Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sivitas Akademika FH UBAYA Surabaya Ajukan Amicus Curiae MA Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

Sivitas Akademika FH UBAYA Surabaya Ajukan Amicus Curiae MA Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sivitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA) mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Ketua Tim Amicus Curiae UBAYA, Salawati, S.H., M.H., mengatakan, dalam amicus curiae tersebut, dijelaskan bahwa putusan No. 454/Pid.B/2024/PN.Sby yang membebaskan terdakwa tidak didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang adil dan benar.

“Kematian Dini yang tidak wajar tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, sehingga majelis hakim dalam perkara ini dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power),” kata Salawati, Selasa (6/8/2024).

Salawati menjelaskan bahwa amicus curiae tersebut dibuat oleh sivitas akademika UBAYA yang mendukung penyusunan amicus curiae, termasuk Prof. DR. Hj. Hesti Armiwulan S., Dekan FH Ubaya, DR. Hwian Christianto – Wakil Dekan 1, Peter Jeremiah, MH – Wakil Dekan II & Kriminolog FH Ubaya, Dr. Elfina Lebrine Sahetapy.

Kemudian Pusat Studi HAM UBAYA dengan Ketuanya Dr. Sonya Claudia Siwu, Ketua Komsa FH IKA UBAYA & Advokat Alumni Ubaya Johanes Dipa Widjaja, Kantor Layanan Hukum FH UBAYA diketuai oleh Indra Jaya Gunawan, hingga Praktisi dan Akademisi Alumni FH UBAYA yang menjadi Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr. Freddy Purnomo.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut mengatakan bahwa mereka bertemu dengan Dini dalam keadaan sehat dan terakhir kali melihat korban bersama dengan terdakwa juga dalam keadaan sehat.

“Namun, hasil visum et repertum menunjukkan bahwa Dini mengalami luka-luka, yang tentu saja janggal. Kejanggalan-kejanggalan seperti ini tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” jelas Salawati.

Dijelaskan bahwa dari hasil visum et repertum juga menunjukkan bahwa kematian Dini lebih disebabkan oleh luka-luka majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi perdarahan hebat.

“Petunjuk-petunjuk yang seperti ini harusnya bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim, sehingga hakim bisa memutus dengan adil dan benar sesuai prinsip hukum, perlindungan HAM dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Waka 1 Bidang Advokasi Komsa FH Ika UBAYA itu.

Menurutnya, kasus bebasnya terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas pembunuhan Dini di PN Surabaya sangat menyita perhatian publik dan menimbulkan reaksi banyak pihak, termasuk UBAYA sebagai salah satu kampus hukum tertua di Kota Surabaya, tempat di mana perkara tersebut diadili.

Terdakwa dalam kasus tersebut adalah anak eks anggota DPR RI dan dilakukan dengan cara-cara yang keji. Namun majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik dalam putusannya justru membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Banyak pihak yang juga turut menyampaikan kritik dan keprihatinan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Salawati berharap dengan adanya amicus curiae yang disampaikan oleh keluarga besar Sivitas Akademika UBAYA tersebut menjadi upaya untuk memberikan catatan dan membantu menjadi masukan bagi Majelis Hakim Agung di tingkat kasasi dalam memutus perkara tersebut.

Tentunya dengan menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Sivitas akademika UBAYA percaya bahwa kejanggalan-kejanggalan ini harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Agung dalam memutuskan kasus tersebut.

Sivitas akademika UBAYA juga berharap bahwa amicus curiae mereka akan membantu memastikan bahwa keadilan dilakukan dan bahwa hak-hak korban dipertahankan.

Mereka percaya bahwa kekerasan terhadap wanita tidak dapat diterima dan bahwa tindakan harus diambil untuk mencegah kekerasan seperti ini terjadi lagi di masa depan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi di Kebun Binatang Surabaya

    Penyelidikan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya Menggemparkan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Kebun Binatang Surabaya (KBS) memicu perhatian publik. Proses penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS sejak tahun 2013 hingga 2024. Dugaan Korupsi dan Penggeledahan yang Intensif Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penggeledahan […]

  • Kapan Jadwal Voli SEA Games 2025 Putra-Putri? Lawan Siapa Indonesia Bermain?

    Kapan Jadwal Voli SEA Games 2025 Putra-Putri? Lawan Siapa Indonesia Bermain?

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertanyaan mengenai kapan cabang voli SEA Games 2025 untuk putra dan putri akan dimainkan menjadi topik yang banyak dibicarakan oleh penggemar bola voli. Selain itu, banyak orang juga ingin mengetahui jadwal pertandingan tim voli Indonesia mulai dari lawan mana dan bagaimana persaingan di babak grup. Di sisi lain, kejelasan jadwal dan daftar pemain membuat […]

  • Lahan Pertamina Eigendom 1358

    Kasus Lahan Pertamina: Ratusan Rumah di Gunung Sari Gagal Urus Sertifikat Tanah

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persoalan tanah eigendom yang melibatkan PT Pertamina (Persero) kembali menyeret warga di Surabaya. Setelah kasus di kawasan Darmo Hill, kini giliran masyarakat Kelurahan Gunung Sari yang mengaku tidak bisa memproses Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) mereka sejak sepuluh tahun lalu. Keluhan itu disampaikan langsung warga kepada Wakil Wali […]

  • Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

    Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu bentuk puasa sunnah yang memiliki nilai spiritual dan keutamaan besar dalam agama Islam. Di bulan April 2026, umat Muslim di Indonesia kembali memiliki kesempatan untuk menjalankan puasa ini sebagai bagian dari amalan harian mereka. Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal, niat, tata cara, dan manfaatnya. Apa Itu Puasa Ayyamul […]

  • Barcelona ,Levante

    Pembaruan Starting XI Barcelona Menghadapi Levante

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barcelona akan menghadapi Levante dalam pertandingan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Tim asal Catalan ini berharap dapat kembali memperkuat posisi mereka di puncak klasemen liga. Dalam persiapan menghadapi pertandingan ini, pelatih Hansi Flick telah mengumumkan susunan pemain utama yang akan turun. Salah satu perubahan terbesar dalam starting XI kali ini adalah keputusan untuk […]

  • Pesugihan Sate Gagak: Komedi Horor Kocak dan Mistis di Studio XXI Batam

    Pesugihan Sate Gagak: Komedi Horor Kocak dan Mistis di Studio XXI Batam

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah tekanan masalah keuangan, tiga teman dekat ini memilih jalur yang tidak biasa: memanggil makhluk halus dengan menggunakan sate gagak.”Pesugihan Sate Gagak”, film komedi-horor yang segar karya Etienne Caesar dan Dono Pradana, akan menyajikan tawa yang dicampur rasa gugup di Studio XXI Batam mulai hari ini, Kamis, 13 November 2025. Film yang […]

expand_less