Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu, Polisi Kejar Dua Bandar Besar

Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu, Polisi Kejar Dua Bandar Besar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Sektor (Polsek) Semampir kembali berhasil menindak peredaran narkotika di Surabaya dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial MR (47), warga Semut Baru, pada Kamis (03/10/24) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas MR. “Kami segera melakukan penyelidikan di lapangan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah pengintaian, tersangka MR berhasil diamankan di rumahnya,” ungkap Iptu Suroto pada Selasa (8/10/24).

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,05 gram. Selain itu, sejumlah alat bukti berupa pipet kaca yang masih berisi sisa sabu turut disita. MR mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari dua bandar berinisial H dan U yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib. “Tersangka membeli barang haram tersebut dengan harga Rp2,4 juta,” tambah Suroto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan MR untuk berkomunikasi dengan para bandar. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Semampir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

MR akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan ancaman hukuman berat. “Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya. Identitas para bandar yang terlibat telah dikantongi, dan tim kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif guna menangkap pelaku lainnya,” tutup Suroto.

Perang terhadap narkoba di Surabaya terus digalakkan oleh Polsek Semampir untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran zat terlarang. (dk/yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Kekalahan Timnas Indonesia U-17 Pasca-Laga Melawan Malaysia

    Evaluasi Kekalahan Timnas Indonesia U-17 Pasca-Laga Melawan Malaysia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan tim nasional sepak bola Indonesia U-17 dari Malaysia dalam laga Grup A Piala AFF U-17 2026 menjadi momen penting yang harus dijadikan bahan evaluasi. Meski menghadapi lawan kuat, pelatih Kurniawan Dwi Yulianto menilai bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar bisa tampil lebih optimal pada pertandingan berikutnya. Peluang yang Terlewat dan Masalah […]

  • Wisata ,Terpopuler ,Surabaya ,Libur Panjang

    Rekomendasi Wisata Terpopuler di Surabaya untuk Libur Panjang Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, menawarkan beragam pilihan destinasi wisata yang cocok untuk libur panjang. Tidak hanya menyajikan hiburan, banyak tempat wisata di sini juga memberikan pengalaman edukasi dan budaya yang memperkaya wawasan pengunjung. Berikut empat rekomendasi terpopuler yang bisa menjadi pilihan saat libur panjang Mei 2026. Kebun Binatang Surabaya – Tempat […]

  • Cabup Tulungagung Maryoto Bhirowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Sembon

    Cabup Tulungagung Maryoto Bhirowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Sembon

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo, beserta pasangannya Didik Girnoto Yekti, sukses mencoblos di TPS 01 Sembon, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Proses pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif, berkat sinergi apik antara pihak keamanan, tokoh masyarakat, dan panitia penyelenggara pemilu (KPPS). Maryoto Bhirowo menyampaikan apresiasinya atas kerja keras KPPS dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses […]

  • Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibanding Bulan Lainnya

    Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibanding Bulan Lainnya

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 698
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibanding Bulan LainnyaLebih dari sekadar kewajiban menahan lapar dan dahaga, Ramadhan menawarkan serangkaian keutamaan dan keistimewaan yang tidak dapat ditemukan di bulan-bulan lainnya. Keistimewaan ini bukan hanya bersifat spiritual, tetapi juga berdampak positif pada aspek sosial, emosional, dan bahkan kesehatan. 1. Bulan Diturunkannya Al-Quran: Salah satu keistimewaan terbesar Ramadhan adalah […]

  • Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Paslon Menjelang Pilkada Tulungagung

    Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Paslon Menjelang Pilkada Tulungagung

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilkada Tulungagung yang semakin dekat, menimbulkan euforia dan antusiasme di tengah masyarakat. Namun, di balik euforia tersebut, terdapat potensi bahaya yang mengintai, yaitu penipuan mengatasnamakan pasangan calon (paslon). Baru-baru ini, terjadi kasus seorang oknum yang meminta sumbangan kepada masyarakat di Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota Tulungagung, dengan mengatasnamakan tim paslon Maryoto Bhirowo dan Didik […]

  • Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari […]

expand_less