Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolsek Gunung Anyar kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Seorang residivis berinisial FTW (20) ditangkap kurang dari lima jam setelah mencuri sepeda motor di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Surabaya, pada Senen (23/12/2024).

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB dengan memanfaatkan jendela lantai dua yang tidak terkunci.

Setelah masuk, pelaku mencari kunci sepeda motor di lantai satu dan menemukannya tergantung dekat kamar mandi bersama STNK. Selain itu, dia juga mengambil uang tunai Rp100.000 dari dompet di lemari,” ungkapnya.

Motor Honda Vario bernomor polisi L 2595 ACD yang dicuri kemudian dibawa kabur, sementara pelaku menutup pintu rumah agar penghuni tidak segera menyadari aksinya. Namun, korban yang bangun sekitar pukul 05.45 WIB segera melaporkan kejadian pada selasa dini hari 10/12/2024 tersebut ke polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang dipimpin oleh Ipda Aris bergerak cepat. Melalui pemeriksaan lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Kurang dari lima jam setelah menerima laporan, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos harian di kawasan Dharmawangsa, Surabaya,” ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan motor, STNK, kunci kontak, dan uang hasil curian dalam kondisi utuh. FTW, yang baru sepekan keluar dari penjara karena kasus pencurian, mengakui bahwa ia melakukan aksi ini seorang diri.

“Dia mengenal lokasi rumah korban karena sebelumnya pernah bertamu. Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni yang tidak mengunci jendela lantai dua,” tambah Iptu Harsya.

Kini, FTW kembali menghadapi jeratan hukum. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, STNK, kunci kontak, dan uang curian. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang membawa konsekuensi hukum berat.

Keberhasilan Polsek Gunung Anyar dalam menangkap pelaku dengan cepat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

    Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Perubahan Penting dalam Prosedur Rekrutmen Pekerja di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Selama beberapa tahun terakhir, banyak pencari kerja di Indonesia mengeluhkan adanya syarat-syarat yang dinilai tidak masuk akal dalam proses rekrutmen. Beberapa contohnya adalah kriteria seperti penampilan menarik, tinggi badan minimal, atau bahkan status pernikahan yang harus single. Praktik ini sering kali dianggap diskriminatif karena mengabaikan kemampuan […]

  • Tempat Glamping Terbaik Untuk Staycation Anti-mainstream

    Tempat Glamping Terbaik Untuk Staycation Anti-mainstream

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat glamping terbaik untuk staycation anti-mainstreamHotel mewah dan resort pantai sudah terlalu umum? Saatnya menjelajahi pengalaman menginap yang lebih unik dan menenangkan: glamping! Glamping, singkatan dari "glamorous camping," menawarkan perpaduan sempurna antara kenyamanan hotel berbintang dengan pesona alam bebas. Artikel ini akan mengulas beberapa destinasi glamping anti-mainstream di Indonesia yang sempurna untuk staycation […]

  • DPRD Surabaya, Regulasi ,Limbah Domestik

    DPRD Surabaya Percepat Regulasi Pengelolaan Limbah Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya sedang mempercepat penyusunan regulasi yang bertujuan untuk mengelola air limbah domestik secara lebih efektif. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini menjadi fokus utama dari Panitia Khusus (Pansus) Air Limbah Domestik DPRD Surabaya. Dalam prosesnya, Pansus bekerja sama dengan berbagai ahli dan praktisi untuk menyusun konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pendekatan Desentralisasi dalam […]

  • Barantin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Layanan Karantina

    Barantin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Layanan Karantina

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barantin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Layanan Karantina. Di tengah sorotan publik terhadap layanan karantina, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya menjalankan seluruh proses layanan sesuai aturan yang berlaku dan secara transparan. Menanggapi pemberitaan terkait keluhan pelaku usaha yang menyebutkan hewan ternaknya tujuan ke Sulawesi Barat tertahan di Surabaya, mengaku sudah mengeluarkan biaya sebesar […]

  • Kerja Sama Internasional: Banyuwangi dan Rusia Jajaki Peluang Kolaborasi

    Kerja Sama Internasional: Banyuwangi dan Rusia Jajaki Peluang Kolaborasi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan kerja Duta Besar Rusia, Sergei Gennadievich Tolchenov, ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Rusia dan Indonesia. Kunjungan ini tidak hanya menandai peningkatan diplomasi antara kedua negara, tetapi juga membuka peluang kolaborasi di berbagai sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, dan maritim. Pariwisata sebagai Sektor Potensial Sergei menyampaikan […]

  • Jan Hwa Diana Dan Suami Ditetapkan Tersangka, Ini Respon Wawali Armuji !

    Jan Hwa Diana Dan Suami Ditetapkan Tersangka, Ini Respon Wawali Armuji !

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang sempat viral karena seteru dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji gara-gara disebut ‘menahan ijazah’ sejumlah eks karyawannya akhirnya ditangkap polisi. Namun, bukan karena menahan ijazah. Dia ditangkap karena melakukan pengrusakan mobil milik seorang kontraktor. Baru terjadi dalam sejarah, wakil wali kota sebagai simbol kepala daerah […]

expand_less