DIAGRAMKOTA.COM – Krisdayanti, anggota Komisi IX DPR RI, menyampaikan pentingnya pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) untuk menekan tingginya angka kematian bayi di Indonesia.
“UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen yang, jika dioptimalkan, dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia,” ujar Kris Dayanti dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, UU KIA menyediakan instrumen penting yang, jika diimplementasikan dengan baik, dapat secara signifikan mengurangi kematian ibu dan bayi, terutama dalam fase seribu hari pertama kehidupan, mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
“Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menekankan bahwa UU KIA mengatur bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif, termasuk pemerintah. Kris Dayanti juga menyebut pentingnya penyediaan dukungan menyeluruh bagi ibu dan anak, seperti kampanye edukasi gizi, bahaya pernikahan dini, pentingnya imunisasi, serta memperkuat perawatan prenatal dan postnatal.
“Termasuk dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan postnatal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia,” paparnya.
Krisdayanti: Tingkatkan Faskes Di Berbagai Daerah
Selain itu, dia menyoroti perlunya kebijakan konkret dari pemerintah, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan, anggaran yang lebih efektif, dan pelatihan tenaga medis untuk menangani komplikasi selama kehamilan dan kelahiran prematur. KD menegaskan, program gizi ibu hamil dan bayi serta infrastruktur kesehatan harus diperluas, terutama di daerah terpencil.
“Dukungan bagi fasilitas kesehatan juga sangat dibutuhkan di berbagai daerah, jadi jangan sampai ada kebutuhan medis dan sarana prasarana yang kurang. Karena kita tahu masalah infrastruktur juga kerap kali menjadi kendala kesehatan di daerah-daerah,” pungkasnya. (dk)