Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sivitas Akademika FH UBAYA Surabaya Ajukan Amicus Curiae MA Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

Sivitas Akademika FH UBAYA Surabaya Ajukan Amicus Curiae MA Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sivitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA) mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Ketua Tim Amicus Curiae UBAYA, Salawati, S.H., M.H., mengatakan, dalam amicus curiae tersebut, dijelaskan bahwa putusan No. 454/Pid.B/2024/PN.Sby yang membebaskan terdakwa tidak didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang adil dan benar.

“Kematian Dini yang tidak wajar tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, sehingga majelis hakim dalam perkara ini dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power),” kata Salawati, Selasa (6/8/2024).

Salawati menjelaskan bahwa amicus curiae tersebut dibuat oleh sivitas akademika UBAYA yang mendukung penyusunan amicus curiae, termasuk Prof. DR. Hj. Hesti Armiwulan S., Dekan FH Ubaya, DR. Hwian Christianto – Wakil Dekan 1, Peter Jeremiah, MH – Wakil Dekan II & Kriminolog FH Ubaya, Dr. Elfina Lebrine Sahetapy.

Kemudian Pusat Studi HAM UBAYA dengan Ketuanya Dr. Sonya Claudia Siwu, Ketua Komsa FH IKA UBAYA & Advokat Alumni Ubaya Johanes Dipa Widjaja, Kantor Layanan Hukum FH UBAYA diketuai oleh Indra Jaya Gunawan, hingga Praktisi dan Akademisi Alumni FH UBAYA yang menjadi Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr. Freddy Purnomo.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut mengatakan bahwa mereka bertemu dengan Dini dalam keadaan sehat dan terakhir kali melihat korban bersama dengan terdakwa juga dalam keadaan sehat.

“Namun, hasil visum et repertum menunjukkan bahwa Dini mengalami luka-luka, yang tentu saja janggal. Kejanggalan-kejanggalan seperti ini tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” jelas Salawati.

Dijelaskan bahwa dari hasil visum et repertum juga menunjukkan bahwa kematian Dini lebih disebabkan oleh luka-luka majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi perdarahan hebat.

“Petunjuk-petunjuk yang seperti ini harusnya bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim, sehingga hakim bisa memutus dengan adil dan benar sesuai prinsip hukum, perlindungan HAM dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Waka 1 Bidang Advokasi Komsa FH Ika UBAYA itu.

Menurutnya, kasus bebasnya terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas pembunuhan Dini di PN Surabaya sangat menyita perhatian publik dan menimbulkan reaksi banyak pihak, termasuk UBAYA sebagai salah satu kampus hukum tertua di Kota Surabaya, tempat di mana perkara tersebut diadili.

Terdakwa dalam kasus tersebut adalah anak eks anggota DPR RI dan dilakukan dengan cara-cara yang keji. Namun majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik dalam putusannya justru membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Banyak pihak yang juga turut menyampaikan kritik dan keprihatinan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Salawati berharap dengan adanya amicus curiae yang disampaikan oleh keluarga besar Sivitas Akademika UBAYA tersebut menjadi upaya untuk memberikan catatan dan membantu menjadi masukan bagi Majelis Hakim Agung di tingkat kasasi dalam memutus perkara tersebut.

Tentunya dengan menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Sivitas akademika UBAYA percaya bahwa kejanggalan-kejanggalan ini harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Agung dalam memutuskan kasus tersebut.

Sivitas akademika UBAYA juga berharap bahwa amicus curiae mereka akan membantu memastikan bahwa keadilan dilakukan dan bahwa hak-hak korban dipertahankan.

Mereka percaya bahwa kekerasan terhadap wanita tidak dapat diterima dan bahwa tindakan harus diambil untuk mencegah kekerasan seperti ini terjadi lagi di masa depan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Kawal Seleksi Perangkat Desa di Tugu Trenggalek, Enam Desa Dapat Aparatur Baru

    TNI-Polri Kawal Seleksi Perangkat Desa di Tugu Trenggalek, Enam Desa Dapat Aparatur Baru

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen kuat TNI-Polri dalam mendukung pola kerja pemerintah daerah kembali terbukti di Kecamatan Tugu. Koramil 0806-09/Tugu bersama Polsek Tugu menerjunkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawal secara langsung jalannya Ujian Pengisian Perangkat Desa yang digelar serentak di Aula Kantor Kecamatan Tugu, Kamis (4/12/2025). Kehadiran aparat gabungan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan proses seleksi […]

  • Ahmad Dhani Apresiasi Pertemuan Megawati dan Prabowo: Wujud Silaturahmi Nasional

    Ahmad Dhani Apresiasi Pertemuan Megawati dan Prabowo: Wujud Silaturahmi Nasional

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pertemuan antara dua tokoh besar nasional, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik di tengah menghangatnya suasana politik dan ekonomi Indonesia. Momen tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari anggota DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Musisi sekaligus politikus yang akrab disapa Ahmad Dhani itu menyampaikan pandangannya saat menghadiri acara halal bihalal yang digelar […]

  • Dosen UIM Makasar Meludahi Kasir Swalayan

    Kasus Arogan di Makassar: Diduga Menghina, Oknum Dosen UIM Makasar Meludahi Kasir Swalayan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan meludahi kasir perempuan di sebuah toko swalayan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan berujung pada pelaporan ke pihak berwajib. Aksi yang Terekam dan Viral di Media Sosial Video yang merekam aksi tersebut cepat menyebar […]

  • CASBAR ,Surabaya, DPRD

    Masalah Operasional CASBAR di Surabaya Mengundang Perhatian DPRD

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan permukiman di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian setelah sebuah tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama CASBAR di Jalan Ir H Soekarno, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, disorot oleh warga sekitar. Mereka mengeluhkan aktivitas operasional yang dinilai melampaui batas dan berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Selain masalah kebisingan musik, isu lain yang […]

  • Polres Lumajang Kerahkan Mobil AWC, Bersihkan Sisa Lumpur APG Semeru di Jembatan Besuk Koboan

    Polres Lumajang Kerahkan Mobil AWC, Bersihkan Sisa Lumpur APG Semeru di Jembatan Besuk Koboan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lumajang Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Water Canon (AWC) untuk membantu membersihkan sisa material berupa lumpur dan abu vulkanik Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru yang menumpuk di kawasan Jembatan Besuk Koboan Kecamatan Candipuro, Kamis (20/11/2025). Upaya pembersihan ini dilakukan sebagai respons cepat jajaran kepolisian untuk memastikan akses lalu lintas tetap […]

  • Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

    Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo. Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinahkodai A (40) […]

expand_less