Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sivitas Akademika FH UBAYA Surabaya Ajukan Amicus Curiae MA Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

Sivitas Akademika FH UBAYA Surabaya Ajukan Amicus Curiae MA Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSivitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA) mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Ketua Tim Amicus Curiae UBAYA, Salawati, S.H., M.H., mengatakan, dalam amicus curiae tersebut, dijelaskan bahwa putusan No. 454/Pid.B/2024/PN.Sby yang membebaskan terdakwa tidak didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang adil dan benar.

“Kematian Dini yang tidak wajar tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, sehingga majelis hakim dalam perkara ini dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power),” kata Salawati, Selasa (6/8/2024).

Salawati menjelaskan bahwa amicus curiae tersebut dibuat oleh sivitas akademika UBAYA yang mendukung penyusunan amicus curiae, termasuk Prof. DR. Hj. Hesti Armiwulan S., Dekan FH Ubaya, DR. Hwian Christianto – Wakil Dekan 1, Peter Jeremiah, MH – Wakil Dekan II & Kriminolog FH Ubaya, Dr. Elfina Lebrine Sahetapy.

Kemudian Pusat Studi HAM UBAYA dengan Ketuanya Dr. Sonya Claudia Siwu, Ketua Komsa FH IKA UBAYA & Advokat Alumni Ubaya Johanes Dipa Widjaja, Kantor Layanan Hukum FH UBAYA diketuai oleh Indra Jaya Gunawan, hingga Praktisi dan Akademisi Alumni FH UBAYA yang menjadi Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr. Freddy Purnomo.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut mengatakan bahwa mereka bertemu dengan Dini dalam keadaan sehat dan terakhir kali melihat korban bersama dengan terdakwa juga dalam keadaan sehat.

“Namun, hasil visum et repertum menunjukkan bahwa Dini mengalami luka-luka, yang tentu saja janggal. Kejanggalan-kejanggalan seperti ini tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” jelas Salawati.

Dijelaskan bahwa dari hasil visum et repertum juga menunjukkan bahwa kematian Dini lebih disebabkan oleh luka-luka majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi perdarahan hebat.

“Petunjuk-petunjuk yang seperti ini harusnya bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim, sehingga hakim bisa memutus dengan adil dan benar sesuai prinsip hukum, perlindungan HAM dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Waka 1 Bidang Advokasi Komsa FH Ika UBAYA itu.

Menurutnya, kasus bebasnya terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas pembunuhan Dini di PN Surabaya sangat menyita perhatian publik dan menimbulkan reaksi banyak pihak, termasuk UBAYA sebagai salah satu kampus hukum tertua di Kota Surabaya, tempat di mana perkara tersebut diadili.

Terdakwa dalam kasus tersebut adalah anak eks anggota DPR RI dan dilakukan dengan cara-cara yang keji. Namun majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik dalam putusannya justru membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Banyak pihak yang juga turut menyampaikan kritik dan keprihatinan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Salawati berharap dengan adanya amicus curiae yang disampaikan oleh keluarga besar Sivitas Akademika UBAYA tersebut menjadi upaya untuk memberikan catatan dan membantu menjadi masukan bagi Majelis Hakim Agung di tingkat kasasi dalam memutus perkara tersebut.

Tentunya dengan menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Sivitas akademika UBAYA percaya bahwa kejanggalan-kejanggalan ini harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Agung dalam memutuskan kasus tersebut.

Sivitas akademika UBAYA juga berharap bahwa amicus curiae mereka akan membantu memastikan bahwa keadilan dilakukan dan bahwa hak-hak korban dipertahankan.

Mereka percaya bahwa kekerasan terhadap wanita tidak dapat diterima dan bahwa tindakan harus diambil untuk mencegah kekerasan seperti ini terjadi lagi di masa depan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ke -10 Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama

    Hari ke -10 Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Proses identifikasi korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus berlangsung. Pada hari ke -10 sejak tragedi Rabu (2/7) hingga Sabtu (12/7/2025) Tim DVI Polda Jatim bersama instansi terkait telah berhasil mengidentifikasi 15 dari total 17 jenazah yang ditemukan. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules […]

  • KJP Plus Januari 2026

    Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2026 Diperkirakan 5-10 Januari, Cek Jadwal Resmi Disdik DKI

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini tidak hanya memberikan dana secara tunai, tetapi juga berupaya membantu biaya kebutuhan sekolah dan aktivitas pendidikan lainnya. Tahun 2026 menjadi tahun penting bagi banyak keluarga […]

  • Dampingi Armuji, ASR: Pengusaha Jangan Arogan di Surabaya!

    Dampingi Armuji, ASR: Pengusaha Jangan Arogan di Surabaya!

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinamika panas antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha UD Sentosa Seal, Jan Hwan Diana, mulai mereda. Jan Hwan akhirnya mengambil langkah untuk meredakan ketegangan dengan datang langsung ke rumah dinas Armuji pada Senin (14/4/2025) guna menyampaikan permintaan maaf. Ia juga menyatakan akan mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

  • Ikrar Pelajar Indonesia, Karakter Generasi Muda

    Peran Ikrar Pelajar Indonesia dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ikrar Pelajar Indonesia menjadi salah satu alat penting dalam membentuk kepribadian dan semangat nasionalisme bagi pelajar di seluruh tanah air. Dalam konteks pendidikan, ikrar ini tidak hanya sekadar hafalan, tetapi juga menjadi panduan nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan nilai-nilai seperti integritas, disiplin, dan tanggung jawab sosial sangat relevan untuk menghadapi […]

  • Pemprov Jatim

    Khofifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keterangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2024. Khofifah keluar dari ruang […]

  • Dispendik Surabaya Keracunan MBG, Dinas Pendidikan

    Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinas Pendidikan Pastikan SOP Sudah Dilakukan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan keracunan MBG yang menimpa ratusan siswa di Surabaya kembali menjadi perhatian publik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, memberikan penjelasan terkait prosedur yang telah dilakukan oleh sekolah sebelum pembagian MBG. Pemeriksaan Awal Dilakukan Sesuai SOPDalam keterangannya, Febrina menyatakan bahwa guru-guru telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam memeriksa makanan sebelum dibagikan […]

expand_less