DPRD Surabaya Ungkap Masalah Pengelolaan Pajak dan SLF di Apartemen Ciputra World

LEGISLATIF719 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat pengelolaan pajak dan memastikan kepatuhan properti di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Pemkot Surabaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Via and Vue milik Ciputra World di Jalan Mayjen Sungkono, Selasa (24/12/2024).

Sidak fokus pada pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan tata kelola pajak. Khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pada Sidak tersebut di ketahui bahwa SLF yang menjamin keamanan dan kelayakan gedung, telah di penuhi pengelola Ciputra World sejak 2019. Namun terdapat kendala pada pengolalaan pajak yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  144 Penyakit Tidak Tercover BPJS, DPRD Surabaya Himbau Puskesmas Sigap 24 Jam

Arif Fathoni yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya menilai, praktik jual beli unit apartemen menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) menjadi tantangan bagi Pemkot Surabaya dalam memungut BPHTB.

“PPJB tidak memungkinkan penarikan BPHTB karena transaksi belum menggunakan Akta Jual Beli (AJB). Sementara dampak negatif, seperti kemacetan dan tekanan infrastruktur, tetap di rasakan masyarakat,” ujar Fathoni.

Sementara itu,Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa unit apartemen. Ia mengapresiasi temuan Sidak terhadap pengelola apartemen Ciputra World yang telah mengurus SLF dengan baik. Tetapi mendesak penyelesaian tunggakan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kota.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminal Berkedok Petugas, Komisi B Dorong PDAM Surya Sembada Perketat Sistem dan Maksimalkan Sosialisasi

“Kami mendorong pengelola segera menyelesaikan tunggakan PBB. Ini adalah tanggung jawab bersama demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Budi.

Kabid PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Siti Miftachul Janna, menyatakan pihaknya tengah memverifikasi data unit-unit apartemen yang belum melunasi kewajiban pajak.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola untuk memastikan semua kewajiban pajak segera di penuhi,” ungkapnya.

Di sisi lain,Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan investasi pemerintah di kawasan Ciputra World. Ia memuji pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan drainase yang mengurangi risiko banjir, sembari meminta perhatian terhadap dampak lalu lintas dan pengelolaan air hujan.

Baca Juga :  Legislator PSI : MBG Libatkan UMKM Kunci Dongkrak Perputaran Ekonomi di Surabaya

“Kami ingin memastikan pembangunan ini tidak hanya bermanfaat bagi penghuni, tetapi juga masyarakat sekitar,” katanya.

General Affair Apartemen Ciputra World, Joseph Candra, menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkot dan DPRD untuk menyelesaikan tunggakkan PBB yang mencapai Rp300 Juta.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Bapenda untuk menyinkronkan data unit yang sudah memiliki AJB. Kami berkomitmen mendukung Pemkot dan DPRD,” ujarnya.

Ia berencana memfasilitasi pertemuan dengan warga penghuni apartemen VIA and Veu yang menunggak PBB. “Jumlah unit apartemen yang sudah ditempati sekitar 200-an. Komitmen kita untuk memfasilitasi,” pungkasnya.

Share and Enjoy !