Polsek Sawahan Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Banyu Urip

HUKRIM1452 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid yang berada di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, pada Selasa (21/10/2024).

Pelaku diketahui bernama Yohanes Latu Perisa (34), yang diduga melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura beribadah sebelum mencuri uang dari kotak amal masjid tersebut.

Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos de F Ximenes, S.H., S.I.K., dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 643.000 dari kotak amal.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cukup licik. Ia berpura-pura melakukan sholat untuk mengelabui pengurus masjid, lalu mencongkel kotak amal menggunakan obeng,” jelas Kapolsek.

Aksi Yohanes terbongkar setelah salah satu pengurus masjid, Fajar Anugrah, memergoki tindakan tersebut. Berkat laporan cepat dari warga dan respons sigap dari pihak kepolisian, Yohanes berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga kotak amal, sebuah tas selempang hitam, satu obeng merah, serta uang tunai hasil curian.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Yohanes kini harus menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Sawahan juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kesigapan warga dan gerak cepat tim kepolisian sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutup Kapolsek. (dk/nw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *