Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi, menyebut bahwa tersangka telah menjadi pengedar sabu sejak awal Juni 2024

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek rumah YPP pada pukul 11.00 WIB.“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto masing-masing 4,233 gram, 0,158 gram, 0,157 gram, dan 0,172 gram,” ujar Kompol Suria Miftah pada Senin (30/9/2024).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa sekrop dari sedotan plastik, satu bendel plastik klip, dan sebuah ponsel Realme yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Dari hasil pemeriksaan, YPP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang berinisial G yang kini berstatus buron (DPO).

Tersangka mengaku mendapatkan sabu seberat 5 gram dari G pada 18 September 2024 di kawasan Gang Kamboja, Sidoarjo. Barang tersebut dibeli seharga Rp 4,5 juta dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah Miftah.

Menurut pengakuan YPP, sebagian sabu telah berhasil dijual kepada seorang pembeli berinisial S dengan harga Rp 200 ribu. Polisi saat ini masih memburu G dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, YPP kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polrestabes Surabaya terus memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di kota Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gifts of joy, suasana hangat dan ceria sambut Natal di Surabaya

    Gifts of joy, suasana hangat dan ceria sambut Natal di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di penghujung tahun, Sheraton Surabaya membuka lembaran penuh kehangatan melalui tema festive season: “Gifts of Joy.” Seperti hadiah kecil yang dibungkus dengan cinta, setiap rangkaian acara dirancang untuk menghadirkan sukacita yang tak hanya dirayakan sejenak, tetapi juga menetap sebagai kehangatan yang terasa hingga ke hati. Perayaan dimulai dengan Lighting Tree Ceremony, tradisi tahunan yang […]

  • DPRD Surabaya, Eri Irawan

    Ketua Komisi C Desak DLH Jatim Tutup Perusahaan Peleburan Emas

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim menutup PT Suka Jadi Logam, perusahaan peleburan emas di Jalan Raya Tengger nomor 92/59-I, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. “ Jadi DLH Kota Surabaya sudah menyerahkan hasil pengawasannya ke DLH Provinsi. Sekarang kewenangan untuk melakukan penindakan itu ada di DLH Provinsi Jatim […]

  • Hari Pertama, Tim Korem 081/DSJ Sapu Bersih Kemenangan

    Hari Pertama, Tim Korem 081/DSJ Sapu Bersih Kemenangan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korem 081/DSJ mengirimkan prajurit dan Persit untuk mengikuti pertandingan olahraga antar satuan dalam rangka HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 16 dan 17 Desember 2025. Secara keseluruhan ada 3 cabang olahraga yang dipertandingkan yakni tenis lapangan beregu campuran dan tenis meja beregu putra. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro […]

  • Feyenoord

    Peran Jakub Moder dalam Kehadiran Feyenoord

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Feyenoord, salah satu klub sepak bola ternama di Belanda, kembali menunjukkan perubahan strategi dalam komposisi pemainnya. Dalam pertandingan melawan FC Utrecht, pelatih Feyenoord, Robin van Persie, memutuskan untuk memasukkan Jakub Moder sebagai penyerang utama. Keputusan ini mendapat perhatian besar dari para penggemar dan media olahraga. Van Persie memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut. Menurutnya, kehadiran […]

  • KORUPSI

    Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Kasus Minyak Mentah Dinilai Tidak Berdasar

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tuntutan hukuman 18 tahun penjara terhadap seorang pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah menimbulkan kontroversi. Kuasa hukum terdakwa menganggap tuntutan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya merupakan salinan dari dakwaan sebelumnya. Kritik terhadap Proses Penuntutan Kuasa hukum terdakwa, Hamdan Zoelva, menyatakan bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum […]

  • Keluarga 3 Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Protes Ketidakprofesionalan Proses Persidangan

    Keluarga 3 Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Protes Ketidakprofesionalan Proses Persidangan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan di Way Kanan, Lampung, tengah menjadi sorotan. Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Hotman Paris di Starbucks Mall Kelapa Gading 3, Jumat (4/7), keluarga ketiga korban menyuarakan protes keras terhadap ketidakprofesionalan dalam proses persidangan yang sedang berlangsung. Keluarga korban menilai jalannya persidangan sarat dengan kejanggalan dan […]

expand_less