fiber-cement (Pipa, atap, langit-langit), penghambat api (fire retardant) dalam produk tekstil dan kertas, bahan pembuatan rem (brakes) & clutch lining (kopling) dalam industri otomotif, bahan pengikat (cohesive agent) untuk permukaan aspal jalan, filler (bahan pengisi) dalam resin, plastik, dempul & sealant, bahan resisten terhadap asam & alkali dalam baterai, acid pumps, valve & gasket, material penyaring dalam industri kimia, makanan dan minuman, pembuatan pakaian tahan api (untuk Dinas Pemadam Kebakaran), dan insulasi pada kapal dan bangunan gedung.

Executive Director FICMA Bapak Jisman Hutasoit menjelaskan bahwa nilai ekonomis dalam bisnis chrysotile di Indonesia, total impor tahun 2022 sebanyak 103.747 ton, yang memiliki keuntungan diantaranya harga terjangkau, bahan ringan, mudah dipasang, dan mudah dibawa.

Ketua YLPK Jatim Drs. Muhammad Said Sutomo memberikan tanggapan terhadap penjelasan tersebut bahwa sebagaimana dalam konsiderans Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) huruf b pelaku usaha merupakan pembangun perekonomian nasional pada era globalisasi karena mendukung tumbuh kembangnya dunia usaha sehingga menghasilkan beraneka ragam barang dan/atau jasa serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen terdapat hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha yang saling simetris yaitu terdapat pada Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b yang menyatakan hak konsumen ialah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa di sisi lain Pasal 7 huruf b mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Dalam kesempatan itu YLPK Jatim menginginkan agar ada pengujian terhadap kandungan di udara apakah terkontaminasi dengan paparan asbes pada saat pemasangan, penggunaan, pembongkaran, namun YLPK Jatim ditantang balik oleh Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., agar juga melakukan eksperimental dengan cara menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes di dalam ruangan kemudian udara yang berada di dalam ruangan kita uji kaji apakah udara tersebut terkontaminasi asbes putih (chrysotile) sebagaimana framing pemberitaan penyebab penyakit asbestosis.

Untuk mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) YLPK Jatim menyanggupi eksperimental tersebut sehingga masyarakat konsumen tidak merasa disesatkan terhadap adanya framing pemberitaan isu-isu produk bahan jadi berbahan asbes putih (chrysotile) menyebabkan asbestosis. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Kerjasama antara DJP DIY dan Polda DIY untuk Pendidikan dan Penegakan Hukum Perpajakan

    Membangun Kerjasama antara DJP DIY dan Polda DIY untuk Pendidikan dan Penegakan Hukum Perpajakan

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Diagram Kota Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) Erna Sulistyowati baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Kanwil DJP DIY dan Polda DIY dalam pendidikan dan penegakan hukum perpajakan. Dihadiri oleh […]

  • Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

    Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Magetan meningkatkan patroli serta pengamanan di kawasan wisata Telaga Sarangan. Pada momentum libur Nataru 2025 ini, destinasi wisata unggulan Kabupaten Magetan tersebut mengalami peningkatan signifikan jumlah pengunjung dari berbagai daerah. Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berlibur, […]

  • Alumnus Matematika ITS Ciptakan Teknologi Riset Otak Berbasis EEG

    Alumnus Matematika ITS Ciptakan Teknologi Riset Otak Berbasis EEG

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Felix Anthony, alumnus Departemen Matematika dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, telah menciptakan sebuah inovasi luar biasa dengan mengembangkan teknologi berbasis Electroencephalography (EEG) yang dapat menginvasi memori otak. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan solusi dalam berbagai permasalahan, mulai dari kesehatan hingga politik dan forensik.(06/05/25) Felix menjelaskan bahwa risetnya berawal dari kebutuhan akan […]

  • Mengapa Kejagung Memanggil Pimpinan Ombudsman dalam Vonis Lepas CPO

    Mengapa Kejagung Memanggil Pimpinan Ombudsman dalam Vonis Lepas CPO

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – OMBUDSMAN menerima surat untuk dua pimpinannya dari penyidik Kejaksaan Agung ihwal kasus dugaan suap vonis lepas perkara crude palm oil. “Iya dipanggil betul,” ujar Ketua Advokasi Hukum pada Biro Hukum Kerja Sama dan Organisasi Ombudsman Panji Jaya Laksana saat dikonfirmasi di Gedung Ombudsman, Selasa, 30 September 2025. Dua komisioner tersebut yakni, Ketua Ombudsman RI […]

  • Igaba

    Milad ke 28, IGABA gelar senam massal di lapangan Flores Surabaya

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati milad ke 28 IGABA ( Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal ), TK Aisyiyah Bustanul Athfal menyelenggarakan acara senam pagi masal bertajuk “Anak Indonesia Hebat” yang di selenggarakan pada hari Sabtu (18/10/2025) pukul 07.00 yang bertempat di lapangan Flores Surabaya. Sebelum acara senam di mulai, terlebih dahulu di adakan acara pembuka dengan melantunkan […]

  • Momen Langka Opie Kumis Bersama Epy Kusnandar, Disemprot Sutradara karena Ini

    Momen Langka Opie Kumis Bersama Epy Kusnandar, Disemprot Sutradara karena Ini

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita duka mengenai kematian aktor ternama Epy Kusnandar masih meninggalkan rasa kehilangan yang mendalam bagi teman dekat dan rekan sesama seniman. Salah satu yang dikenal cukup dekat dengan almarhum adalah Opie Kumis. Opie Kumis berbagi kenangan menghibur yang juga meninggalkan kesan mendalam saat bekerja sama dengan pemeran Kang Mus dalam serial Preman Pensiun. Opie […]

expand_less