Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Prof. Suparto Wijoyo: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Melanggar Konstitusi

Prof. Suparto Wijoyo: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Melanggar Konstitusi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP, kembali menuai kritik tajam.

Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, dengan tegas menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Polri adalah lembaga independen yang kedudukannya sudah diatur secara tegas dalam UUD 1945. Pasal 30 menyebutkan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada kementerian atau lembaga lain,” ujar Prof. Suparto dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (02/12/24).

Prof. Suparto menjelaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian atau lembaga lain seperti Kemendagri atau TNI akan mengancam independensi dan netralitas lembaga tersebut. Menurutnya, Polri harus tetap menjaga profesionalisme dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan tanpa intervensi politik.

“Jika Polri diposisikan di bawah kementerian, setiap keputusan yang diambil bisa dipengaruhi oleh kebijakan politik atau kepentingan pemerintah. Ini tentu mengancam netralitas mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sistem pemisahan kekuasaan yang diterapkan di Indonesia bertujuan untuk menjaga profesionalisme lembaga-lembaga negara dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian manapun akan merusak objektivitas dan mengganggu integritas Polri sebagai lembaga penegak hukum,” tambahnya.

Menurut Prof. Suparto, gagasan ini berpotensi merusak demokrasi di Indonesia. Independensi Polri, katanya, harus tetap dipertahankan agar lembaga ini tidak menjadi alat politik bagi pihak tertentu.

“Mempertahankan Polri sebagai lembaga yang mandiri adalah langkah penting untuk mewujudkan negara hukum yang sehat,” ungkapnya.

Wacana ini memicu perdebatan di kalangan publik, dengan kekhawatiran bahwa perubahan struktural tersebut dapat melemahkan profesionalisme Polri dan berdampak negatif pada tatanan demokrasi di Indonesia. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya

    Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan segera membuka pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3. Mengutip dari Instagram @kemnaker,pendaftaran magang nasional angkatan 3 akan dibuka pada 4 Desember 2025. Seperti tahapan sebelumnya, pendaftaran Magang Nasional Batch 3 dilakukan secara digital melalui situs resmimaganghub.kemnaker.go.id. Magang Nasional merupakan komponen […]

  • Wali Kota Prabumulih Terkena Sanksi Usai Mutasi Kepsek yang Marahi Anaknya

    Wali Kota Prabumulih Terkena Sanksi Usai Mutasi Kepsek yang Marahi Anaknya

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Polemik Mutasi Jabatan Kepala Sekolah yang Berujung pada Sanksi Tertulis DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait mutasi jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Prabumulih akhirnya berujung pada sanksi tertulis terhadap Wali Kota Prabumulih, Arlan. Keputusan tersebut diambil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) setelah menilai tindakan Arlan melanggar prosedur yang berlaku. Sanksi ini diumumkan langsung […]

  • Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis

    Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi ambruknya bangunan asrama Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo pada 29 September 2025 menjadi peringatan keras tentang lemahnya pengawasan teknis bangunan pendidikan berbasis pesantren. Merespons hal itu, Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Jawa Timur bergerak cepat dengan meluncurkan program Pendampingan Teknis Pemeriksaan Bangunan Gedung bagi lembaga keagamaan di wilayah setempat. Ketua […]

  • Harga iPhone Terbaru: 13, 14, 15, 16, 17, 17 Air

    Harga iPhone Terbaru: 13, 14, 15, 16, 17, 17 Air

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Pengumuman Harga iPhone Terbaru di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar teknologi kini bisa bersiap menghadapi peluncuran model terbaru dari Apple, yaitu iPhone 17. Model ini hadir dalam empat varian, termasuk iPhone 17 (varian dasar), iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max. Rencananya, pengguna dapat membeli iPhone 17 mulai tanggal 17 Oktober 2025. Namun, […]

  • Golkar Jatim

    Golkar Jatim Dorong Revisi Perda Disabilitas, Libatkan Difabel dan Lintas Sektor

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPD Partai Golkar Jawa Timur menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur” sebagai langkah awal mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPD Golkar Jatim, Senin (15/12/2025). Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, […]

  • SIPA 2025 Perkenalkan Patricia Arstuti sebagai Ambassador: Wajah Kreatif Generasi Z

    SIPA 2025 Perkenalkan Patricia Arstuti sebagai Ambassador: Wajah Kreatif Generasi Z

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) 2025 resmi menunjuk Patricia Arstuti Pramesti Putri sebagai ambassador dalam konferensi pers di Loji Gandrung, Selasa (5/8/2025). Patricia dipilih karena dinilai mampu merepresentasikan semangat SIPA 2025: kreatif, inspiratif, dan dekat dengan generasi muda. Melalui media digital, ia berkomitmen melestarikan budaya Indonesia selaras dengan semangat keberagaman yang selalu diusung […]

expand_less