Firaun, Sang Pencipta Pajak Pertama Kisah di Balik Beban yang Tak Kunjung Hilang

PEMERINTAHAN728 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Bayangkan hidup di zaman Firaun, di mana sungai Nil mengalir deras, piramida menjulang tinggi, dan matahari terik menyinari tanah Mesir. Di tengah kemegahan peradaban kuno ini, tersembunyi sebuah sistem yang hingga kini masih menjadi beban bagi banyak orang: pajak. Ya, Firaun, penguasa agung Mesir Kuno, adalah pencipta sistem pajak pertama yang tercatat dalam sejarah.

Sekitar 3000 Sebelum Masehi (SM), Firaun menyadari bahwa untuk membangun dan menjaga kejayaan peradabannya, ia membutuhkan sumber dana yang stabil. Maka, lahirlah sistem pungutan negara kepada rakyat, yang kita kenal sebagai pajak. Firaun mengenakan pajak atas berbagai komoditas, seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan berbagai barang lainnya.

Namun, Firaun tidak menerapkan sistem pajak yang kaku dan seragam. Ia memahami bahwa setiap individu memiliki kemampuan finansial yang berbeda. Oleh karena itu, Firaun menerapkan sistem penyesuaian, di mana besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan objek pajak.

Baca Juga :  Kota Surakarta Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Kedua

Sebagai contoh, Firaun menetapkan pajak yang lebih tinggi untuk ladang yang produktif dan memiliki hasil panen melimpah, sementara ladang yang kurang produktif dikenakan pajak yang lebih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa Firaun telah memiliki pemahaman tentang keadilan dan kesesuaian dalam sistem perpajakan.

“Ladang-ladang dikenai pajak dengan cara yang berbeda-beda, dan tarifnya bergantung pada produktivitas ladang masing-masing dan kesuburan serta kualitas tanah,” ungkap sejarawan Moreno Garcia kepada Smithsonian Magazine.

Selain itu, sistem pemungutan pajak juga bergantung pada sistem ketinggian Sungai Nil. Hal ini berdasarkan temuan arkeolog yang mengungkap adanya sistem nilometer. Sistem ini berupa garis yang digoreskan di sebuah tangga pengukur ketinggian air. Jika air naik di atas garis, maka berarti ladang tersebut dilanda kebanjiran dan penurunan hasil panen. Artinya, pajak yang dikenakan pun tak begitu besar. Begitu juga sebaliknya.

Baca Juga :  Resmi! Operasional Bus Transjatim Koridor 5 Cakraningrat

Seluruh pungutan pajak digunakan untuk pemenuhan kas negara. Semua rakyat dikenakan pajak tanpa terkecuali. Ketika ini terjadi, beban rakyat makin bertambah apalagi di Mesir Kuno juga terdapat sistem kerja rodi. Sistem ini membuat semua warga Mesir diharuskan bekerja kepada negara untuk proyek-proyek publik, seperti pengolahan ladang, penambangan, dan pembangunan infrastruktur.

Meski begitu, bukan berarti tak ada pengemplang pajak. Samuel Blankson dalam A Brief History Of Taxation (2007) mencatat, banyak orang tak ingin pendapatannya dipotong pajak, sehingga berpikir untuk mengakalinya.

Cara paling lazim, misalkan, kongkalikong antara pencatat dan subjek pajak. Subjek pajak sering tidak melaporkan penghasilan sebenarnya kepada pencatat supaya potongan pajaknya kecil. Selain itu, subjek pajak juga sering mengakali pengukuran, seperti mengakali timbangan agar potongan pajaknya rendah.

Baca Juga :  Pengawasan Keimigrasian di Bali Menciptakan Situasi Aman bagi Masyarakat

Pada akhirnya, warisan pemungutan atau potongan penghasilan yang dicetuskan oleh Firaun dari Mesir Kuno masih bertahan hingga sekarang. Sistem yang dicetuskannya pun menjadi inspirasi negara sebagai instrumen efektif penerimaan kas. Kini, semua itu lazim disebut pajak.

Meskipun Firaun telah menerapkan sistem pajak yang relatif adil untuk zamannya, beban pajak tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Mesir Kuno. Dan hingga kini, ribuan tahun kemudian, kita masih merasakan beban pajak yang sama, meskipun sistemnya telah berkembang dan menjadi lebih kompleks.

Kisah Firaun dan sistem pajaknya mengingatkan kita bahwa pajak telah menjadi bagian integral dari peradaban manusia sejak zaman kuno. Ia merupakan alat yang penting untuk membangun dan menjaga kesejahteraan masyarakat, namun juga menjadi beban yang tak kunjung hilang. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *