Oknum Sekdes Diduga Dukung Paslon Tertentu, Netralitas ASN Dipertanyakan

DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan Pilkada Tulungagung 2024 semakin memanas. Terbaru, beredar video yang memperlihatkan sejumlah perangkat desa, meneriakkan yel-yel mendukung salah satu pasangan cabup-cawabup Tulungagung.

Nampak Sekretaris Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung Suyono, memberikan yel-yel dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, yaitu Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin.

Dalam video yang viral ini calon Bupati Gatut Sunu Wibowo memakai kemeja lengan panjang warna putih berkopiah hitam dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin memaki kemeja abu abu berkopiah hitam.

Terlihat 8 orang duduk di ruang tamu, dengan semangat tinggi meneriakkan yel-yel dukungan kepada salah satu pasangan cawabup peserta Pilkada.

Baca Juga :  Penyaluran BLT-DD Desa Balerejo Kabupaten Tulungagung, Upaya Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Suyono yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Blimbing, tampak berada di tengah-tengah para perangkat desa lainnya.

Menanggapi video tersebut, Suyono menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari penjajakan visi dan misi para calon dan dibuat sebelum penetapan cabup-cawabup oleh KPU.

“Konten itu kita hanya ingin tahu visi dan misi para calon yang pada intinya kita harus netral,” kata Suyono saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (27/9/2024).

Ia menegaskan bahwa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung tetap netral dalam Pilkada. Namun, pernyataan tersebut tidak menjelaskan secara detail lokasi dan waktu pertemuan tersebut.

Dengan beredarnya video tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas ASN, khususnya perangkat desa, dalam Pilkada 2024 Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :  Julius Setiawan, Pengrajin Warisan Budaya Barongsai di Sidoarjo

Berdasarkan aturan ada 9 poin yang dilarang bagi PNS salah satu poin yaitu, kampanye atau sosialisasi media sosial, ASN dilarang memposting membagikan, memberikan komentar, atau menyukai konten yang terkait dengan kampanye calon tertentu di media sosial.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap netralitas ASN dalam Pilkada. Berdasarkan aturan, ASN dengan tegas dilarang melakukan kegiatan yang menunjuk dukungan atau keberpihakan terhadap calon tertentu.

Termasuk di dalamnya adalah kampanye di media sosial, memberikan komentar, atau menyukai konten yang terkait dengan calon tertentu.

Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang secara serentak, penting bagi semua pihak, termasuk ASN, untuk menjaga netralitas dan integritas dalam proses demokrasi ini.

Baca Juga :  PLT Bupati Sidoarjo segera tangani tanah amblas di prambon

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, agar Pilkada Tulungagung dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. (dk/aden)

Video selengkapnya:

 

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *