Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Tulungagung Sukses Gagalkan Peredaran 5,5 Ons Sabu

HUKRIM1013 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam sebuah operasi besar yang dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024. Dalam operasi ini, seorang pengedar narkoba berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 5,5 ons sabu dan 463 butir ekstasi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam jumpa pers pada Rabu (18/09/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus narkoba di Tulungagung.

“Tersangka yang ditangkap di Kecamatan Gondang merupakan pengedar yang telah beroperasi selama tujuh bulan. Dalam setiap bulan, pelaku bisa mengedarkan hingga 1 kilogram sabu di wilayah ini,” jelas AKBP Taat.

Pengedar tersebut diketahui adalah seorang residivis yang sudah lama menjadi incaran aparat kepolisian. Modus operandi yang digunakannya adalah bekerja sama dengan jaringan pengendali yang berada di dalam Lapas Magetan. Instruksi tentang jumlah dan tempat pengedaran narkoba diterima langsung dari pihak lapas, melalui metode “sistem paketan dan ranjau.”

Baca Juga :  Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan

“Selama periode operasi pelaku, kami berhasil menghentikan peredarannya, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tambah AKBP Taat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para petugas di lapangan yang tanpa henti melakukan upaya pemberantasan narkoba. AKBP Taat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya keluarga, dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap anggota keluarga yang mungkin terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ada kecurigaan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami di Polres Tulungagung untuk mendapatkan penanganan sejak dini,” ungkapnya.

Dengan penangkapan ini dan barang bukti yang signifikan, diharapkan peredaran narkoba di Tulungagung dapat berkurang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. (dk/Yudi)

Baca Juga :  Dikeroyok 20 Orang Oknum Ormas. Kuasa hukum Pelaku Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Pelaku

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *