Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolsek Gunung Anyar kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Seorang residivis berinisial FTW (20) ditangkap kurang dari lima jam setelah mencuri sepeda motor di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Surabaya, pada Senen (23/12/2024).

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB dengan memanfaatkan jendela lantai dua yang tidak terkunci.

Setelah masuk, pelaku mencari kunci sepeda motor di lantai satu dan menemukannya tergantung dekat kamar mandi bersama STNK. Selain itu, dia juga mengambil uang tunai Rp100.000 dari dompet di lemari,” ungkapnya.

Motor Honda Vario bernomor polisi L 2595 ACD yang dicuri kemudian dibawa kabur, sementara pelaku menutup pintu rumah agar penghuni tidak segera menyadari aksinya. Namun, korban yang bangun sekitar pukul 05.45 WIB segera melaporkan kejadian pada selasa dini hari 10/12/2024 tersebut ke polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang dipimpin oleh Ipda Aris bergerak cepat. Melalui pemeriksaan lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Kurang dari lima jam setelah menerima laporan, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos harian di kawasan Dharmawangsa, Surabaya,” ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan motor, STNK, kunci kontak, dan uang hasil curian dalam kondisi utuh. FTW, yang baru sepekan keluar dari penjara karena kasus pencurian, mengakui bahwa ia melakukan aksi ini seorang diri.

“Dia mengenal lokasi rumah korban karena sebelumnya pernah bertamu. Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni yang tidak mengunci jendela lantai dua,” tambah Iptu Harsya.

Kini, FTW kembali menghadapi jeratan hukum. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, STNK, kunci kontak, dan uang curian. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang membawa konsekuensi hukum berat.

Keberhasilan Polsek Gunung Anyar dalam menangkap pelaku dengan cepat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan Mobil Siaga hingga Infrastruktur, Prioritas Pembangunan Pemkab Madiun Tahun 2026

    Pengadaan Mobil Siaga hingga Infrastruktur, Prioritas Pembangunan Pemkab Madiun Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Madiun telah menetapkan 17 program prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang terbatas dapat digunakan secara optimal dan berdampak langsung pada masyarakat. Fokus Utama Pembangunan Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan bahwa pembangunan akan mengarah pada […]

  • Kerja Sama antara Pemkot Jambi dan Surabaya dalam Pengelolaan Aparatur Sipil Negara

    Kerja Sama antara Pemkot Jambi dan Surabaya dalam Pengelolaan Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kolaborasi ini difokuskan pada penerapan sistem manajemen ASN berbasis kinerja dan teknologi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi, efektivitas, dan sinergi dalam pelayanan publik. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Badan […]

  • Saat Mahasiswa Unjuk Rasa, Preman Serbu Malahayati, Titik Kumpul di Terminal Rajabasa Dikawal Ketat POMAL

    Saat Mahasiswa Unjuk Rasa, Preman Serbu Malahayati, Titik Kumpul di Terminal Rajabasa Dikawal Ketat POMAL

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 395
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga preman berkumpul di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (7/4/2025) pagi. Mereka tampak bersiap menuju Universitas Malahayati dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Pantauan awak media PWDPI di lokasi, beberapa kendaraan dinas milik TNI AL terlihat berjajar di sekitar terminal. Personel POMAL berseragam lengkap tampak […]

  • PERJAKIN dan AHBI Gelar Pelatihan Pengisian SPT Lewat CoreTax  Dorong Profesional Pajak Kuasai Sistem Pelaporan Pajak Modern

    PERJAKIN dan AHBI Gelar Pelatihan Pengisian SPT Lewat CoreTax  Dorong Profesional Pajak Kuasai Sistem Pelaporan Pajak Modern

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) bersama Akademisi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur siap menggelar Pelatihan “Isi SPT WP OP dan Badan Lewat CoreTax” pada 25–26 November 2025 di Surabaya Suites Hotel, Plaza Boulevard, Jl. Pemuda No. 33–37, Surabaya. Pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membantu masyarakat, terutama kalangan profesional pajak, […]

  • Pramono Menggeleng Dengar Jalan Karet Tengsin Diaspal Setelah 30 Tahun

    Pramono Menggeleng Dengar Jalan Karet Tengsin Diaspal Setelah 30 Tahun

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tampak menggelengkan kepala ketika Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyampaikan bahwa jalan di RW 06 Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat (Jakpus) baru saja diaspal setelah menunggu selama 30 tahun. Setelah Arifi melaporkan perkembangan penataan jalan, Pramono menyapa warga yang terlihat gembira karena jalan tersebut kini tidak lagi licin dan […]

  • Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

    Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Kota Bogor telah memutuskan bahwa Yusuf Mansur dan beberapa pihak lainnya harus membayar Rp4,075 miliar kepada Ilis Siti Rahmah dalam kasus investasi batu bara tahun 2009. Putusan ini dibacakan secara daring melalui platform e-Court pada tanggal 18 September 2023, dalam perkara nomor 147/Pdt.G/2023/PN.Bgr. Ilis Siti Rahmah mengajukan gugatan terhadap Yusuf Mansur dan […]

expand_less