Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

Residivis Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Gunung Anyar kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Seorang residivis berinisial FTW (20) ditangkap kurang dari lima jam setelah mencuri sepeda motor di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Surabaya, pada Senen (23/12/2024).

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB dengan memanfaatkan jendela lantai dua yang tidak terkunci.

Setelah masuk, pelaku mencari kunci sepeda motor di lantai satu dan menemukannya tergantung dekat kamar mandi bersama STNK. Selain itu, dia juga mengambil uang tunai Rp100.000 dari dompet di lemari,” ungkapnya.

Motor Honda Vario bernomor polisi L 2595 ACD yang dicuri kemudian dibawa kabur, sementara pelaku menutup pintu rumah agar penghuni tidak segera menyadari aksinya. Namun, korban yang bangun sekitar pukul 05.45 WIB segera melaporkan kejadian pada selasa dini hari 10/12/2024 tersebut ke polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang dipimpin oleh Ipda Aris bergerak cepat. Melalui pemeriksaan lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Kurang dari lima jam setelah menerima laporan, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos harian di kawasan Dharmawangsa, Surabaya,” ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan motor, STNK, kunci kontak, dan uang hasil curian dalam kondisi utuh. FTW, yang baru sepekan keluar dari penjara karena kasus pencurian, mengakui bahwa ia melakukan aksi ini seorang diri.

“Dia mengenal lokasi rumah korban karena sebelumnya pernah bertamu. Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni yang tidak mengunci jendela lantai dua,” tambah Iptu Harsya.

Kini, FTW kembali menghadapi jeratan hukum. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, STNK, kunci kontak, dan uang curian. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang membawa konsekuensi hukum berat.

Keberhasilan Polsek Gunung Anyar dalam menangkap pelaku dengan cepat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Gemini 25 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Gemini 25 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMΒ – Persaingan dan emosi yang memuncak bisa menghambat penyelesaian proyek penting, zodiak Gemini. Mungkin ada bagian rencana yang sulit disetujui oleh beberapa pihak. – Konflik dan perasaan yang intens dapat mengganggu penyelesaian proyek krusial, zodiak Gemini. Mungkin terdapat aspek rencana yang tidak bisa disepakati bersama. – Perdebatan dan emosi yang tinggi bisa menghambat proses penyelesaian […]

  • Prabowo dan Putin Sepakat Gaspol: Ekspor RI-Rusia Naik 17% dalam 9 Bulan

    Prabowo dan Putin Sepakat Gaspol: Ekspor RI-Rusia Naik 17% dalam 9 Bulan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan langsung yang penuh makna dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Rabu 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut mencapai kesepakatan untuk mempercepat peningkatan hubungan ekonomi bilateral yang sedang meningkat pesat. Putin mengungkapkan data terbaru: dalam sembilan bulan pertama tahun 2025, besarnya perdagangan antara Indonesia dan Rusia meningkat […]

  • Menteri Keuangan Purbaya: Dana MBG Belum Kembali

    Menteri Keuangan Purbaya: Dana MBG Belum Kembali

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Keuangan Mengenai Dana MBG yang Dikembalikan DIAGRAMKOTA.COM –Β Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan terkait isu dana MBG yang dikembalikan ke kas negara. Menurutnya, pernyataan yang beredar di media sosial mengenai pengembalian dana sebesar Rp100 triliun belum sepenuhnya benar. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut belum pernah dianggarkan secara resmi oleh pemerintah. “Yang saya […]

  • Peningkatan Permintaan Bahan Es Selama Ramadan di Pasar Tanjung Jember

    Peningkatan Permintaan Bahan Es Selama Ramadan di Pasar Tanjung Jember

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Bulan Ramadan selalu menjadi momen penting bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman. Salah satu yang mengalami peningkatan permintaan adalah bahan-bahan es, seperti kolang-kaling, rumput laut, dan cincau. Di Pasar Tanjung, Jember, pedagang bahan es mengalami lonjakan omzet hingga 10 kali lipat dibanding bulan biasa. Kenaikan Harga Bahan Es Akibat Permintaan […]

  • Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan semakin memperkuat sinergi dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia. Hal ini terwujud dalam pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hutan dari penjarahan dan pengalihan […]

  • Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bersama Satgas Kementerian Perdagangan RI, berhasil menggagalkan peredaran barang impor ilegal berupa keramik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp9,8 miliar, Selasa (03/12/24) Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale S., menjelaskan bahwa barang-barang […]

expand_less