Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolsek Gunung Anyar kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Seorang residivis berinisial FTW (20) ditangkap kurang dari lima jam setelah mencuri sepeda motor di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Surabaya, pada Senen (23/12/2024).

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB dengan memanfaatkan jendela lantai dua yang tidak terkunci.

Setelah masuk, pelaku mencari kunci sepeda motor di lantai satu dan menemukannya tergantung dekat kamar mandi bersama STNK. Selain itu, dia juga mengambil uang tunai Rp100.000 dari dompet di lemari,” ungkapnya.

Motor Honda Vario bernomor polisi L 2595 ACD yang dicuri kemudian dibawa kabur, sementara pelaku menutup pintu rumah agar penghuni tidak segera menyadari aksinya. Namun, korban yang bangun sekitar pukul 05.45 WIB segera melaporkan kejadian pada selasa dini hari 10/12/2024 tersebut ke polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang dipimpin oleh Ipda Aris bergerak cepat. Melalui pemeriksaan lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Kurang dari lima jam setelah menerima laporan, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos harian di kawasan Dharmawangsa, Surabaya,” ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan motor, STNK, kunci kontak, dan uang hasil curian dalam kondisi utuh. FTW, yang baru sepekan keluar dari penjara karena kasus pencurian, mengakui bahwa ia melakukan aksi ini seorang diri.

“Dia mengenal lokasi rumah korban karena sebelumnya pernah bertamu. Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni yang tidak mengunci jendela lantai dua,” tambah Iptu Harsya.

Kini, FTW kembali menghadapi jeratan hukum. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, STNK, kunci kontak, dan uang curian. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang membawa konsekuensi hukum berat.

Keberhasilan Polsek Gunung Anyar dalam menangkap pelaku dengan cepat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prestasi Membanggakan Kabupaten Bojonegoro Meraih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Timur

    Prestasi Membanggakan Kabupaten Bojonegoro Meraih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Dalam ajang penghargaan tingkat provinsi Jawa Timur, kabupaten ini berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Pencapaian Utama Penghargaan pertama diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terbesar dalam program kelancaran mobilitas. Sementara penghargaan kedua diberikan […]

  • Wisata Religi Ramadhan: Destinasi Favorit untuk Ngabuburit

    Wisata Religi Ramadhan: Destinasi Favorit untuk Ngabuburit

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pengertian Ngabuburit dan Makna dalam Bulan Ramadhan DIAGRAMKOTA.COM – Ngabuburit adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk menggambarkan aktivitas menunggu waktu berbuka puasa. Tradisi ini biasanya dilakukan pada sore hari, menjelang waktu maghrib, dengan berbagai kegiatan yang bersifat positif. Selama bulan Ramadhan, ngabuburit memiliki makna yang sangat penting baik secara spiritual maupun sosial. Kegiatan ini […]

  • Prediksi Laga Penting Arsenal vs Wigan di Piala FA 2026

    Prediksi Laga Penting Arsenal vs Wigan di Piala FA 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Arsenal dan Wigan Athletic menjadi salah satu pertandingan yang dinantikan dalam putaran kelima Piala FA 2025-26. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Emirates, Minggu (15/2/2026) pukul 23.30 WIB. Meski berstatus sebagai klub divisi tiga, Wigan Athletic tetap menjadi lawan yang menantang bagi The Gunners. Arsenal, yang saat ini memimpin klasemen sementara Liga […]

  • Reses Cahyo Siswo Utomo, Banjir dan PPDB Masih Jadi Keluhan Utama Warga Pakis Tirtosari

    Reses Cahyo Siswo Utomo, Banjir dan PPDB Masih Jadi Keluhan Utama Warga Pakis Tirtosari

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 354
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, memanfaatkan masa reses tahun sidang pertama, masa persidangan ke-3 tahun anggaran 2025 untuk menyerap aspirasi warga di RW 05 Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan. Dalam pertemuan yang digelar di Balai RW setempat, sejumlah persoalan krusial disampaikan warga, mulai dari banjir, PPDB, hingga penggunaan […]

  • Pemkab Tulungagung GTK Kemendikdasmen 2026

    Timnas Futsal Indonesia Tampil di Semifinal AFC Futsal 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Futsal Indonesia berhasil menciptakan sejarah dengan masuk ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Ini merupakan pencapaian yang sangat berarti bagi sepak bola futsal nasional, mengingat sebelumnya tim ini belum pernah menembus empat besar dalam kompetisi tersebut. Kehadiran Timnas Futsal Indonesia sebagai Pendatang Baru Sebagai salah satu peserta terbaru dalam ajang ini, Timnas […]

  • Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas tidak sepenuhnya dilarang. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UMKM, Temmy Satya Permana, menyebut larangan hanya berlaku untuk pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin. “Yang dilarang itu pakaian bekas impor ilegal. Pakaian preloved lokal, penjualan barang pribadi, hingga […]

expand_less